Rabu, 06 November 2024   |   WIB
id | en
Rabu, 06 November 2024   |   WIB
Informasi Geospasial dalam Pengelolaan Perbatasan Negara

(Jakarta, Informasi Geospasial). Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai pembina dan penyelenggara Informasi Geospasial (IG) di Indonesia berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi (rakor) Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Selasa 17 Januari 2017.

Rakor Pengendalian dimaksudkan sebagai forum koordinasi dan evaluasi kegiatan pembangunan tahun 2016 serta menyusun langkah-langkah implementasi pembangunan sesuai arah kebijakan, target kegiatan dan lokasi prioritas kawasan perbatasan negara yang ditetapkan BNPP yaitu 187 kecamatan lokasi prioritas dan 10 PKSN dalam periode pengelolaan tahun 2017 – 2019.

Rakor dengan tema "Melalui Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2016 Kita Tingkatkan Percepatan Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2017 dalam Rangka Mewujudkan Nawa Cita Ke-3" dibuka oleh Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Wiranto, S.H., selaku Ketua Pengarah BNPP. Dalam sambutannya Wiranto menyampaikan mengenai peranan TNI dengan pembangunan nasional. Beliau mengatakan bahwa pemerintah akan melibatkan unsur TNI dalam membangun daerah yang berada di kawasan perbatasan Negara.

Dalam rangka mewujudkan pengelolaan perbatasan negara yang lebih terarah, terintergrasi, dan terukur, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 43 tahun 2008 tentang Wilayah Negara dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk mewujudkan arahan Bapak Presiden RI dalam agenda Nawa Cita ke-3 “Membangun Indonesia Dari Pinggiran”, maka BNPP telah menerbitkan Pedoman Nasional Pengelolaan Perbatasan Negara yang sejalan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2004 – 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015 – 2019, yaitu Grand Design Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan tahun 2011 – 2025 (Peraturan BNPP Nomor 1 tahun 2011), Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan tahun 2011 – 2015 (Peraturan BNPP Nomor 1 tahun 2015).

Kepala BIG, Prof. Dr. Ir. Hasanuddin Z Abidin, M.Sc. Eng, dan Ir. Tri Patmasari, M.Si. Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah yang hadir dalam hal ini mendukung penuh percepatan mewujudkan kesejahteraan masyarakat kawasan perbatasan sebagai beranda terdepan NKRI. Rakor ini dihadiri oleh  berbagai Kementerian /Lembaga Pemerintah Non Kementerian selaku anggota BNPP dan Non Anggota BNPP, Provinsi Anggota BNPP dan Bupati Dari Kabupaten/Kota Kawasan Perbatasan Negara.

Perencanaan pembangunan di Indonesia harus berbasis data spasial, untuk itu BIG diharapkan menyiapkan data spasial yang akurat, handal dan dapat dipertanggungjawabkan terkait batas-batas daerah di kawasan perbatasan. Melalui transportasi laut/tol laut akan meningkatkan pelayanan mobilitas penduduk dan sumber daya lainnya yang berada di kawasan perbatasan yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tersebut. Dengan adanya transportasi laut diharapkan dapat menghilangkan isolasi dan memberi stimulan ke arah perkembangan di berbagai bidang kehidupan, baik perdagangan, industri maupun sektor lainnya di daerah yang akan menurunkan biaya logistik.

Rakor membahas mengenai implementasi Rencana Induk Pengelolaan Perbatasan Negara dilaksanakan melalui penerbitan rencana aksi (renaksi) setiap tahunnya. Rencana Aksi Pengelolaan perbatasan negara merupakan himpunan rancangan kegiatan pembangunan kementerian/lembaga bersumber dari APBN di target lokasi prioritas pembangunan perbatasan negara tahun 2015 – 2019 yang ditetapkan oleh BNPP yaitu 187 kecamatan dan 10 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) serta arahan Bapak Presiden RI untuk membangun 7 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) secara terpadu (Inpres Nomor 6 tahun 2015).

Selanjunya Renaksi dimaksud selain sebagai desain dan rencana kegiatan pembangunan perbatasan oleh Kementerian/ LPNK, merupakan bagian strategis untuk masukan penetapan kebijakan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan pengalokasian kebutuhan anggaran (APBN) bidang pembangunan perbatasan negara setiap tahun anggaran terkait. Pembelajaran penting dari hasil pelaksanaan Rencana Aksi tahun 2015 dan 2016 yaitu adanya semangat kebersamaan untuk mempercepat pembangunan perbatasan negara, melalui kontribusi kegiatan-kegiatan fisik dan non fisik Kementerian/Lembaga di kawasan perbatasan negara. Namun demikian maraknya pembangunan kawasan perbatasan negara apabila diukur dengan jumlah kegiatan pembangunan di lokasi prioritas yang ditetapkan BNPP yaitu lokasi 187 Kecamatan dan 10 PKSN, belum menunjukan hasil yang memadai.

Selanjutnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, S.H., selaku Ketua BNPP memaparkan mengenai capaian kinerja BNPP TA. 2016, dan arahan untuk pelaksanaan PPN TA. 2017, dengan adanya dukungan Kementerian/Lembaga pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan logistik dan barang penting lainnya di kawasan perbatasan.

Besarnya kesenjangan (gap) antara rencana pembangunan perbatasan dengan hasil pelaksanaan pembangunan di lokasi prioritas yang ditetapkan BNPP setiap tahunnya terutama di 187 kecamatan lokasi prioritas dan 10 PKSN menyebabkan pembangunan infrastruktur kewilayahan/keterisolasian, infrastruktur pelayanan dasar dan infrastruktur sosial ekonomi belum dirasakan memadai oleh masyarakat perbatasan, sehingga dikhawatirkan dengan fenomena tersebut diatas kiranya capaian Nawa Cita Ke-3 Bapak Presiden RI bahwa membangunan Indonesia dari pinggiran khususnya kawasan perbatasan negara sebagai beranda terdepan NKRI belum dapat diwujudkan secara maksimal. (NU/YI)