Cibinong, Berita Geospasial BIG - Barang Milik Negara merupakan aset negara, yang dikelola oleh setiap instansi pemerintah. Oleh karena itu perlu dijaga dengan baik. LAPAN dengan BIG mempunyai hubungan yang sangat erat yang dibuktikan dengan banyaknya kerja sama yang telah dilakukan bersama. Dalam kerja sama tersebut akan menghasilkan suatu produk salah satunya Barang Milik Negara. Apabila barang milik negara tersebut terjadi pengalihan posisi atau pengelolaannya, maka diperlukan serah terima alih status.
Berkenaan dengan hal tersebut pada Senin, 9 Mei 2016 siang diselenggarakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Alih Status Penggunaan BMN di Aula Utama BIG. Hal ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 246/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Negara (BMN). Barang yang diserahterimakan adalah berbagai peralatan yang berada di Parangtritis Geomaritime Sains Park di Parangtritis Yogyakarta.
Acara diawali dengan sambutan selamat datang oleh Kepala Biro Umum dan Keuangan BIG, Ali Nor Hidayat. Dia menyampaikan bahwa acara ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari serah terima BMN khususnya terkait dengan peralatan yang ada di Parangtritis Geomaritime Sains Park di Parangtritis Yogyakarta. "Sudah lama proses ini dilalui dan menimbang prosedur yang ditempuh melalui kementerian keuangan serta sudah jelas bagaimana alih status BMN dilaksanakan. Kami juga sangat berterima kasih kepada LAPAN karna sudah sangat pro-aktif untuk memproses administrasi ini", jelas Ali.
Selanjutnya Sekretaris Utama LAPAN, Ignatius Loyola Arisdiyo dalam sambutanntya menyatakan "Acara ini gampang-gampang susah. Kami punya beberapa alat di daerah, jika diminta maka akan kami serahkan apalagi dibutuhkan", ungkapnya. Disampaikan pula bahwa sertifikasi aset di daerah banyak yang hilang. "Tapi yang jelas BPK itu sangat keras terhadap masalah aset, aset bewujud maupun tidak berwujud, pasti kita punya aset-aset yang seperti itu", tambahnya. Aris juga mengatakan bahwa BPK akan rajin melakukan pemeriksaan kepada BIG terkait urusan aset ini.
Disamping itu, Sekretaris Utama BIG Titiek Suparwati, dalam sambutannya mengatakan bahwa Aset LAPAN dengan BIG berbeda. Aset LAPAN ada dimana-mana sedangkan aset BIG ada di Cibinong, Yogyakarta, dan mess di Cimanggu. Saya berterima kasih bahwa LAPAN sangat pro aktif. "Kami juga punya Sentra Peta salah satunya di Yogyakarta, dan juga selalu diperiksa oleh BPK termasuk yang Bandung. Tertib administrasi ini sangat penting, dan bukan merupakan hal sepele", tegasnya. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara alih status penggunaan BMN LAPAN kepada BIG, oleh Ignatius Loyola Arisdiyo dan Titiek Suparwati. Sebagai penutup adalah sesi foto bersama seluruh tamu undangan dan perwakilan dari LAPAN dan BIG, serta penyerahan cinderamata oleh Sekretaris Utama BIG kepada LAPAN. (YU/LR/TR)