Rabu, 06 November 2024   |   WIB
id | en
Rabu, 06 November 2024   |   WIB
Perwakilan World Bank Indonesia Kunjungi BIG

Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai koordinator dalam pelaksanaan One Map Policy (OMP)/Kebijakan Satu Peta (KSP) memegang peranan penting dalam percepatan program pemerintah tersebut. Sebagai penyelenggara & pembina Informasi Geospasial (IG) di Indonesia, sebagaimana tertera dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang IG, BIG sedang dalam proses merampungkan KSP yang dimulai 2015 sampai 2019.  Dalam rangka mendukung percepatan program KSP, Perwakilan Indonesia dari World Bank berkunjung ke BIG. Adalah Iwan Gunawan (Senior Disaster Risk Management Spesialist for World Bank in Indonesia, East Asia dan Pacific) bersama Mika Torhonen (Lead Land Administration Specialist at The World Bank) pada Selasa, 28 Februari 2017 lalu datang ke BIG dan diterima oleh Kepala BIG, Hasanuddin Z. Abidin yang didampingi oleh Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar, Dodi Sukmayadi.

Pada pertemuan tersebut, Perwakilan World Bank Indonesia menjelaskan maksud kunjungan ke BIG, dimana kunjungan ke BIG tersebut dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan program KSP. Pada kunjungan tersebut, Mika menjelaskan  tentang Indonesia Sustainable Landscapes Program sebagai misi dukungan pada KSP. Dukungan untuk program tersebut diantaranya untuk kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, terdapat 3 komponen dalam konteks dukungan untuk KSP, diantaranya adalah : (1) penguatan Jaring Kontrol Geodesi, (2) Dukungan dari pelaksana KSP Lokal atau Pemerintah Daerah dan Partisipatory mapping, (3) Institusi atau lembaga terkait.

Selanjutnya Kepala BIG, Hasanuddin Z. Abidin menjelaskan tentang tugas dan fungsi BIG sebagaima yang diamanahkan UU No. 4 tentang IG. BIG sebagai penyelenggara tunggal Informasi Geospasial Dasar (IGD), yangmana pada IGD terdapat Jaring Kontrol Vertikal, Horizontal dan Pasut (Pasang Surut), Peta Rupabumi, Peta LPI, dan LLN. Lalu kemudian adalah IG Tematik (IGT), dimana program KSP diselenggarakan. Selain itu BIG juga membangun Infrastruktur Informasi Geospasial untuk sarana berbagi pakai IG.

Berkaitan dengan Program KSP, Hasanuddin menjelaskan, Kegiatan KSP diantaranya adalah Kompilasi, Integrasi dan Sinkronisasi IG. Kegiatan KSP ini dimulai tahun 2015 berakhir 2019. Salah satu tujuan KSP adalah mengatasi masalah tumpang tindih perijinan penggunaan lahan. “Pada tahun 2016 KSP telah menyelesaikan target tahun tersebut, yaitu seluruh wilayah Kalimantan. Kendala yang dihadapi dalam penyelesaian KSP diantaranya adalah masih sedikitnya tenaga/SDM bidang IG”, tandas Hasanuddin.

Mengenai misi World Bank dalam membantu program Kebijakan  Satu Peta, Hasanuddin mengikuti prosedur dan aturan dari Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas yang mengkoordinasikan BIG. Mengenai proposal yang diajukan Mika (Global Land and Geospatial Unit of World Bank), Hasanuddin memuji dengan baik, hanya saja lembaga yang menangani kegiatan tersebut lebih tepatnya adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI atau Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Kemen-ATR), sedang BIG bertugas menyediakan IGD, dan untuk penyelenggara IGT diserahkan pada masing-masing Kementerian/Lembaga. Semoga dengan ke depannya semakin banyak pihak yang tertarik dan berkeinginan untuk mendukung percepatan pelaksanaan KSP di Indonesia, tentunya dengan menyesuaikan kebutuhan yang ada demi kelancaran KSP. (YI/LR)