Bali, Berita Geospasial – Pusat Pengembangan Informasi dan Data Spasial (PPIDS) merupakan perpanjangan tangan dari Badan Informasi Geospasial (BIG) yang berada di Universitas atau Perguruan Tinggi. PPIDS terhubung dalam Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) sebagai suatu sistem penyelenggaraan pengelolaan IG secara bersama, tertib, terukur, terintegrasi, berkesinambungan, dan berdaya guna. Hal itu dilakukan agar penyebarluasan dan berbagai pakai Informasi Geospasial (IG) di Indonesia dapat berjalan lebih lancar. Maka dari itu, koordinasi yang berkesinambungan antara BIG dan PPIDS yang tersebar di seluruh Indonesia penting untuk dilakukan.
Mengingat hal tersebut, pada hari Jumat, tanggal 13 Januari 2017 yang lalu, BIG melakukan kunjungan ke PPIDS Universitas Udayana, Bali. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi kegiatan yang sudah dilakukan PPIDS Universitas Udayana selama tahun 2016. Pada kunjungan ini, dari BIG diwakili oleh Kelapa Bidang Promosi dan Kerja Sama, Sri Lestari Munajati; Staf Bidang Promosi dan Kerja Sama, Suranto dan Eka Septiana; dan Staf Pusat Pemetaan Batas Wilayah, Andriyana Lailissaum. Kunjungan kali ini diterima oleh Ketua PPIDS Universitas Udayana, I Nyoman Sunarta dan Sekretaris PPIDS Universitas Udayana, Tati Budi Kusmiyarti.
Sunarta menjelaskan ada tiga kegiatan utama yang dilakukan PPIDS Universitas Udayana selama tahun 2016 yaitu : Peningkatan Kapasitas PPID yang dilakukan sebanyak 7 kali, sosialisai dan kerja sama dilakukan sebanyak 3 kali, dan seminar dan pelatihan dilakukan sebanyak 3 kali. Untuk mendukung pelaksanaan tugasnya, Sunarta menjelaskan bahwa PPID Udayana membutuhkan TOT (Training of Trainer) untuk perbaikan/konsultasi tata ruang dan pembuatan peta desa. TOT ini dibutuhkan agar para SDM di PPIDS Udayana dapat memberikan informasi terkait perbaikan/konsultasi tata ruang dan pembuatan peta desa sebagai perpanjangan tangan dari BIG.
Andriyana kemudian menjelaskan bahwa pada tahun 2016 BIG sudah melakukan delineasi batas desa untuk seluruh desa di Provinsi Bali. Hasil delinesasi tersebut memang belum definitif, akan tetapi dengan adanya berita acara kesepakatan artinya batas tersebut sudah menuju definitif. “Jika PPIDS Universitas Udayana membutuhkan data tersebut, maka PPIDS Udayana bisa mengirimkan surat permohonan yang ditujukan kepada kepala BIG”, jelas Andriyana.
Selanjutnya, Suranto menyampaikan bahwa Pada tahun 2017 Kementerian Pertanian Republik Indonesia bekerja sama dengan BIG melakukan pemetaan lahan baku sawah di 20 provinsi dan 92 kabupaten. Dimana Provinsi Bali masuk dalam program tersebut. Kabupaten/Kota yang akan dipetakan lahan baku sawahnya adalah Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Tabanan dan Kota Denpasar.
Selain memonitoring kegiatan yang sudah dilakukan di tahun 2016, pada kunjungan ini Tim BIG juga berkesempatan melihat kondisi server geospasial di PPIDS Udayana. Kunjungan ini penting dilakukan secara berkala dari waktu ke waktu terutama dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan PPIDS yang ada di daerah, termasuk SDM-nya. Sehingga diharapkan PPIDS dapat terus berkembang dan melaksanakan tugasnya dengan baik terutama dalam hal pengelolaan dan penyerbarluasan Data dan IG. (ES/LR)