Rabu, 06 November 2024   |   WIB
id | en
Rabu, 06 November 2024   |   WIB
BIG Selenggarakan Rakortek IGT Tahap III

Jakarta, Berita Geospasial BIG – Dalam rangka implementasi Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP) pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 oleh Kementerian/Lembaga (K/L), Badan Informasi Geospasial (BIG) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Informasi Geospasial Tematik (Rakortek IGT) tahap III di Hotel Crowne Plaza Jakarta pada Rabu 21 Desember 2016. Rakortek dengan tema “Peningkatan Sinergitas Kementerian/Lembaga Dalam Rangka Implementasi Percepatan Kebijakan Satu Peta” ini diarahkan sebagai forum koordinasi terhadap keberhasilan pelaksanaan rencana aksi Perpres No.9 Tahun 2016. Sementara secara umum, Rakortek IGT merupakan salah satu sarana koordinasi penyelenggaraan IGT antar Kementerian/Lembaga.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Pelaksana Rakortek IGT III, Didik Mardiyanto mengatakan, Perpres No.9 Tahun 2016 merupakan keinginan besar pemerintah pada ketersediaan Informasi Geospasial (IG), khususnya IGT yang akurat dan akuntabel. Terutama dalam rangka untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang harus segera diwujudkan. Penerbitan Perpres itu lanjutnya, juga menjadi bagian penting  dalam menjabarkan dan mengimplementasikan Kebijakan Stau Peta (KSP) sebagaimana diusung dalam misi pemerintah. Dijelaskan oleh Didik Mardiyanto bahwa Rakortek IGT tahap III dilaksanakan untuk melakukan evaluasi target Rencana Aksi KSP tahun 2016 yang telah dilaksanakan dan penyusunan Rencana Aksi KSP tahun 2017. “Tahap ini dilaksanakan sebagai upaya terwujudnya sasaran rencana aksi nasional 2016-2019 sebagaimana tertuang dalam lampiran Perpres,” terangnya.

KSP atau One Map Policy dilaksanakan melalui tiga kerangka kerja utama, yakni kompilasi, integrasi, dan sinkronisasi. Kerangka kerja kompilasi lebih ditekankana pada penyediaan IGT oleh K/L dengan mengacu pada pedoman atau standar penyelenggaraan IGT. Sejalan dengan Pasal 23 UU No. 4 Tahun 2011, dimana penyelenggaraan IGT menjadi kewajiban setiap K/L. Selanjutnya, integrasi ditekankan pada implementasi Pasal 19 UU No.4 Tahun 2011, yakni setiap IGT harus mengacu pada IG Dasar. Sementara sinkronisasi  ditekankan pada pemanfaatan IGT untuk berbagai analisis spasial, termasuk didalamnya memberi kepastian  terhadap lokasi investasi, percepatan penyelesaian tata ruang dan berbagai kepentingan strategis lainnya.

Berkaitan dengan kerangka tersebut, ujar Didik Mardiyanto, BIG yang dalam hal ini Deputi Bidang IGT bersama Kementerian Koordinasi Perekonomoian melaksanakan pertemuan implementasi KSP melalui Rakortek IGT. “Rakortek IGT untuk tahun 2016 dilksanakan sebanyak tiga kali,” tutur Didik Mardiyanto. Rakortek IGT Tahap I, lanjutnya telah dilaksanakan pada bulan Februari 2016.  Pada tahap ini telah dikonsolidasikan seluruh potensi kelembagaan yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam rangka implementasi KSP untuk yahun 2016. Kemudian, pada Rakortek IGT tahap II yang dilaksanakan pada bulan Agustus 2016 telah dilakukan evaluasi penilaian detail tahapan kerja kmopilasi bagi setiap K/L yang terkait. “Sebagai tindaklanjutnya, maka Rakortek Pokja IGT tahap III atau tahap terakhir untuk tahun 2016 dilaksanakan pada 21 Desember ini,” katanya.

Rakortek IGT tahap III dihadiri oleh sejumlah perwakilan K/L dan dibuka Kepala BIG, Hasanuddin Zainal Abidin. Dalam arahannya, Kepala BIG menyatakan, pembangun berkelanjutan disemua bidang, baik social, ekonomi  maupun lingkungan yang sudah dicanangkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla harus menggunakn prinsip holistik, tematik, integratif, dan kewilayahan. “Pengalaman saya, di era saat ini dan sebelumnya, pentingnya keberadaan Informasi Geospasial semakin diketahui masyarakat,” kata Hasanuddin Zainal Abidin, mengawali sambutannya. Bahkan lanjutnya, salah satu program utama Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla, telah mencanangkan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP) pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000. Kemudian, KSP pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 merupakan salah satu substansi dalam paket kebijakan ekonomi VIII. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi konflik karena pemanfaatan ruang atau penggunaan lahan.

“Tujuannya tentu untuk menggerakkan roda ekonomi agar semakin baik dan bermanfaat untuk kemajuan bangsa dan Negara,” tegasnya. Dalam rangka pelaksanaan KSP tersebut, kata Hasanuddin Zainal Abidin, telah ditetapkan Perpres No.9 Tahun 2016 yang rencana aksinya melibatkan 19 K/L dengan rentang waktu 2016- hingga 2019. Pencapaian rencana aksi itu dilakukan melalui koordinasi antar K/L yang telah memiliki pata tematik pada tingkat ketelitian peta skala 1:50.000. Lebih lanjut Kepala BIG mengatakan, percepatan pelaksanaan KSP bertujuan untuk terpenuhinya satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal, guna percepatan pelaksanaan pembangunan nasional.

