Rabu, 27 November 2024   |   WIB
id | en
Rabu, 27 November 2024   |   WIB
Pembangunan Simpul Jaringan Mendukung Pembangunan Nasional

Jambi, Berita Geospasial - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan sebuah wadah yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam menentukan arah pembangunan daerah. Kegiatan tersebut merupakan sebuah pendekatan yang dilakukan secara bottom-up,  dan berfungsi untuk menyusun prioritas usulan dari masyarakat dengan mengkategorikannya berdasarkan kepada urusan dan alokasi anggaran. Begitupula dengan Pemerintahan Provinsi Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Pemprov Jambi melaksanakan kegiatan Musrembang RKPD tahun 2018 dari tanggal 2017 sampai dengan bertema: Peningkatan Kualitas Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar Dalam Rangka Percepatan Menuju Jambi Tuntas 2021.

Dalam sambutannya, Gubernur Provinsi Jambi, H. Zumi Zola Zulkifli, menyatakan bahwa acara Musrenbang RKPD ini adalah acara yang memiliki makna sangat strategis bagi pelaksanaan pembangunan ke depannya di Provinsi Jambi, baik dalam perspektif pembangunan daerah Jambi, maupun perspektif pembangunan nasional. “Berbagai indikator keberhasilan di tahun 2016 dan prakiraan capaian target dan sasaran di tahun 2017 ini, serta berbagai peluang dan tantangan serta hambatan yang kita hadapi, dapat dijadikan pedoman dan acuan dalam merencanakan program dan kegiatan di tahun 2018”, tutur Zumi kepada peserta. Adapun isu yang diangkat sesuai dengan tema musrenbang tersebut, adalah peningkatan infrastruktur guna mendukung pembangunan di semua sektor, terutama guna meningkatkan pelayanan dasar di Provinsi Jambi.

Lebih lanjut gubernur menyampaikan bahwa hal tersebut di atas, telah tercantum dalam rancangan prioritas pembangunan Provinsi Jambi tahun 2018, yang telah disinkronkan dengan rancangan prioritas nasional, yaitu: Pertama, Tata Kelola Pemerintahan, ketenteraman dan Ketertiban Umum; Kedua, Pendidikan; Ketiga, Kesehatan; Keempat; Pembangunan Ekonomi; Kelima, Pengembangan Wilayah, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup; Keenam, Ketahanan Pangan serta, Ketujuh, Penanggulangan Kemiskinan.

Provinsi Jambi telah ditargetkan oleh Pemerintah pusat, agar ekonominya bertumbuh pada kisaran 6,29–6,66 %. Tentunya target ini akan mampu diwujudkan manakala sektor pertanian, pertambangan, industri pengolahan dan perdagangannya berjalan sebagaimana yang diharapkan. Pada kesempatan ini dilakukan juga penandatanganan hasil Musrenbang RKPD Prov. Jambi Thn 2018 oleh seluruh walikota dan bupati di lingkungan Provinsi Jambi.

Dalam Musrenbang RKPD ini, Kepala BIG, Hasanuddin Z.Abidin, berkesempatan menyampaikan paparannya terkait Informasi Geospasial (IG) dengan judul “Kerjasama Pemerintah Provinsi dengan BIG Dalam Rangka Pembangunan Simpul Jaringan untuk Mendukung Kebijakan Nasional Satu Peta”. Sebagaimana diketahui, BIG saat ini memiliki tugas pokok dan fungsi yang lebih luas, tidak sekedar mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan survei pemetaan untuk menghasilkan peta, namun juga membangun IG yang dapat dipertanggungjawabkan dan mudah untuk diakses. Ketersediaan IG yang akurat dan terpercaya akan meningkatkan pengambilan keputusan lebih efisien, efektif & komunikatif.

