Rabu, 06 November 2024   |   WIB
id | en
Rabu, 06 November 2024   |   WIB
Workshop Geospasial dan Penyerahan Peta Citra Tegak Resolusi Tinggi (CSRT) bagi Pemerintah Provinsi Bali

Bali, Berita Geospasial - Data dan Informasi Geospasial (IG) memegang peranan penting dalam perencanaan pembangunan di Indonesia. Apalagi semenjak disahkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 127 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011 tentang Badan Informasi Geospasial (BIG), pada pasal 4 disebutkan bahwa BIG dikoordinasikan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang perencanaan dan pembangunan nasional, atau Menteri PPN/Kepala Bappenas, dimana sebelumnya BIG dikoordinasikan oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Dengan demikian diharapkan penyediaan, pengelolaan, dan pemanfaatan informasi geospasial dalam mendukung perencanaan pembangunan nasional dapat lebih optimal. Sinergi ini sangat tepat mengingat program pembangunan nasional Jokowi-JK yang tertuang dalam Nawa Cita salah satunya menyebutkan pembangunan nasional dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah, desa dan kawasaan perdesaan.

Terkait hal tersebut, BIG berupaya memupuk pemahaman diantara para pemangku kepentingan akan pentingnya data dan IG yang akurat, dan dapat dipertanggung-jawabkan. Maka BIG menyelenggarakan Workshop Geospasial dengan tema 'Pemetaan Desa untuk Mendukung Kebijakan Satu Peta' pada hari Jumat, 21 Oktober 2016. Workshop yang diadakan di Inna Grand Bali Beach Hotel ini meliputi pula Penyerahan Citra Tegak Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) Provinsi Bali kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Bali sesuai dengan amanah yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang IG, bahwa BIG berkewajiban untuk menyelenggarakan dan menyebarluaskan IG Dasar di Indonesia. Apalagi sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres-RI) Nomor 9  Tahun 2016, tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000, keseriusan BIG dalam penyelenggaraan IG yang akurat untuk pemetaan desa mulai terlihat. Melalui Perpres ini BIG bersama Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) bekerja sama untuk melakukan akusisi Citra Satelit Resolusi Tinggi. Pada pelaksanaannya sudah beberapa daerah yang telah selesai kegiatan pemetaannya salah satunya adalah Pulau Bali.

Untuk itu Workshop kali ini diselenggarakan di Provinsi Bali, setelah sebelumnya dilaksanakan di Provinsi Lampung pada awal tahun 2016 ini. Sebagai informasi, kegiatan Workshop ini juga merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan BIG dalam rangkaian Peringatan Hari Informasi Geospasial (HIG) Ke-47 Tahun 2016. Tujuan pelaksanaan Workshop Geospasial ini adalah dalam rangka mensosialisasikan regulasi, kebijakan, dan peraturan terkait dengan IG beserta turunannya. Penyerahan Peta CSRT tersebut diharapkan dapat digunakan untuk mempercepat pembuatan peta Rencana Detil Peta Tata Ruang Kabupaten dan Kota di Provinsi Bali, serta berbagai keperluan lainnya. Sekitar pukul 09.00 WITA, acara dimulai dengan sambutan dan laporan dari Ketua Panitia, yaitu Kepala Bidang Promosi dan Kerja Sama BIG, Sri Lestari Munajati.

Disampaian bahwa acara akan berlangsung berupa diskusi panel dan training workshop dengan beberapa materi, seperti: Pemetaan Rupabumi Skala Besar, Pengembangan IG Tematik Perdesaan Terpadu, Pemetaan Batas Desa, Pemetaan Tata Ruang, Pengembangan SDM IG, dan Ina-Geoportal. Hadir pada acara itu adalah Kepala BIG, Priyadi Kardono; Kepala Bappeda Provinsi Bali,  Putu Astawa, yang mewakili Gubernur Provinsi Bali yang berhalangan hadir. Selain kegiatan utama tersebut, dilaksanakan pula penyerahan peta Citra Tegak Resolusi Tinggi (CSRT) Provinsi Bali kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Bali. "Diharapkan para peserta dapat memanfaatkan sebaik mungkin acara ini, terutama dengan adanya klinik-klinik di samping ruangan, bisa digunakan untuk diskusi atau bertanya sesuai dengan kebutuhan, ada tentang tata ruang, perbatasan, atau mungkin layanan jasa di BIG", ujar Sri menutup laporannya.

