Rabu, 27 November 2024   |   WIB
id | en
Rabu, 27 November 2024   |   WIB
Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Skala 1: 50.000

Cibinong, Berita Geospasial BIG -  Badan Informasi Geospasial terus tanpa henti berbenah diri untuk memenuhi kebutuhan data peta Indonesia. Kebijakan Satu Peta (KSP) atau One Map Policy (OMP) merupakan amanat dari pemerintah kepada Badan Informasi Geospasial (BIG) yang bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan Informasi Geospasial (IG) yang berdayaguna melalui kerja sama, koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi, serta mendorong penggunaan IG dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam berbagai aspek kehidupan.

Hingga tahun 2017, pelaksanaan KSP berjalan cukup baik. Publikasi data peta sudah terlaksana 100% dan semua dapat di akses melalu Ina-Geoportal. Pada pertemuan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Inventarisasi Data Hasil Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Skala 1 : 50.000”, Deputi BIG Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial, Adi Rusmanto menuturkan bahwa meskipun sudah terpublish 100%, pelaksanaan KSP masih terdapat kekurangan. FGD yang diadakan  di Geospatial Support Command Centre (GSCC) (21/2) ini dihadiri oleh Kepala BIG, Sekretaris Utama, Kedeputian IIG, dan Kedeputian IGT.

Meskipun terdapat kekurangan didalam pelaksanaan KSP, Kepala BIG berpesan agar kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaan KSP dapat didokumentasikan sehingga BIG mempunyai laporan  jika menghadiri rapat dengan Kantor Staf Kepresidenan. Kemudian seluruh data dari K/L yang kita dimiliki agar dikordinir secara maksimal oleh Kedeputian IGT, bila perlu personil yang bertugas untuk ditambah agar pekerjaan yang diemban tidak overload.

“Diantara kendala yang terjadi, sejatinya kita harus tetap optimis. Data-data yang masih tumpang tindih tidak perlu dipublikasikan sehingga kita memberikan data kepada user adalah data yang valid. Semoga kedepannya, pelaksanaan KSP terus membaik sehingga kita dapat memberikan data Peta Indonesia yang terbaik” ungkap Hasanuddin. (RB/LR)