Berita Geospasial - Pada hari Selasa, 10 Mei 2016 lalu, Badan Informasi Geospasial (BIG) mengadakan rapat kerjaterkait aset tak bewujud yang berkaitan dengan tata cara dan pengolahan aset tersebut, serta tentang percepatan kebijakan 1 peta. Dijelaskan bahwa kedepannya akan dibentuk satgas untuk menelusuri satu persatu aset tak berwujud yang dihasilkan oleh Bakosurtanal, hingga sekarang berubah nama menjadi Badan Informasi Geospasial (BIG). Rapat juga membahas hasil sidang kabinet paripurna.
Pada sidang paripurna ini, berdasarkan dokumen yang dibaca ada 4 agenda, yaitu : Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, pembahasan program prioritas, percepatan pemindahan perusahaan, serta percepatan kebijakan satu peta.Rapat ini dipimpin oleh Kepala BIG, Priyadi Kardono. Hadir pula seluruh jajaran pejabat dan staf yang ada di BIG, termasuk jajaran eselon I BIG : Sekretaris Utama BIG, Titiek Suprwati; Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar, Dodi Sukmayadi; Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik, Nurwadjedi; Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial, Adi Rusmanto.
Selain itu, hadir pula jajaran eselon II BIG, seperti : Inspektur, Sugeng Prijadi; Kepala Biro Perencanaan, Kepegawaian dan Hukum, Wahyutomo; Kepala Biro Keuangan dan Umum, Ali Nor Hidayat; Kepala Pusat Penelitian, Promosi dan Kerja Sama, Wiwin Ambarwulan; serta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ada di BIG. Semoga dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, kinerja para staf yang ada di BIG bisa semakin meningkat kedepannya, sehingga bisa meningkatkan kinerja BIG pula.(YU/LR)