Cibinong, Berita Geospasial BIG – Gaung perubahan sistem tata kelola di pemerintahan Indonesia atau yang lebih dikenal Reformasi Birokrasi (RB) semakin terdengar di telinga masyarakat. Banyak Kementerian, Lembaga, hingga Pemerintah Daerah terus menggalakkan seruan tersebut, tidak terkecuali Badan Informasi Geospasial (BIG), sebagai salah satu Lembaga Pemerintahan Non Kementerian (LPNK) yang juga perlu untuk memperbaik birokasi dan kinerjanya dari waktu ke waktu.
Bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung A, Kepala BIG, Hasanuddin Z. Abidin mengadakan pertemuan dengan para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan BIG pada hari Rabu (25/01) guna membahas perkembangan RB di BIG. Pada awal pertemuan, Inspektur BIG, Sugeng Prijadi memaparkan terkait perjalan roadmap Reformasi Birokrasi di BIG. Sugeng menuturkan prinsip penilaian pelaksanaan reformasi birokrasi memperhatikan berbagai aspek, diantaranya Aspek Prebaikan Berkelanjutan, Aspek Kejujuran dalam Penilian, Aspek Terdokumentasikan, dan Aspek Dibuktikan Stakeholder.
Prinsip perbaikan berkelanjutan merupakan hasil penilaian digunakan sebagai masukan untuk memperbaiki pelaksanaan reformasi birokrasi secara terus menerus, melalui siklus recanakan, laksanakan, monitoring dan evaluasi serta lakukan perbaikan. Selanjutnya prinsip kejujuran dalam penilaian bertujuan untuk memotret/menilai kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi secara akurat sesuai dengan kondisi yang senyatanya dalam praktik, serta diperlukan kejujuran dalam melakukan penilaian. Kemudian Seluruh proses pelaksanaan reformasi birokrasi harus didokumentasikan dengan baik sesuai dengan siklus rencanakan, laksanakan, monitoring, dan evaluasi serta lakukan perbaikan. Terakhir, stakeholder dilibatkan dalam survei eksternal (pelayanan publik dan persepsi korupsi) dan survei internal.
Hingga tahun 2016, indeks RB di BIG telah mencapai 60.61%. Namun Kepala BIG menuturkan, bahwasannya tugas BIG tidak hanya terkait Kebijakan Satu Peta (KSP) saja, masih terdapat tugas pelayanan publik lainnya yang harus tetap dijalankan dalam melayani masyarakat. Terdapat beberapa macam terkait Gerakan Nasional Revolusi Mental yang tercantum pada Inpres No. 12 Tahun 2016 diantaranya Program Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Mandiri, serta Gerakan Indonesia Bersatu.
Merujuk pada Inpres tersebut bahwasannya pelaksanaan reformasi birokrasi ini bukan tugas satu pihak saja, namun kontribusi semua pihak. Inspektur BIG, Sugeng, mengusulkan adanya sebuah aksi sepanjang tahun 2017 ini dari semua unit Eselon Dua di lingkungan BIG.
“Pada praktiknya, setiap bulan ada kegiatan kumpul bersama, bergantian tiap Eselon Dua dengan dipimpin Agent of Change yang dimana anggaran yang digunakan berasal dari masing-masing pusat Eselon Dua” lanjut Sugeng.
Pada penghujung pertemuan, Kepala BIG, Hasanuddin, menghimbau bahwa reformasi birokrasi ini bukanlah suatu tujuan. Reformasi birokrasi ini hanyalah sebuah sarana atau cara agar BIG menjadi organisasi yang bersih & transparan, serta program kerja dilaksanakan secara efektif dan efisien, dan layanan publik dilaksanakan secara baik.
“Jangan reformasi birokrasi ini dijadikan sebuah tujuan kita, namun hal tersebut hanyalah sebuah cara agar BIG menjadi organisasi yang lebih baik. Selain itu pula, revolusi mental juga perlu dilakukan karena dengan revolusi mental secara orang perorangan yang direvolusi. Jadi reformasi birokrasi ini tidak hanya struktural, tapi harus dijadikan budaya, sehingga semua pusat harus terlibat dalam pencapaian BIG yang lebih baik di masa yang akan datang” tutup Hasanuddin.
Ke depannya akan dilaksanakan program untuk menjalankan RB di BIG, dengan tiap pusat menjadi pelaksana penanggung jawabnya. Dimana kegiatan akan dilaksanakan secara bergantian tiap bulannya. Partisipasi dan dukungan yang penuh dari seluruh pejabat dan pegawai yang ada di BIG sangat diharapkan agar RB dapat terlaksana dengan baik. Dalam rangka meningkatkan birokrasi dan tata pemerintahan yang lebih baik di Indonesia. (RB/LR)