Menyusul kemudian adalah sambutan dari Kepala BIG, Priyadi Kardono. Disampaikan bahwa pada kesempatan yang baik ini BIG akan menyerahkan data Citra Tegak Satelit Resolusi Tinggi (CTSRT) bagi seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bali, yaitu Kab. Badung, Kab. Bangli, Kab. Buleleng, Kab. Gianyar, Kab. Jembrana, Kab. Karangasem, Kab. Klungkung, Kab. Tabanan, dan Kota Denpasar. Dijelaskan bahwa di tahun 2015 ini BIG telah mengadakan citra untuk separuh wilayah Indonesia, termasuk daerah Bali, Lombok, Kupang, Kab. Bogor, Kab. Sambas, Kab. Lampung Selatan, Kota Ambon, Jawa Tengah yang telah dilakukan GCP. "Daerah Bali bisa dibilang beruntung karena hanya sedikit awan di citranya, beda dengan daerah Sumatera dan Kalimantan yang rata-rata tertutup awan lumayan banyak", ungkap Priyadi. Disampaikan bahwa peta-peta ini nanti bisa diberikan basis data, berupa infrastruktur maupun produksi pangan, sehingga nantinya bisa diketahui bagaimana kedaulatan pangan di suatu daerah, tingkat kemiskinan penduduk, termasuk pajak. "Nantinya bisa diberi warna di keterangannya, misalnya warna merah untuk sangat miskin, warna kuning untuk sedang, dan hijau untuk normal, sehingga nantinya alokasi bantuan dan dana bisa  tepat sasaran", ungkapnya.

Priyadi juga menyampaikan bahwa di Provinsi Bali juga sudah dilakukan Bimtek Penamaan Unsur Rupabumi (Toponim), baik untuk untuk nama-nama unsur alam, unsur-unsur buatan, ataupun pulau-pulau. Dipaparkan pula terkait pemetaan tata ruang di Indonesia, dimana untuk RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Provinsi, sudah Rekomendasi 9 provinsi, sudah asistensi ke BIG 22 Provinsi termasuk Provinsi Bali, sisanya 3 provinsi belum asistensi. Sedang RTRW Kab/Kota, sudah Rekomendasi 160 kab/kota, sudah asistensi ke BIG 264 kab/kota, sisanya belum asistensi 91 kab/kota. "Di Bali sendiri seluruh Kab. Badung, Kab. Bangli, dan Kab. Klungkung sudah rekomendasi, sementara Kab. Buleleng, Kab. Gianyar,        Kab. Jembrana, Kab. Karangasem, Kab. Tabanan sudah asistensi, kecuali Kota Denpasar belum asistensi dan rekomendasi", tandas Priyadi. Diungkapkan bahwa melalui data citra dan peta yang diberikan BIG, harapannya pemerintah Prov. Bali bisa membantu dalam meng-update datanya, karena merupakan data dari tahun 2012-2013. Sekaligus menjadi tugas bersama dari pemerintah daearah dan BIG untuk bekerja sama dalam menyediakan data dan IG yang akurat.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Gubernur Bali yang diwakilkan oleh Kepala Bappeda Prov. Bali, Putu Astawa. Putu mengatakan bahwa citra yang diserahkan oleh BIG ini akan membawa manfaat yang besar bagi terwujudnya penataan ruang Bali yang tertib dan nyaman. "Bali memiliki 3 kearifan lokal yang disebut Tri Hite Karane (parahyangan, paluengan, palemahan) disamping persoalan terberat yang kita lakukan di Pakuengan dan Palemahan, yaitu terjadi peralihan fungsi lahan dari sawah menjadi non sawah karena  kompetisi pariwisata dengan pertanian yang begitu tajam, sehingga masyarakat cenderung mengalihkan pertanian nya menjadi bangunan yang lebih menjanjikan pendapatannya, ini adalah salah satu tantangan untuk Provinsi Bali", ujarnya. Karena pemerintah tidak ingin sawah-sawah yang ada di Bali ini beralih fungsi. Putu berharap acara yang dilaksanakan oleh BIG ini menjadi penentu arah sehingga Bali dapat mempertahankan lahan pertanian yang abadi.

Putu juga mengungkapkan sangat tertarik terhadap aplikasi yang dilakukan oleh BIG, sehingga kabupaten Bali dapat fokus dan tepat sasaran memberikan bantuan terhadap keluarga miskin. "Di Bali ini sendiri untuk ketersediaan data dan peta sangatlah tertinggal, sehingga sering kali rencana tata ruang yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah tidak relevan terhadap kondisi yang ada serta memperngaruhi terwujudnya tata ruang yang berkualitas untuk jangka panjang", tandas Putu. Terwujudnya peta yang terintegrasi diharapkan mampu memberikan solusi atas permasalahan tata ruang, yang diantaranya : sengketa penguasaan lahan serta batas wilayah. Beberapa kabupaten telah membuat rencana detail dan dasar untuk pemberian izin di RDTR Kab. sehingga pemanfaatan dari CTRST ini untuk RDTR akan sangat penting.

