Rabu, 27 November 2024   |   WIB
id | en
Rabu, 27 November 2024   |   WIB
BIG Bahas Draf Nota Kesepahaman Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng

Buleleng, Berita Geospasial – Pada hari Kamis, tanggal 12 Januari 2017 Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali membahas draf Nota Kesepahaman Bersama (NKB) dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng tentang “Penyelenggaraan, Pengembangan, Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial”. Hadir dari BIG adalah Kepala Bidang Promosi dan Kerja Sama, Sri Lestari Munajati; Staf Bidang Promosi dan Kerja Sama, Suranto dan Eka Septiana; dan Staf Pusat Pemetaan Batas Wilayah, Andriyana Lailissaum.

Adapun dari Pemerintah Kabupaten Buleleng hadir dalam rapat adalah Kasubag Kerja Sama, K.M. Kappa Tri Aryandono; Kasubag Pemerintahan Umum, Made Juartawan; Dinas Pertanahan, K. Suwardana; Bagian Hukum, I Putu Suardiana M.; Dinas Kominfo, Putu Paramita Adhy Susanti; Dinas Pertanian, Made Siladharma; Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah, Madong H.; dan Dinas Peternakan dan Pertanian, Ketut Suastika.
 
Sebelum dilakukan pembahasan draft Nota Kesepahaman Bersama (NKB), Lestari terlebih dahulu memaparkan materi tentang Simpul Jaringan Informasi Geospasial. Lestari menjelaskan bahwa Simpul Jaringan adalah jaringan institusi yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan, pengumpulan, pemeliharaan, pemutakhiran, pertukaran dan penyebarluasan data spasial tertentu. Simpul jaringan yang direncanakan akan tersebar di seluruh wilayah Indonesia tersebut kemudian akan saling terhubung melalui Ina-Geoportal. “Target simpul jaringan yang ingin disambungkan adalah 500 simpul jaringan”, Jelas Lestari.

Rapat ini kemudian dilanjutkan dengan pembahasan draf Nota Kesepahaman Bersama yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Kerja Sama, K.M. Kappa Tri Aryandono. “Tujuan dibuatnya Nota Kesepahaman Bersama ini adalah untuk mengoptimalkan peran informasi geospasial untuk pembangunan di Kabupaten Buleleng”, jelas Aryandono. Aryandono menjelaskan bahwa Nota Kesepahaman Bersama ini nantinya akan menjadi payung hukum bagi SKPD untuk membuat Perjanjan Kerja Sama dengan BIG. Nota Kesepahaman Bersama ini kemudian dibahas pasal perpasal dan dikembalikan kepada audience untuk menanggapi.
 
Rapat pun diteruskan dengan membahas terkait ruang lingkup dan hal-hal yang ingin dicapai melalui NKB antara BIG dan Kabupaten Buleleng. Rapat koordinasi ini memang penting terutama dalam rangka untuk mencapai kesepakatan antar kedua belah pihak yang akan bekerja sama ke depannya. Harapannya setelah rapat ini NKB antar kedua pihak dapat segera diselesaikan dan bisa segera diimplementasikan dalam rangka mendukung pembangunan yang tertata berdasarkan geospasial. (ES/LR)