Cibinong, Berita Geospasial BIG - Informasi Geospasial diperlukan oleh Negara Kesaturan Republik Indonesia (NKRI) sebagai dasar perencanaan dan pengelolaan sumber daya alam untuk mendukung perencanaan pembangunan nasional di Indonesia. Ketersediaan dan pemanfaatan informasi geospasial mutlak diperlukan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Tanpa data dan informasi geospasial yang akurat, perencanaan pembangunan akan mengalami hambatan, atau bahkan mungkin kegagalan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, disebutkan bahwa informasi geospasial diselenggarakan berdasar atas asas kepastian hukum, keterpaduan, keterbukaan, kemutakhiran, keakuratan, kemanfaatan, dan demokratis, merupakan tugas besar yang diemban Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai penyelenggara utama IG di Indonesia.
Pada Rabu, 5 Oktober 2016, bertempat di Aula Utama BIG, Cibinong, diselenggarakan Seminar Nasional (SemNas) Geomatika 2016 dengan tema “Peranan Geospasial dalam Mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”. Semnas ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang pemanfaatan informasi geospasial (IG), menginformasikan hasil-hasil riset di bidang geospasial dalam rangka mendukung program Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta, serta tukar menukar informasi dan kerja sama antar pemangku kepentingan di bidang iptek geospasial.
“SemNas Geomatika 2016 ini diikuti oleh sekitar 150-200 peserta yang berasal dari berbagai kalangan, baik akademisi, bisnis, maupun pemerintahan”, demikian disampaikan Irmadi Nahib, sebagai Ketua Panitia acara dalam laporannya. Makalah yang disampaikan pada SemNas ini berasal dari BIG, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Universitas Pertahanan Indonesia (Unhan), Masyarakat Ahli Penginderaan Jauh Indonesia (MAPIN), dan juga 35 makalah sumbangan dari peserta yang terbagi atas 5 tema, yaitu : geodesi, batas wilayah, tata ruang, kebencanaan, dan pengelolaan sumber daya alam. Disampaikan pula bahwa hasil seminar hari ini nantinya akan dipublikasikan dan nantinya akan dapat diakses oleh publik secara luas.
Sebagai keynote speaker pada hari itu adalah Priyadi Kardono, Kepala BIG. “Tema yang diangkat sangat relevan terutama terkait terbitnya UU Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Skala Peta 1 : 50.000 dan masuknya BIG dalam koordinasi Bappenas merupakan tonggak bersejarah pentingnya informasi geospasial untuk pembangunan di seluruh NKRI”, tandas Priyadi. Diungkapkan bahwa padan tahun 2012-2015 BIG telah menyelesaikan peta RBI untuk skala 1:50.000. “Untuk itu bagi siapa saja yang membutuhkan peta RBI skala 1 : 50.000 baik untuk penelitian, ataupun untuk tambahan pengetahuan bisa mengajukan ke BIG melalui Pusat Penelitian, Promosi dan Kerja Sama BIG”, terang Priyadi kepada peserta yang hadir.
Lalu terkait Kebijakan Satu Peta (KSP), dipaparakan pula bahwa Presiden Jokowi mengharapkan di tahun 2016 bisa diselesaikan dulu untuk pulau kalimantan. “Bila dipikir-pikir mengapa pulau kalimantan terlebih dulu, ternyata pulau kalimantan paling terdapat banyak masalah, terutama terkait tumpang tindih data”, tutur Priyadi. Dari 85 tema KSP yang telah disepakati, di kalimantan hanya ada 66 tema, dimana yang meliputi seluruh Kalimantan terdapat 42 tema, sisanya merupakan tema-tema yang hanya mencakup sebagian Kalimantan.
Disampaikan pula bahwa saat ini merupakan proses integrasi. Priyadi mengatakan bahwa di-integrasikan itu adalah bagaimana kita memasukkan peta tematik ke dalam peta dasar yang sama. Dalam proses integrasi inilah seringkali terjadi permasalahan, terutama terkait duplikasi data. Misalnya data yang berasal dari berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) ketika digabung ternyata menghasilkan tumpang tindih data. Itu dikarenakan 1 jenis peta dikerjakan oleh banyak K/L, melalui KSP ini diharapkan permasalahan terkait tumpang tindih seperti ini dapat dihindari. Dengan adanya 1 peta yang digunakan sebagai acuan, dan isinya juga telah disepakati bersama maka perencanaan pembangunan nasional akan berjalan dengan lancar dan terjamin keabsahannya.
“Kalau kita bicara tentang membingkai Indonesia, paling banyak adalah masalah batas wilayah, terkait perbatasan dengan 10 negara belum semuanya tuntas, masih banyak yang harus kita selesaikan”, jelas Priyadi. BIG terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan terkait batas, namun ada banyak hal yang harus diselesaikan. Mengingat masalah perbatasan melibatkan dua negara, maka dibutuhkan diskusi dan keterlibatan kedua pihak, dimana seringkali untuk itu membutuhkan waktu yang lumayan panjang. Priyadi mengungkapkan bahwa untuk perbatasan, saat ini batas desa sedang dikerjakan. Nantinya bila sudah selesai, otomatis batas kabupaten dan kota juga selesai, sehingga batas provinsi pun selesai juga, dan akhirnya batas wilayah Indonesia secara keseluruhan juga selesai pula.
Apalagi saat ini ada perubahan dasar dari BIG, dimana sebelumnya peta dasar dibuat pada skala 1 : 50.000. Saat ini dirubah untuk mengerjakan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan peta desa yang mulai menggunakan peta dengan skala 1 : 5.000. “Jadi sekarang kita langsung mengerjakan peta dengan skala 1 : 5.000, caranya salah satunya menggunakan CSRT”, jelas Priyadi. Adapun saat ini permasalahan utama yang dihadapi BIG dalam pelaksanaannya adalah permasalahan terkait SDM, yang belum bisa diatasi. Terkait hal tersebut, BIG mengatasinya dengan mengadakan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga/Universitas yang biasa disebut dengan Simpul Jaringan dan Pusat Pengembangan Infrastuktur Data Spasial (PPIDS). “Kerja Sama ini penting untuk dikembangkan dan dilaksanakan terus-menerus. Ke depannya diharapkan semakin banyak K/L/Universitas yang bekerja sama dengan BIG’, tandas Priyadi.
Sambutan Kepala BIG sekaligus membuka acara SemNas Geomatika 2016 pada hari itu. Acara pun dilanjutkan dengan paparan dan diskusi yang dibagi dalam beberapa kategori. Acara SemNas Geomatika 2016 ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan ilmu para peserta yang mengikuti, serta menambah keragaman Ilmu IG di Indonesia, yang ke depannya dapat meningkatkan pemanfaatan dan perkembangan IG secara umum. (LR/TR)