Terkait simpul jaringan (SJ) dengan teknologinya, dan dalam kaitannya dengan Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) yang merupakan sistem penyelenggaraan pengelolaan IG secara bersama, tertib, terukur, terintegrasi, berkesinambungan dan berdaya guna. Sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2014 tentang JIGN, jaringan ini akan diselenggarakan melalui sarana jaringan informasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Menuju ke bagian teknologi, dijelaskan bagaimana topologi Ina-SDI, klasifikasi infrastruktur SJ, detail dan topologi infrastruktur SJ, serta bagaimana akses sistem NSDI. Berdasar hasil evaluasi terhadap kondisi SJ saat ini, simpul jaringa saat ini terbagi kedalam 3 kelompok, yaitu kelembagaan dan peraturan, teknologi dan data, dan SDM. Dengan adanya Infrastruktur Data Spasial (IDS) di daerah maka tahun-tahun nantinya SK, sekretariat, dan unit kliring sudah bisa segera dibangun secara berkesinambungan;

Selain kepala BIG, hadir dan memberikan paparan pada Musrenbang RKPD Provinsi Jambi ini, perwakilan dari beberapa lembaga tinggi dan Kementerian Lembaga pusat, yaitu Elviana, dari Komisi XI DPR-RI (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Jambi,) yang menyampaikan bahwa selama ini anggota komisi di DPR telah memberikan masukan kepada menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Ka.Bappenas, bahwa kegiatan Musrenbang saat ini lebih bersifat kegiatan seremonial saja, sehinga tidak terlalu merepresentasikan kebutuhan pembangunan secara real. “Baru pada tahun 2017 ini, kegiatan musrenbang menjadi kegiatan yang lebih fokus, sehingga bisa untuk memperkuat proses perencanaan dan menjadikannya sebagai landasan pelaksanaan pembangunan nasional”, ungkapnya. Dalam realisasinya, pemerintah daerah harus terus mengikuti kebijakan-kebijakan yang dibuat dari pusat.

Selain itu, hadir mewakili Kementerian Dalam Negeri (Kemnendagri) adalah Diah Indrajati, Plt.Dirjen Bina Pembangunan Daerah, mengatakan bahwa kegiatan Musrenbang ditingkat provinsi diawali dengan kegiatan musrenbang di level yang lebih kecil. Berdasar kepada Undang-Undang, K/L bersama dengan daerah melakukan harmonisasi dan sinkronisasi dalam melakukan target pembangunan nasional. Setelah kegiatan musrenbang akan ada tahapan kegiatan rapat koordinasi teknik, dimana ada harapan untuk mensinergikan target pembangunan nasional dengan rencana program pembangunan di daerah,  dengan memperhatikan karakterisitik daerah.

Sementara dari Kementerian PPN/Ka.Bappenas, hadir Diani Sadia Wati, Staf Ahli Menteri PPN/Ka.Bappenas, Bidang Hubungan Kelembagaan Bappenas. Diani menyampaikan bawa pendekatan penyusunan RKP 2018 dilakukan dengan Perkuatan Pelaksanaan Kebijakan money follow program. Penguatan tersebut dilaksanakan dengan Pendekatan Holistik-Tematik, Integratif dan Spasial dengan memperhatikan pada: Pengendalian perencanaan, Perkuatan perencanaan dan penganggaran untuk RKP 2018, Perkuatan perencanaan berbasis kewilayahan, perkuatan integrasi sumber pendanaan.

Terakhir, dalam kesempatan tanya jawab yang dipandu langsung oleh Gubernur Provinsi Jambi, diperoleh kesimpulan mendasar bahwa segala bentuk kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh daerah haruslah disinkronkan dengan rencana pembangunan pusat. Hal ini harus melibatkan data spasial dari awal proses, semenjak perencanaan hingga dengan realisasi dan lebih jauhnya lagi evaluasi. Dalam rangka pemanfaatan data spasial untuk pembangunan tersebut, dibutuhkan simpul jaringan yang menjamin saling keterhubungan pemakaian dan bagi data diantara pihak terkait. Oleh karena itu peran BIG sebagai pembina sekaligus penghubung simpul jaringan di Indonesia, tidak kalah besar disini. Perbaikan, perkembangan, dan peningkatan secara terus-menerus wajib untuk dilakukan, baik dalam hal teknologi, maupun sumberdaya manusianya. (DA/LR)