Sambutan tersebut sekaligus membuka acara, dan diteruskan dengan pemberikan souvenir, data citra, dan peta citra dari BIG kepada seluruh Pemerintah Kab. dan Kota di Prov. Bali. Acara diteruskan dengan paparan utama, yaitu 'Pemetaan Desa untuk mendukung Kebijakan Satu Peta' yang dibawakan oleh Tri Patmasari, Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah (PPBW) BIG. Dalam paparannya, Sari menyebutkan data-data yang diberikan oleh BIG tentang CTSRT  dapat membantu kepentingan bersama dalam memperbaiki perencanaan tata ruang kabupaten kota dan tata ruang wilayah desa di Bali. "Berkaitan dengan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) hal ini menjadi sesuatu yang sangat penting dan menjadi suatu kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan efektif.", jelasnya. Telah disampaikan juga wilayah Indonesia ini terdiri dari 74.754 desa, dengan kelurahan lebih kurang 83.184, dan pada saat ini kurang lebih belum ada 2% terkait pemetaan desa dengan skala peta. "Untuk Provinsi Bali tahun 2016 ini sudah di fasilitasi oleh BIG, dan seluruh kabupaten kota sudah dilaksanakan oleh pihak ketiga, dan pada bulan Desember dilakukan deliniasi batas dan pemetaan desa yang melibatkan seluruh kecataman dan seluruh kepala desa di Provinsi Bali, sudah ada output dengan menyepakati batas-batas, dan diharapkan tidak ada batas-batas yang disengketakan", tandas Sari. Dengan selesainya batas deliniasi desa di Provinsi Bali pemerintah dapat memanfaatkan dan meningkatkan administrasi desa menjadi lebih baik. 

Acara selanjutnya adalah diskusi panel sesi pertama, dengan 2 narasumber dari BIG, mengenai pemetaan rupa bumi skala besar, dan pengembangan IGT perdesaan terpadu, sebagai moderator adalah Niendyawati, Kepala Bidang Penelitian di BIG. Narasumber pertama adalah Agus Hikmat, Kepala Bidang Pemetaan Rupa Bumi Skala Besar. Agus Hikmat menjelaskan pekerjaan pembuatan peta skala besar yang terfokus pada skala 5.000 karena adanya peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa peta rencana detail harus tergambar di skala 5.000. "Oleh karena itu, untuk menjembatani dan mendukung RDTR dibuatlah peta-peta skala besar yaitu skala 5.000", ungkapnya. Landasan hukumnya yaitu undang-undang no. 4 tahun 2011, dimana IGT mengacu pada IGD , oleh karena itu BIG mencoba menyediakan seluruh Indonesia peta-peta dasar.

Materi berikutnya adalah pengembangan IGT perdesaan terpadu yang dibawakan oleh Didik Nurdiyanto, Staf Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik (PPIT) BIG. Dipaparkan bahwa KSP berfungsi sebagai acuan perbaikan data IGT dalam masing-masing sektor, yang pada masing masing sektor ini mempunyai data IGT dan perencanaan pemanfaatan ruang skala luas yang terintegrasi dalam perencanaan tata ruang. "Adapun kegiatan atau implementasi dari KSP terdiri atas kegiatan kompilasi data IGT, yang dalam hal ini adalah data-data dari berbagai Kementerian atau Lembaga yang sudah ada, kemudian integrasi data IGT, dan verivikasi IGT terhadap IGD, itu tahapan integrasinya, kemudian tahap selanjutnya adalah sinkronisasi antar data IGT, dan dilanjutkan dengan rekomendasi dan fasilitasi penyelesaian nya", jelasnya. Ada 3 komponen utama dari lingkup implementasi kebijakan satu peta yaitu : Kompilasi, Integrasi, dan Sinkronisasi, diharapkan dari tahapan ini akan dihasilkan KSP.

