Jakarta, Berita Geospasial BIG – Setelah diselenggarakan Rakornas IG pada Februari lalu, maka sebagai tindak lanjutnya diselenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Informasi Geospasial Tematik. Rakornas yang membahas Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta yang lalu, mempunyai berbagai target tahunan dalam penyelesaian percepatannya. Tahun 2016 ini akan diselesaikan sebanyak 17 tema dari 85 tema yang akan diselesaikan dalam kerangkan Kebijakan Satu Peta.
Badan Informasi Geospasial sesuai UU Nomor 4 Tahun 2011 mempunyai fungsi melaksanakan tugas pemerintahan di bidang informasi geospasial, dimana dalam salah satu program nasionalnya termasuk terkait pembinaan dan pengintegrasian informasi geospasial tematik (IGT), yang didetailkan lagi menjadi Pembangunan IGT Strategis untuk merespon Program Pembangunan Nasional dan Pengintegrasian IGT Nasional Menuju Kebijakan Satu Peta (KSP).
Berbekal amanah tersebut, BIG melaksanakan fungsi bidang IGT sesuai dengan Perpres Nomor 94 Tahun 2011 tentang BIG, dimana pengintegrasian IGT diselenggarakan oleh instansi pemerintah dan/ atau pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan penyelenggaraan IGTselain yang diselenggarakan oleh BIG meliputi pengumpulan data, pengolahan, penyimpanan data dan informasi, serta penggunaan IGT. Untuk mengakomodir tuntutan tersebut, BIG mengadakan Rapat Koordinasi Teknis Kelompok Kerja IGT (Rakortek IGT) Tahap II di Hotel Crown, Jakarta pada Selasa, 2 Agustus 2016, dimana sebelumnya sudah dilaksanakan Rakortek IGT tahap I di Hotel Borobudur pada tanggal 29 Februari 2016.
Tema dari Rakortek IGT tahap II ini adalah Penguatan Kerangka Kerja Lembaga Negara dalam Percepatan Kebijakan Satu Peta. Tema ini sesuai dengan implementasi Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP) pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 oleh K/L terkait. Rakortek IGT tahap II dihadiri oleh sejumlah perwakilan K/L dan dibuka Kepala BIG yang diwakili oleh Deputi Bidang IGT BIG, Nurwadjedi.
Nurwadjedi membacakan sambutan dari Kepala BIG, Priyadi Kardonoya itu bahwa KSP merupakan salah satu kegiatan prioritas dari pemerintahan Presiden Jokowi, hingga kemudian diluncurkan Perpres 9/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan KSP. “Rakortek IGT tahap II juga menjadi sarana untuk mendiskusikan evaluasi capaian B06 dan persiapan B09, supaya 17 target pada tahapan integrasi terpenuhi untuk tahun 2016 ini, dan untuk anggaran tahun 2017 terkait penyelenggaraan IGT agar dapat diprioritaskan untuk wilayah Sumatera dan Sulawesi”, tutur Nurwadjedi.
Hadir pula pada kegiatan Rakortek IGT tahap II ini adalah Abdul Kamarzuki, Asisten DeputiPenataan Ruang dan Kawasan Strategis Ekonomi Kemenko BidangPerekonomian yang menyampaikan kata sambutan dari Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, yang berpesan agar produk peta hasil dari program KSP ini dapat dipertanggungjawabkan secara format, skala, maupun ketersediaan informasi data, dan semua wali data peta tematik, termasuk 10 wali data yang belum menandatangani pakta integritas beberapa waktu lalu harus menandatanganinya hari inisebagai bentuk laporan perkembangan KSP kepada Presiden.
Setelah pembukaan, rangkaian acara Rakotek IGT tahap II kemudian dilanjutkan dengan Working Group untuk mendiskusikan evaluasi capaian B06 dan persiapan B09. Dalam rangkaian diskusi WG, Deputi Bidang IGT memberikan beberapa arahan yaitu (1) Diperlukan penyamaan persepsi penilaian dimana dalam criteria penilaian harus ada 2 arah, yaitu: tim verifikator dan K/L terkait; (2) K/L diklasifikasi menurut tingkat permasalahan yang harus dihadapi dari yang ringan, sedang, dan berat; (3) Peta tematik akan ditempatkan pada Informasi Geospsial Dasar (IGD) dalam koordinat yang sama dan referensi yang sama (4) BIG mengawal agar peta tematik dapat masuk ke peta Rupa Bumi Indonesia (RBI) dan diusahakan tidak terjadi tumpang tindih sehingga dapat digunakan untuk updating peta RBI; (5) Verifikasi konten tematik adalah tanggung jawab K/L dengan atribut yang lengkap; (7) BIG siap membantu dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi K/L; dan (8) Penilaian untuk integrasi adalah fokus pada atribut peta karena diharapkan peta tematik sudah sesuai dengan georeferensi RBI. (AS/LR/TR)