Rabu, 06 November 2024   |   WIB
id | en
Rabu, 06 November 2024   |   WIB
Pertemuan Thirteenth Joint Working Group for CBDRF and JBM Project Between Indonesia-Malaysia

Bandung, Berita Geospasial – Salah satu tugas pokok Badan Informasi Geospasial terkait penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 adalah menyelenggarakan peta batas wilayah dan berkontribusi terkait penyediaan data untuk proses perundingan batas, baik batas wilayah administrasi ataupun batas negara. Hal itu sesuai dengan Skep Menlu merujuk kepada UU No.24/2000 tentang Perjanjian Internasional; dimana BIG menjadi anggota tim perundingan batas negara. Terkait hal tersebut, pada tanggal 4-6 Agustus 2016 telahdiselenggarakanpertemuanThirteenth Joint Working Group for Common Border Datum Reference Frame (CBDRF) and Joint Border Mapping (JBM) Project between Indonesia (Kalimantan Timur & Kalimantan Utara) dan Malaysia (Sabah & Sarawak) atau IMCM– 13, bertempat di Pasar Baru Square Hotel, Bandung. 

Pada forum yang membawahi Sub-Working Group CBDRF dan JBM ini, delegasi Indonesia diketuai oleh Tri Patmasari, Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah (PPBW) BIG, dengan didampingi oleh Lulus Hidayanto sebagai Ketua Sub-Working CBDRF dan Anas Kencana sebagai Ketua Sub-Working JBM. Sedangkan untuk Delegasi Malaysia diketuai oleh SR Ahamad Bin Zakaria, yang didampingi SR Zulkafli Bin Chihat sebagai Ketua Sub-Working CBDRF, dan Zahari Bin Zamlope sebagai Ketua Sub-Working JBM. 

Setelah melewati proses panjang, akhirnya Peta JBM Indonesia-Malaysia untuk No. 22, 23, dan 24 berhasil diselesaikan, dimana proses pembuatan peta ini sudah dimulai sejak pertengahan 2015. Dan dalam pembuatannya-pun harus melewati berbagai tahap pengecekan yang dilakukan oleh kedua negara, untuk memastikan hasil peta JBM yang dihasilkan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan oleh kedua Negara.

Sebelum JWG for CBDRF dan JBM, pada tanggal 1-3 Agustus 2016, di tempat yang sama, diadakan Sub-Working JBM Project. Untuk Sub-Working JBM Project, delegasi Indonesia dipimpin oleh Anas Kencana, sedangkan delegasi Malaysia dipimpin oleh Zahari Bin Zamlope. 

Selain mengagendakan penyiapan penandatanganan Peta JBM lembar No. 22, 23, dan 24 pada IMCM ke-13,  pada pertemuan ini juga dilakukan pengecekan Peta JBM No. 25 dan 26 untuk tahap Final Hardcopy Proof(FHP), namun karena masih ada beberapa spesifikasi teknis yang belum sesuai, maka untuk Peta JBM lembar No. 25 dan 26 urung ditandatangani pada IMCM ke-13. Sedangkan untuk Peta JBM No. 27, 28, 29, 30, dan 31 masih pada tahap pengecekan untuk Field Verification Plots (FVP).

Pararel dengan Sub-Working Group, ditempat yang sama diadakan juga Sub-Working CBDRF. Untuk Sub-Working CBDRF delegasi Indonesia dipimpin oleh Lulus Hidayatno, sedangkan untuk delegasi Malaysia dipimpin oleh SR Zulkafli Bin Chihat. Pada Sub-working CBDRF Project, berhasil melakukan inventarisasi data pada segment DS011 – U921 dan segment I01 – I651. Hasil perataan data traver sepada segment DS011 – U921 direkomendasikan untuk Survei GNSS pada interval 5 km, sedangkan untuk hasil perataan data traver sepada segment I01 – I651 direkomendasikan untuk dilakukan Survei GNSS pada interval 2.5 km. Survei GNSS pilar batas Indonesia-Malaysia perlu dilakukan, karena sampai saat ini koordinat pilar batas Indonesia-Malaysia yang resmi masih menggunakan system proyeksi Rectified Skew Orthomorphic (RSO) dengan Datum Tim balai yang merupakan system pemetaan yang lazim dipakai oleh Malaysia. 

Sedangkan di Indonesia, sistem yang digunakan adalah Proyeksi UTM ataupun Geografis, dengan Datum WGS 84. Perbedaan system pemetaan inilah yang dikhawatirkan bisa menimbulkan masalah, terutama masalah interpretasi koordinat pilar batasnya, sehingga diperlukan pembuatan datum bersama untuk daerah perbatasan antara Indonesia-Malaysia. Melalui kesepakatan ini diharapkan ke depannya perundingan batas wilayah antara Indonesia-Malaysia dapat berjalan lebih baik, sehingga perbatasan antar negara di Indonesia dapat diselesaikan dengan lancar. (EP/LR/TR)