Rabu, 27 November 2024   |   WIB
id | en
Rabu, 27 November 2024   |   WIB
BIG Libatkan Pemda Untuk Identifikasi & Verifikasi Pulau di Kaltim dan Kalbar

Indonesia adalah negeri dengan jumlah pulau ke-4 terbanyak di dunia setelah Finlandia (sekitar 40.000 pulau), Kanada (sekitar 36.000 pulau), dan Swedia (sekitar 28.000 pulau). Jumlah pulau di Indonesia sendiri yang sudah dicatat nama dan koordinatnya, serta telah diajukan dan terdaftar di PBB sekitar 13.466 pulau. Adapun klaim sebelumnya adalah sekitar 17.508 pulau, namun banyak yang belum tercatat nama dan koordinatnya. Disinilah peran Badan Informasi Geospasial (BIG) dengan Informasi Geospasial (IG) bertugas untuk menyediakan data dan IG yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan penting untuk dilaksanakan.

Untuk merealisasikan klaim awal bahwa jumlah pulau di Indonesia lebih dari 17.000, bahkan kalau bisa sampai 17.845 pulau sesuai tanggal proklamasi kemerdekaan NKRI yakni 17-08-1945, BIG mengadakan Verifikasi dan Pembakuan Nama Pulau Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Barat (Kalbar). Acara yang diadakan di Hotel Grand Senyiur di Balikpapan, Kalimantan Timur ini berlangsung selama 2 (dua) hari, yakni tanggal 15-16 Maret 2017. Peserta yang hadir berasal dari Kemenko Kemaritiman RI, Pushidros AL, KKP, Kemendagri, Pemerintah Daerah di Kaltim dan Kalbar, serta perwakilan dari BIG tentunya.

Pada awal acara, Kepala Pusat Pemetaan kelautan dan Lingkungan Pantai (PKLP) BIG Muhtadi Ganda Sutrisna, sebagai ketua panitia mengungkapkan bahwa untuk tahun 2017 ini, pemerintah akan melakukan submisi sejumlah 1.106 pulau. Adapun BIG, KKP, dan Kemendagri akan memverifikasi sebanyak 1.028 pulau di 13 provinsi, yang merupakan hasil validasi tahun 2016, dan dijadwalkan selesai pada bulan Maret 2017. Sementara tahun 2017, BIG akan memvalidasi dan memverifikasi 567 pulau. Sementara KKP sebanyak 1.205 pulau di 10 Provinsi. Dalam periode 2015-2016, telah diverifikasi 1.106 pulau, sehingga total pulau yang telah diverifikasi sampai saat ini adalah 13.466 + 1.106 = 14.572 pulau.

Muhtadi Ganda dalam sambutannya menambahkan bahwa pada pertemuan ini, di Kalimantan Timur ada 53 pulau yang akan diidentifikasi dan diverifikasi yang terletak di 6 Kabupaten, yakni: Kab. Kutai Kertanegara (Kukar), Kukar Timur, Berau, Kota Bontang, Samarinda dan Paser. Sedangkan di Kalimantan Barat jumlahnya adalah 24 pulau yang terletak di 4 Kabupaten, yakni: Kab. Sambas, Kubu Raya, Kayong Utara dan Ketapang. Harapannya setiap daerah ada perwakilannya dan memberikan informasi yag benar, sehingga memudahkan untuk mengidentiikasi dan memverifikasi jumlah pulau di Kaltim dan Kalbar.

Selanjutnya, Kepala Biro Pemerintahan Perbatasan dan Otonomi Daerah Provinsi Kaltim, Abu Helmi yang hadir mewakili Gubernur Kaltim Awang Faruq Ishak untuk membuka acara secara resmi mengatakan bahwa Pemprov Kaltim sangat mengapresiasi acara Identifikasi dan Verifikasi Pulau di Wilayah Kaltim dan Kalbar. “Acara ini diadakan dalam rangka menyusun gazetir nasional dalam rangka pertahanan nasional. Oleh karena itu, kepada perwakilan dari daerah, tolong berikan data secara lengkap untuk mendukung pembakukan nama rupabumi di Indonesia”, pungkasnya.

Sementara itu, Deputi Informasi Geospasia Dasar (IGD) BIG, Dodi Sukmayadi hadir memberikan arahan tentang pembakuan nama rupabumi. Disampaikan bahwa dalam khasanah ilmu toponimi, nama unsur terdiri atas dua elemen, yakni elemen generik dan elemen spesifik. Lebih lanjut, Dodi mengatakan, “Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi (Timnas PPNR) di era pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla dibubarkan dan tugas fungsinya dikembalikan kepada lembaga pemerintah yang berkompetan di bidang IG, yakni BIG”, ungkap Dodi.

Peserta kemudian dibagi berdasarkan Provinsi Kaltim dan Kalbar. Masing-masing kelompok memverfikasi pulau-pulau yang mau didata dan ditambahkan dalam database pulau yang bernama dan berkoordinat. Khusus untuk pulau yang berada di Prov. Kaltim, dari 53 titik pulau, 35 pulau sudah bernama dan sisanya 18 pulau belum bernama. Perwakilan daerah menjelaskan tentang sejarah penamaan pulau. Khusus untuk Kecamatan Anggana yang ada di Kabupaten Kutai Kertanegara dan pulau-pulau lain yang belum bernama, serta belum ditetapkan wilayah administrasinya, akan difasilitasi kemudian oleh PemProv. Kaltim.

Pada akhir acara, panitia menyusun berita acara verifikasi dan pembakuan nama pulau yang ditandatangani oleh Kepala Pusat PKLP BIG, Kemendagri, KKP, Pushidros AL, Pemprov Kaltim dan Kalbar, Camat, Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat. Berita acara ini menjadi bukti telah diadakannya Identifikasi dan Verifikasi Pulau di Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat. Tentunya, ini merupakan rangkaian kegiatan BIG di tahun 2017 yang menargetkan akan memvalidasi dan memverifikasi 567 pulau. Semoga kegiatan BIG bisa berjalan dengan baik dan IG dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pembangunan Indonesia yang lebih baik ke depannya. (ATM)