Diskusi panel kedua membahas materi pemetaan batas desa dan pemetaan tata ruang, dengan moderator Dian Ardiansyah, staf Pusat Penelitian, Promosi, dan Kerja Sama (PPPKS) BIG. Materi pemetaan batas desa dibawakan oleh Farid Yuniar, Staf PPBW BIG. Dijelaskan bagaimana peta sebaran desa dan kelurahan per provinsi, peran BIG dan isu srategis terkait pemetaan batas desa. Dijelaskan pula contoh penarikan batas indikatif dan alur kerja, tak lupa terkait delineasi batas desa. Beberapa spesifikasi teknis peta desa yaitu : Standar Sumber Data; Standar Pengolahan Data; dan Standar penyajian Data. Sementara strategi BIG dalam Percepatan Penyusunan Peta Desa adalah : Pengembangan Bidang Insfrastruktur (Pembangunan IG melalui penyediaan citra tegak resolusi sangat tinggi (CTRST) sebagai single reference sesuai Inpres No. 6/2012; Pembangunan Ina-Geoportal sebagai  media berbagi data geospasial dan sistem informasi sebagai alat pengambilan keputusan IG Perdesaan; Menggalakan pemetaan partisipatif batas desa dan peta desa); Pembangunan SDM (Melakukan pembinaan terhadap penyusunan peta desa dan media informasi); Penyediaan Norma, Standar, Pedoman, dan Kriteria (NSPK)tentang peta desa media informasi untuk pengambilan keputusan IG perdesaan dan Sosialisasi NSPK ke Pemda.

Dilanjutkan dengan materi terkait pemanfaatan CSRT dan mekanisme konsultasi dalam pemetaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) oleh Fuad Hasym, Staf Pusat PTRA BIG. Dijelaskan bagaimana proses penyusunan peta RDTR. Dijelaskan pula mengapa perlu konsultasi (supervisi dan asistensi), yaitu terakit klasifikasi Pola Ruang yang bervariasi, tidak standar antar wilayah, tiap wilayah memberikan klasifikasi tersendiri dalam menentukan fungsi kawasan; tidak menggunakan Peta Dasar yang bersumber / sesuai spek teknis BIG, jika diplot pada peta lain, akan terlihat kesalahan geometris pada peta tersebut; serta deliniasi Pola Ruang, dan penggambaran rencana jaringan dalam Struktur Ruang tidak berdasarkan data-data yang akurat. Selain itu juga dipaparkan dengan gambling bagaimana mekanisme asistensi dan supervisi di BIG.

Terakhir adalah diskusi panel sesi ketiga dengan tema terkait Standar dan SDM IGserta Ina-Geoportal, sebagai moderator adalah Abdurasyid, Kasubag TU Settama. Paparan tentang Standar dan SDM IG Untuk Pembangunan Peta Desa diberikan oleh Ari Dartoyo, Kepala Bidang Standardisasi Penyelenggaraan IG BIG. Karena peta desa yang beragam, dibutuhkan standar untuk peta desa. Baik Standar Pengumpulan Data Peta Desa; Standar Pengolahan Data Peta Desa; Standar Penyajian Peta Desa; maupun Standar Penomoran Peta Desa. Sementara SDM IG sendiri masih dirasa sangat kurang, dan sebagian besar belum pernah mengikuti pelatihan. SDM penggerak penyusunan peta desa di daerah antara lain adalah Pemda, PPIDS, PT, SMK, Industri IG, dan Masyarakat.  

Materi terakhir pada workshop kali ini adalah Ina-Geoportal dan Palapa Sarana Sharing Data di Simpul Jaringan yang dibawakan oleh Rachman Rifai, Kabid Penyebarluasan IG BIG. Dijelaskan bahwa Infrastruktur Data Spasial (IDS) merujuk kepada integrasi sejumlah komponen untuk menciptakan lingkungan yang memungkinkan para pengguna mencari dan mengakses informasi spasial yang lengkap, standar dan teliti secara mudah dan ekonomis. Dari situ kemudian dibentuk simpul jaringan, hingga akhirnya menjadi Jaringan Informasi Geospasial Nasional. Sebagai penghubung simpul jaringan untuk berbagi pakai DG dan IG melalui Ina-Geoportal. "Sementara Palapa berfungsi sebagai Geoportal Simpul Jaringan dalam berbagi pakai data spasial", jelas Rachman. Pada setiap sesi diskusi panel diakhiri dengan sesi tanya jawab. Para peserta pun antusias bertanya kepada para narasumber, dan mereka juga berusaha belajar sebanyak mungkin hal-hal yang belum mereka pahami. Semoga workshop ini dapat memberikan manfaat bagi para pemda dalam memanfaatkan IG untuk proses perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan di wilayah masing-masing. Tentu saja dalam rangka mewujudkan Pembangunan Indonesia dari desa dan pinggiran sesuai program pemerintah Nawa Cita.(LR)