Rabu, 06 November 2024   |   WIB
id | en
Rabu, 06 November 2024   |   WIB
Gorontalo Menjadi Pilot Project Pembangunan Desa di Indonesia

Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan merupakan salah satu dari sembilan nawacita yang merupakan agenda prioritas pemerintahan Presiden Jokowi. Peta desa merupakan infrastruktur pemerintahan desa yang akan menjadi dasar untuk membangun desa dan wilayah pedesaan. UU Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa menegaskan bahwa desa adalah ujung tombak pemerintahan terbawah yang memiliki otonomi mengatur pembangunan untuk mensejahterakan rakyatnya. Dalam mendukung hal tersebut, pada hari Senin, 26 September 2016 bertempat di Hotel Damhil, Gorontalo, Badan Informasi Geospasial (BIG) mengadakan Diseminasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial yang bertajuk “Pembangunan Desa Berbasis Geospasial”. 

Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintahan Gorontalo, dosen, mahasiswa dan masyarakat umum. Dihadiri pula oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Fadel Muhammad. Dalam sosialisasi ini Fadel memberikan sambutan dan menyampaikan permasalahan mendasar yang dihadapi oleh Indonesia dan menyampaikan harapannya agar kejayaan agripolitan Indonesia kembali dengan adanya data gabungan dari data statistik dan data informasi geospasial. 

Fadel menyampaikan paparan dengan tema “Informasi Geospasial Untuk Pembangunan Agropolitan : Fokus Pertanian, Peternakan dan Perikanan”. Disampaikan bahwa permasalahan mendasar yang dihadapi Indonesia, sesuai dengan pesan yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada Sidang MPR 14 Agustus 2015 antara lain adalah : belum tercapainya kedaulatan pangan, rentan terhadap gagal panen dan ketidakstabilan harga; infrastruktur yang masih terbatas dan belum baik kualitasnya, belum terbangun moda transportasi massal  yang terintegrasi; serta ketimpangan  regional dan structural (Indeks Gini masih 0,4). “Salah satu solusi untuk mengatasi tiga poin persoalan di atas adalah membangun sistem basis data numerik dan data geospasial yang terintegrasi sehingga menghasilkan tingkat akurasi dan akuntabilitas yang tinggi”, tandas Fadel.

“Mengawinkan Data Statistik dan Data/Informasi  Geospasial untuk percepatan pembangunan sangat penting”, imbuh Fadel. Yaitu dengan cara membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan merupakan cita ketiga dari Nawa Cita yang merupakan agenda dan Komitmen Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Selain itu, dana alokasi desa  yang diamanatkan dalam UU No. 6 tahun 2014  pengalokasiannya membutuhkan  empat indikator yaitu:  jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan tingkat kesulitan geografis. Ini akan lebih mudah dipahami jika data statistik dikolaborasikan dengan data geospasial sehingga akurasi dan efektivitasnya tinggi.

Lalu data hybrid yang merupakan gabungan antara data statistik dan data/informasi geospasial menjadi instrument yang sangat penting bagi perencanaan pembangunan daerah. “Ini penting sekali untuk melaksanakan instruksi presiden yang berkaitan dengan efektivitas penggunaan anggaran Money Follow Program”, jelas Fadel. 

Dijelaskan pula manfaat informasi data geospasial bagi pembangunan daerah, antara lain : untuk menghasilkan peta desa yang menjadi tools atau alat pemerintahan desa untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di desa dan kawasan perdesaan; untuk mengembangkan sistem informasi desa berbasis data/informasi geospasial yang rinci; membuat peta tematik dasar yang diturunkan dari peta citra terdiri dari batas administrasi, sarana dan prasarana, penutup lahan dan penggunaan lahan. “Dengan demikian, peta desa yang diluncurkan terdiri dari peta citra, peta sarana dan prasarana, peta penutup lahan dan penggunaan lahan”, tutup Fadel.

Sambutan diberikan oleh Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang diwakili oleh Mahludin H. Baruwadi selaku Wakil Rektor I. Pada sambutannya Mahludin menyampaikan harapannya agar pembangunan dalam tingkat desa di Provinsi Gorontalo menjadi pilot project pembangunan desa di Indonesia. Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan dari BIG yang disampaikan oleh Suprajaka selaku Kepala Pusat Standardisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial (PSKIG) BIG. Suprajaka menyampaikan urgensi pemetaan desa untuk mewujudkan kemandirian desa, dan juga menyampaikan kesiapan BIG dalam membantu terselengaranya nawacita ketiga Presiden Jokowi dalam membangun Indonesia dari pinggiran terutama dalam pembangunan desa di Provinsi Gorontalo. Dalam hal ini BIG memperkenalkan Sistem Informasi Geospasial Desa (SIGdes) sebagai aplikasi yang dapat membantu memonitoring, sekaligus sebagai wadah informasi pembangunan desa di seluruh Indonesia. Semoga dengan adanya SIGdes ini pembangunan desa di Indonesia dapat berjalan semakin lancar demi pembangunan nasional. (YC/LR)