Rabu, 27 November 2024   |   WIB
id | en
Rabu, 27 November 2024   |   WIB
BIG Rencanakan Kegiatan Pemetaan Batas Wilayah dengan Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Cibinong, Berita Geospasial - Berkaitan dengan rencana kegiatan pemetaan batas wilayah desa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah datang ke Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk melakukan rapat koordinasi terkait kegiatan tersebut. Rapat koordinasi yang dilakukan ini juga merupakan salah satu bentuk implementasi Nota Kesepahaman Bersama (NKB) antara BIG tentang “Penyelenggaraan, Pengambangan dan Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial di Kabupaten Hulu Sungai Tengah” yang sebelumnya sudah ditandatangani pada 13 Mei 2016. Rapat koordinasi ini dilaksanakan pada tanggal 6 Maret 2017 bertempat di Kantor BIG, Cibinong.

Dalam rapat ini hadir dari BIG, Kepala BIG, Hasanuddin Zainal Abidin, Kepala Pusat Penelitian, Promosi dan Kerja Sama (PPPKS), Wiwin Ambarwulan, Kepala Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponimi (PPRT), Ida Herliningsih, Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah (PPBW), Tri Patmasari, Kepala Standarisasi dan dan Kelembagaan Informasi Geosapsial (PSKIG), Suprajaka dan Kepala Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Infomrasi Geospasial (PPIG), Khafid. Sedangkan dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah hadir Bupati Hulu Sungai Tengah, Habdul Latif, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, H. Tamzul, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Hulu Sungai Tengah, Wahyudi R. Kemudian juga hadir mendampingi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Direktur PPS Universitas Lambung Mangkurat, Udiansyah dan Koordinator PGB Universitas Lambung Mangkurat, Rosalina K. dan Menteri Riset dan Teknologi Indonesia periode 2011-2014, I Gusti Muhammad Hatta.

Acara dibuka oleh Wiwin Ambarwulan, disampaikan dalam sambutannya bahwa pada tanggal 13 Mei 2016 lalu, BIG dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah sudah menandatangani NKB. Sebagai implementasi dari NKB tersebut, Kabupaten Hulu Sungai Tengah sudah menyiapkan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD), akan tetapi belum bisa dieksekusi di tahun 2016. Pada tahun 2017 ini, Kabupaten Hulu Sungai tengah kembali menyiapkan APBD untuk pemetaan batas desa sebesar 1,131 Milyar. Pemetaan batas desa ini rencananya akan di-kerjasamakan dengan BIG melalui mekanisme PNBP.

“Maksud kedatangan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah ke BIG adalah meminta BIG untuk membantu kegiatan Pemetaan Batas Desa yang akan dilakukan oleh Kabupaten Hulu Sungai Tengah”, jelas Habdul melanjutkan acara ini. Dulu Kabupaten Hulu Sungai Tengah pernah membuat tim untuk pemetaan batas desa, akan tetapi hasil tidak maksimal. Setelah ditandatanganinya NKB dengan BIG, akhirnya tim tersebut dibubarkan. Kabupaten Hulu Sungai Tengah berharap bisa bekerja sama dengan BIG dalam pemetaan batas desa agar pengeluaran anggarannya jelas. “Pemerintah berharap anggaran yang sudah dikeluarkan oleh daerah berimbang dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat”, lanjut Habdul dalam sambutannya. Kemudian Habdul juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai sangat berharap dengan adanya pertemuan ini memberikan titik terang dalam kegiatan pemetaan batas desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Habdul juga sangat berharap hasil pertemuan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan BIG.

“Senang bisa bersilaturahmi ke BIG lagi”, ungkap Gusti melanjutkan sambutan dari Bupati Hulu Sungai Tengah. Gusti mengungkapkan bahwa keinginannya untuk membantu Bupati Kabupaten Hulu Sungai Tengah muncul karena melihat niat baik Bupati Hulu Sungai Tengah. Bupati pernah menyampaikan bahwa sebelum masa jabatannya habis, beliau ingin semua wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah sudah terpetakan batasnya. Hal ini berkaitan dengan bantuan pemberian sertifikat lahan sawah yang akan diberikan kepada petani di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. “Kabupaten Hulu Sungai Tengah dari dulu adalah wilayah pertanian. Jadi kami sangat berharap Wilayah Kabupaten Hulu Sungai ini tetap terjaga dan tidak dirusak agar tidak menjadi masalah dikemudian hari”, ungkapnya. Selain itu, Gusti juga menyampaikan bahwa daerah perbatasan juga perlu menjadi perhatian. Kabupaten Hulu Sungai Tengah berbatasan dengan dua Kabupaten yaitu Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Kota Baru. “Jika semua wilayah desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah sudah terpetakan, diharapkan tidak ada lagi permasalahan terkait batas”, tandas Gusti.

Acara kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Kepala BIG, Hasanuddin Zainal Abidin. Hasanuddin menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan Bupati Hulu Sungai Tengah beserta tim. Hasanuddin kemudian menjelaskan bahwa sudah menjadi tugas BIG untuk membantu daerah yang membutuhkan data dan informasi geospasial. Di tahun 2017 ini sudah banyak daerah yang datang ke BIG untuk melakukan kerja sama pemetaan, tetapi sumber daya manusia dan alat di BIG terbatas. Jadi semuanya harus diatur terlebih dahulu. Akan tetapi Kabupaten Hulu Sungai Tengah tidak perlu khawatir, BIG akan membantu semaksimal mungkin kegiatan pemetaan batas desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Menambahkan arahan dari Hasanuddin, Tri Patmasati menjelaskan bahwa tahun 2016 Kabupaten Hulu Sungai Tengah sudah pernah berkoordinasi dengan PPBW BIG terkait pemetaan batas desa. Pada dasarnya Pusat Pemetaan Batas Wilayah siap membantu. Saat ini, Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) untuk wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebagaian besar sudah ada, akan tetapi harus dicek terlebih dahulu apakah CSRT tersebut sudah terorthorektifikasi atau belum. Kemudian CSRT tersebut akan ditelaah terlebih dahulu, terutama untuk daerah yang berbatasan dengan kabupaten lain.

“Sebagian Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah sudah terorthorektifikasi sebagai hasil dari kegiatan yang dilakukan Kabupaten Hulu Sungai Selatan”, jelas Ida. Akan tetapi ada sebagian kecil wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang tidak ada CSRTnya. Kemungkinan CSRT tersebut bisa dikombinasikan dengan data yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

“Menindaklanjuti hasil rapat hari ini, besok Pusat PPKS akan melakukan rapat dengan Pusat Teknis BIG untuk menghitung RAB untuk kegiatan pemetaan batas wilayah desa Kabupaten Hulu Sungai Tengah” jelas Wiwin. Mengakhiri acara ini Wiwin mengungkapkan bahwa secara teknis BIG siap membantu kegiatan kegiatan pemetaan batas wilayah desa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Semoga ini rapat ini menjadi awal mula dari perencanaan pembangunan nasional yang lebih tertata dengan baik. (ES/LR)