Cibinong, Berita Geospasial BIG - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, mengadakan rapat kerja dengan Badan Informasi Geospasial Cibinong. Rapat kerja yang dilakukan pada Selasa, 23 Agustus 2016 tersebut merupakan kali pertama Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro ke BIG. Sebelumnya, BIG dikoordinasikan ke Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, sejak keluarnya Peraturan Presiden RI Nomor 127 Tahun 2015 tanggal 9 November 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden RI Nomor 94 Tahun 2011 tentang Badan Informasi Geospasial, maka dalam menjalankan tugasnya, BIG dikoordinasikan oleh Menteri PPN. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk lebih mengoptimalkan penyediaan, pengelolaan, dan pemanfaatan informasi geospasial dalam mendukung perencanaan pembangunan nasional, perlu ada reposisi BIG dalam Kabinet Kerja.
Pada paparan perkenalannya, Kepala BIG, Priyadi Kardono menjelaskan mengenai Profil BIG diantaranya tentang Organisasi BIG termasuk Jumlah SDM BIG, Saat ini komposisi SDM BIG terdapat kesenjangan antara Lulusan SMA dan Strata 1, jumlah SDM BIG lulusan SMA ini sebanyak 266 orang berusia di atas 50 tahun. Selanjutnya, Menurut UU No. 4 tentang Informasi Geospasial, ruang lingkup kegiatannya mencakup Pengumpulan Data Geospasial (DG), Pengolahan Data Geospasial dan IG, Penyimpanan dan Pengamanan DG dan IG, Penyebarluasan serta Penggunaan IG. BIG membina 57 K/L, saat ini belum semua K/L dan Pemerintah Daerah terkoneksi dalam infrastruktur Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN), Kementerian/Lembaga yang sudah terkoneksi dalam simpul jaringan terdapat 23 K/L, Pemerintah Provinsi 18, Pemerintah Kabupaten/Kota 12, kendalanya diantaranya adalah SDM di bidang IG. Terkait SDM IG dan industri IG, Kepala BIG, Priyadi Kardono menjelaskan, BIG sedang menyiapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI), Kelompok Kerja Penilaian Kesesuaian IG, serta Mutual Recognition Arrangement of Surveyor Services.
Pada penyelenggaraan IGD, BIG menurut amanah UU No. 4 Tahun 2011, BIG menyelenggarakan peta dasar dari skala 1:1.000.000 s.d 1:1.000. Sampai dengan 2016 BIG telah menyelesaikan Peta Dasar untuk skala 1:1.000.000, 1:500.000, 1:250.000 seluruh wilayah Indonesia. Peta RBI Skala 1:50.000 sudah 89,92% wilayah Indonesia diselesaikan atau 3.506 NLP dari 3.899 NLP, Skala 1:25.000 baru 36,72% yang diselesaikan atau 4.781 NLP dari 13.020 NLP. Saat ini BIG sudah dan sedang melaksanakan pemetaan skala 1:5.000, peta ini untuk peruntukan RDTR dan Pemetaan Desa yang merupakan program Nawacita Pemerintah saat ini. Untuk menyiapkan peta garis dalam waktu cepat pada skala 1:5.000 belum memungkinkan, maka digunakan metode pemetaan kartometrik dengan menarik garis batas dengan menggunakan Citra Satelit Resolusi Tinggi.
Perkembangan Kebijakan Satu Peta (KSP) atau One Map Policy, 19 K/L dan 34 Provinsi akan diselesaikan pada 2019. Untuk prioritas wilayah Kalimantan telah siap 42 tema dari 66 tema ada. Integrasi 66 tema akhir Desember sudah bisa dimanfaatkan. Untuk capaian Reformasi Birokrasi BIG, 2014 (45,14%), 2015 (60,61%), 2016 (78,79%). Pada perkembangan laporan keuangan BIG 2011-2015, 2011 (WTP), 2012 (WDP), pada 2013-2014 (TMP), 2015 (WDP), untuk 2016 akan ditingkatkan menjadi WTP. Pada kegiatan kerjasama, BIG telah melakukan kerjasama di dalam negeri dengan 29 K/L, berbagai Perguruan Tinggi, Pemerintah Daerah dan lain sebagainya. Selain itu BIG juga melakukan kerjasama dengan berbagai lembaga dan Perguruan Tinggi di Luar Negeri. Pada layanan pendidikan dan latihan, BIG menyelenggarakan diklat baik Diklat Fungsional Surveyor Pemetaan maupun Diklat Teknis Informasi Geospasial dan Diploma 1 Survei dan Pemetaan.
Pada sambutannya, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang P.S, Brodjonegoro mengatakan, rapat kerja ke BIG ini adalah dalam rangka mengenal secara langsung jajaran lembaga yang dikoordinasikan Kementerian PPN/Bappenas. Menurut Bambang, BIG memang lebih cocok dikoordinasikan di Kementerian PPN. Data dan informasi geospasial yang dimiliki BIG dapat digunakan untuk perencanaan pembangunan, dipadukan dengan data statistik BPS, data dan informasi tersebut akan lebih akurat dalam mendukung program pembangunan.
Menteri PPN berpesan agar, pertama, sebagai pelaku utama One Map Policy BIG adalah sebagai otoritas dalam penyelenggaraan IG, untuk itu BIG mempunyai tanggung jawab yang besar terkait data dan informasi geospasial yang dihasilkan. Kedua, concern Presiden pada data pertanian, BIG bersama BPS diharapkan berkoordinasi untuk membereskan data lahan pertanian. BIG dengan data dan informasi geospasial dapat melakukan verifikasi terkait dengan luas wilayah dan tutupan lahan pertanian. Untuk itu dilakukan Crash Program BIG & BPS untuk melakukan koordinasi data pertanian sehingga dihasilkan data pertanian yang akurat. Ketiga, untuk permasalahan SDM agar BIG melakukan perekrutan SDM IG baik melalui Kementerian/Lembaga serta kerjasama dengan Perguran Tinggi di bidang informasi geospasial.
Terkait dengan BIG yang saat ini masih pada Komisi VII DPR-RI, Menteri PPN akan melakukan koordinasi dengan Komisi VII DPR-RI agar BIG dapat dimasukan ke Komisi XI DPR-RI, paling tidak untuk RKAKL-nya. Selanjutnya terkait dengan kebakaran hutan, Menteri PPN mengatakan, agar BIG segera menjadi pihak pertama yang mengidentifikasi titik api. Sementara itu Kepala BIG, menjelaskan bahwa BIG dalam hal ini mengusulkan agar dilakukan tindakan preventif, yaitu identifikasi kawasan hutan dan data non hutan dengan informasi geospasial. Pada intinya Menteri PPN/Ka. Bappenas menaruh harapan kepada BIG agar bekerja degan baik dengan meningkatkan kualitas perencanaan melalui data dan informasi yang akurat.(YI/TR)