Percepatan pelaksanaan KSP pada tingkat ketelitian peta skala 1:50.000 sebagaimana dimaksud berfungsi sebagai: (a) acuan perbaikan data IGT masing-masing sektor; dan (b) acuan perencanaan pemanfaatan ruang skala luas yang terintegrasi dalam dokumen Rencana Tata Ruang. “Berkenaan dengan hal itu, perkenankan kami atas nama BIG mengapresiasi penyelenggaraan KSP atas beberapa hal positif. Diantaranya, komitmen yang tinggi dari rekan-rekan semua di Kementerian dan Lembaga dalam melAksanakan Rakortek IGT tahap III melalui penandatangan pakta integritas,” ujarnya. Kemudian dalam hal komunikasi sudah telah terjalin dengan baik sehingga dapat diketahui rencana dan target penyelenggaraan IGT nasional. Selanjutnya proses berbagi data gospasial antara K/L semakin efektif dan efisien melalui Ina-Geoportal.

Ina-Geoportal adalah sebuah Infrastruktur Data Geospasial Nasional sekarang diperkenalkan untuk membantu menyebarluaskan data dan IG untuk mengurangi duplikasi diantara instansi, meningkatkan kualitas data dan menghemat biaya produksi. “Saya sudah titip pesan kepada teman-teman di BIG bahwa saingan utama kita saat ini adalah Google Maps. Jadi BIG harus lebih proaktif, jangan disalahkan kalau masyarakat Indonesia lebih menggunakan Google Maps lantaran tidak ada peta dari BIG,” tegasnya.

Untuk  itu, ia berharap, nantinya penggunaan Ina-Goportal menjadi lebih efektif, efisien dan lebih mudah penggunaannya. “Harapannya, BIG harus user-oriented, mohon doa ibu-bapak bahwa kita di BIG mengarah ke sana,” jelasnya. Dengan begitu data-data geospasial yang dibutuhkan public dapat dipublikasikan (Sesuai dengan aturan hukum) sehingga dapat diakses  publik. Kepala BIG juga mendorong semua K/L meningkatkan budaya berbagi data sesame kementerian dan Lembaga karena sama-sama menggunakan APBN dalam menghasilkan data-data tersebut. “Agar tidak mubazir tentu perlu berbagi datatermasuk resource sharing untuk kepentingan bangsa dan Negara,” terangnya.

Apresiasi juga disampaikan Kepala BIG kepada kerjasama tim Sekretariat KSP dan K/L yang saejauh ini telah berhasil melakukan integrasi sebanyak 76 persen atau 54 dari 70 peta untuk target wilayah Kalimantan. Target 100 persen untuk wilayah Kalimantan, lanjutnya, tentu harus diselesaikan. Menurutnya, keberhasilan KSP ini dapat tercapai berkat melalui koordinasi dan kerjasama yang erat antara BIG dengan Kementerian Koordinasi Perekonomoian yang didukung oleh Kantor Staf Presiden serta peran aktif K/L. Namun demikian masih terdapat beberapa kendala, seperti: Ketersediaan Sumber Daya Manusia Informasi Geodesi di K/L. Kemudian kualitas Peta Rupabumi Indonesia (RBI) masih heterogen.

Terkait program KSP berkelanjutan hingga 2019, Hasanuddin Zainal Abidin berharap agar K/L telah menganggarkan penyelenggaraan IGT disetiap K/L untuk tahun 2017, yakni prioritas wilayah Sumatera dan Sulawesi. Kami beraharap pelaksanaan KSP dapat berjalan lancarpada tahun-tahun berikutnya melalui kerjasama yang cukup baik anatara K/L penyelenggara IGT, Kementerian Koordinasi Perekonomoian, Sekretariat KSP serta K/L lain,” pungkasnya.

Setelah pengarahan dari Kepala BIG, acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan produk IGT dari Kepala BIG didampingi oleh Deputi Bidang IGT BIG, Nurwadjedi, kepada K/L terkait. Pertama, Peta Sistem Lahan, diserahkan kepada Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diwakili oleh Direktur Kajian Dampak Kebijakan Wilayah dan Sektor. Kedua, Peta Penutup Lahan dan Peta Morfometri Bentang Lahan kepada Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan. Ketiga, Peta Mangrove Bali dan Nusa Tenggara diserahkan kepada Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diwakili Kasubdit Reboisasi, Direktorat Konservasi Tanah dan Air. Keempat, Peta Mangrove Bali,  Peta Mangrove Nusa Tenggara serta Peta Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil diserahkan kepada Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan, dan Perikanan yang diwakili oleh Direktur Perencanaan Ruang Laut.

Kelima, Peta IGT Pedesaan diserahkan kepada Dirjen Pembangunan Kawasan Pedesaan. Keenam, Peta Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil diserahkan kepada Dirjen Infrastruktur Keagrariaan,  BPN. Ketujuh, Peta Pemanfaatan IG Terintegrasi untuk Mendukung Sinergi Pembangunan Sistem Konektivitas Transportasi Laut (Tol Laut) dengan Skenario Pengembangan Wilayah dan Data Integrasi RTRW Nasional untuk implementasi Program Nawacita diserahkan kepada Deputi Bidang Pengentasan Regional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.

Semoga melalui kegiatan Rakortek IGT ini tujuan BIG terkait bidang IGT dapat terwujud terutama dalam mendukung implementasi KSP di Indonesia. Sehingga tidak ada lagi tumpang tindih data karena kesalahan dalam proses maupun produknya. Dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan nasional yang terintegrasi dan dapat dipertanggung jawabkan dengan menggunakan data yang akurat. (KA/LR)