Berita Geospasial, Cibinong - Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP) atau One Map Policy seperti yang tertuang pada Perpres nomor 9 tahun 2016 menjadi perhatian khusus bagi Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. Pasalnya implementasi dari Perpres ini menjadi salah satu pembahasan dalam Sidang Kabinet dimana Presiden mengamanatkan agar kegiatan percepatan KSP tersebut menjadi prioritas dalam periode pemerintahan beliau. Menindaklanjuti hal tersebut, BIG lantas mengadakan rapat monitoring dan evaluasi dengan tema percepatan pelaksanaan KSP pada tingkat ketelitian peta skala 1 : 50.000 yang mengundang berbagai K/L terkait.
Rapat yang diadakan pada hari Selasa, tanggal 14 Juni 2016 di Aula Utama BIG ini turut dihadiri oleh perwakilan berbagai K/L antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Bappenas/Kementerian PPN; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika; Kementerian Pertanian; Kementerian Kelautan dan Perikanan; Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Kementerian Luar Negeri; Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; serta Kementerian ATR/ BPN. Rapat monev ini dibuka oleh Deputi Bidang Informasi Geospasian Tematik (IGT), Nurwadjedi, yang turut memberikan arahan, sekaligus menjadi moderator pada rapat kali ini.
Nurwadjedi mengungkapkan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi B04, serta melakukan identifikasi penganggaran kegiatan KSP di K/L terkait. Hasil identifikasi akan digunakan untuk menyurati K/L yang belum menganggarkan kegiatan KSP di instansi masing-masing. Disampaikan bahwa terkait hasil evaluasi target renaksi B04, sebagian besar telah disampaikan dan telah dievaluasi oleh Kantor Staff Kepresidenan. "Dari 85 tema yang ditargetkan, sudah terkompilasi sebanyak 70 tema, namun masih perlu dikelompokkan lagi berdasarkan kelengkapan data dari tema-tema tersebut", jelas Nurwadjedi.
Salah satu hal yang menjadi permasalahan dalam pelaksanaannya adalah mengenai penganggaran program KSP untuk tahun 2016-2017. Menurut Nurwadjedi, alasan belum dianggarakannya untuk tahun 2016 adalah karena Perpres baru ditandatangani pada bulan februari 2016. Namun harapannya ke depan masalah tersebut akan segera diselesaikan agar pelaksanaan percepataan KSP bisa berjalan dengan lancar.
Untuk lebih jelasnya, Kepala Bidang Pemetaan dan Integrasi Tematik Laut dari Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik (PPIT) BIG, Gatot Haryo Pramono kemudian memberikan paparannya terkait dengan hasil monitoring B04. Gatot juga membahas terkait apa yang menjadi kendala pengumpulan target B04. Untuk hasil capaian dari renaksi B04 antara lain : (a) Variasi pencapaian target ada yang melebihi, memenuhi, kurang dan tidak mencapai target sama sekali; (b) Sebanyak 47% kurang memenuhi target, 18% memenuhi target, dan 16% sudah melebihi target; (c) Ada 3 Kementerian/Lembaga yang mampu memenuhi target B04; (d) Verifikasi data kompilasi : Data yang dikumpulkan telah diverifikasi, namun bukan menjadi bagian dari penilaian Kantor Staf Kepresidenan; (e) Hasil verifikasi akan disampaikan ke Kementerian/Lembaga via website dan diharapkan dapat segera memperbaiki data tersebut: (f) Dari seluruh data yang dikompilasi dan diverifikasi, sebanyak 72% data bisa digunakan dalam proses integrasi namun dengan sedikit perbaikan.
Berlanjut ke paparan selanjutnya dari Metri Annisa, perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Metri memaparkan arahan dari Menko yang tidak dapat hadir kala itu. Diungkapkan bahwa permasalahan anggaran ini menjadi tantangan tersendiri, sehingga ia menghimbau K/L terkait diharapkan dapat mengalokasikan penggunaan anggaran seoptimal mungkin. Acara rapat monev kemudian berlanjut ke diskusi untuk membahas Persiapan realisasi target B06 rencana aksi percepatan KSP tahun 2016. Pada kesempatan itu para perwakilan K/L yang hadir juga menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi pada masing-masing instansi, untuk kemudian dicari penyelesaiannya bersama. Para peserta juga mengungkapkan bagaimana perkembangan implementasi KSP di masing-masing instansi.
Pada rapat kali ini dapat diambil beberapa kesimpulan, yaitu antara lain : sebagian besar K/L belum mengalokasikan anggaran untuk kegiatan KSP di tahun 2016 dan 2017. Mengingat pencapaian target B04 yang masih belum sempurna, maka akan dilakukan perubahan format monev yang disesuaikan dengan target yang baru dari setiap provinsi. Kesimpulan terakhir adalah bagi para penanggung jawab di K/L diharapkan dapat segera menyusun RAB tahun 2016 dan 2017 terkait kegiatan KSP untuk disampaikan ke Bappenas. Melalui rapat monev ini diharapkan kedepannya akan segera ditindak lanjuti hasil yang telah disepakati tersebut. Sehingga implementasi KSP dapat segera terwujud dan akan ada data dan IG yang akurat untuk pembangunan Indonesia. (QA/LR)