Rabu, 06 November 2024   |   WIB
id | en
Rabu, 06 November 2024   |   WIB
Rakor IGT Tahap I 2017 : Hasil Kebijakan Satu Peta Agar Dapat Dimanfaatkan oleh K/L, Pemda dan Masyarakat Luas

Hasil yang telah diperolah pada kegiatan/program Kebijakan Satu Peta (KSP) harus bermanfaat untuk proses pembangunan Nasional. Jadi hasil KSP dapat bermanfaat dan digunakan Kementerian/Lembaga(K/L), Pemerintah Daerah untuk mendukung percepatan pembangunan. Selain itu capaian KSP agar dapat dimanfaatkan tidak hanya K/L, Pemerintah Daerah akan tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas, demikian dikatakan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Hasan Z. Abidin pada Sambutan Pembukaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Informasi Geospasial Tematik (IGT) di Bidakara Jakarta (23/2 2017).

Rakortek IGT Tahap 1 2017 ini adalah sebagai forum atau sarana koordinasi walidata yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) IGT untuk penyelesaian Rencana dan aksi (Renaksi)  2017. Rakortek IGT 2017 ini juga bertujuan untuk Sosialisasi hasil KSP 2016 dan penajaman renaksi KSP 2017, demikian dikatakan Ketua Panitia Rakortek IGT, Didik Mardiyanto pada Laporan Kegiatan Rakortek IGT 2017 ini. Rakortek IGT 2017 ini dibuka oleh Kepala BIG, Hasan Z. Abidin dengan memukul gong tanda dimulainya kegiatan. Rakortek IGT yang bertema “Peningkatan Sinergitas Kelompok Kerja IGT dalam rangka percepatan penyelesaian target kegiatan KSP 2017” ini juga dihadiri oleh Sestama Badan Meteorologi & Klimatologi dan Geofisika (BMKG) serta perwakilan dari K/L, Pemerintah Daerah Sumatera dan Sulawesi. Pada Kegiatan ini juga dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pokja Kebencanaan antara BIG dan instansi lainnya diantaranya BIG dengan Ditjen Sumberdaya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) dan BIG dengan BMKG serta penyerahan secara simbolis data dan informasi geospasial berupa Peta RBI skala 1 : 50.000 wilayah Sumatera dan Sulawesi  dari BIG kepada Pemerintah Provinsi Sumatera dan Sulawesi.

Selanjutnya  pada sambutannya Kepala BIG Hasan Z. Abidin mengatakan, Kebijakan Satu Peta (KSP) merupakan perintah Presiden RI Jokowi melalui Peraturan Presiden No.9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada tingkat ketelitian Peta Skala 1 : 50.000. Pada KSP ini terlibat 19 K/L dan 34 Provinsi yang tergabung dalam beberap Pokja. BIG sebagai pembina dan penyelenggara IG berperan penting dalam program KSP. Pelaksanaan KSP terbagi dalam 3 tahapan melalui Kompilasi, Integrasi dan Sinkronisasi data dan informasi geospasial yang terdapat pada K/L dan Pemerintah Daerah. Untuk sasaran/target KSP 2016 Wilayah Kalimantan telah berhasil dengan baik. Dari 85 tema yang sudah dilaksanakan adalah 78 tema yang ada. Sedang ada beberapa tema untuk wilayah ini yang tidak ada misalnya G.Api, Tsunami dan Jaringan Kereta Api. Dari 78 Tema 65 Tema Sudah di intergrasikan dan 15 tema dalam proses integrasi. Masih dalam proses karena ada kendala berupa kwalitas data yang kurang baik dan lain-lain. Kendala yang dihadapi dalam percepatan KSP adalah masalah Sumberdaya Manusia IG. Untuk itu BIG sudah bekerjasama dengan beberapa Perguruan Tinggi untuk mencetak tenaga IG.

Selain itu lanjut Hasan, Kita belum punya aturan protocol agreement untuk berbagi pakai data dan informasi geospasial, untuk itu pada kesempatan Rakortek ini agar K/L dan Pemerintah Daerah membahas kesepakatan tentang aturan berbagi pakai informasi geospasial. Tidak tertutup kemungkinan KSP setelah berakhirnya KSP 2015-2019 kedepan KSP pada skala yang lebih besar dan juga pada bidang maritime (kelautan). Pada akhir sambutannya Hasan mengajak K/L, Pemdadan masyarakat agar berpartisipasi dalam tata kelola IG Nasional. Sukses KSP adalah sukses kita semua, terima-kasih pada semua yang terlibat KSP, meskipun tantangan berat kita kan menegakkan kedaulatan IG di Indonesia.

Pada konferensi Pers, Hasan mengatakan amanah UUIG no.4 Tahun 2011 BIG menyelenggarakan IG untuk Skala 1 : 1.000.000 sampai skala 1 : 1.000. Pembangunan IG dengan skala yang bervariasi untuk kebutuhan yang berbeda-beda, misalnya peta skala menengah untuk pembangunan Smart City dan skala 1 : 5.000 untuk Pemetaan Tata Ruang dan Pemetaan Batas Desa. Untuk membangun IG Skala besar dibutuhkan banyak SDM IG terampil. BIG sudah melakukan penelitian terkait SDM IG, di Indonesia SMK IG hanya 85 Sekolah, sedang pada tingkat perguruan tinggi untuk jurusan terkait IG  hanya terdapat pada 10 Perguruan Tinggi. Jadi kita masih banyak kekurangan baik tenaga IG maupun sekolah untuk mencetak tenaga IG, untuk itu harus ada percepatan atau dilakukan program prioritas untuk memecahkan masalah ini. Jadi BIG harus kerjasama baik dengan Kemendikbud maupun dengan Kemendikti untuk masalah SDM ini. Harus ada usaha dari pengusaha masuk kedunia IG, karena nantinya jika tidak dimanfaatkan oleh oran Indoneisa, yang memanfaatkan IG baik sektor hulu dan hilir adalah pengusaha asing, seperti ESRI dan Google, demikian tandas Hasan. (YI)