Berita Geospasial - Kebijakan Satu Peta (KSP) sangat penting terutama untuk mengawal perencanaan pembangunan nasional. Merujuk pada hal tersebut, perlu diselenggarakan percepatan KSP untuk mengoptimalkan penyediaan, pengelolaan, dan pemanfaatan Informasi Geospasial (IG) di Indonesia. Pelaksanaan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (NKB) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Informasi Geospasial (BIG) dengan berbagai Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah Daerah (Pemda), dan Perguruan Tinggi (PT) pun dilaksanakan untuk mendukung percepatan KSP tersebut (Jumat, 13 Mei 2016).
Bertempat di Aula Utama BIG, Gedung S Lantai 2, Cibinong, penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama dilaksanakan dalam rangka untuk membangun IG yang handal dan dapat dipertanggung jawabkan di seluruh wilayah Indonesia, serta mendukung ketersediaan SDM IG yang mumpuni. Total ada 12 Nota Kesepakatan Bersama (NKB) dan 11 Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani, terdiri atas 8 kabupaten, 3 kota, dan 4 PT. Hadir dalam acara penandatanganan tersebut adalah Kepala BIG, Priyadi Kardono; Sekretaris Utama BIG, Titiek Suparwati; Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar (IGD) BIG, Dodi Sukmayadi; Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik (IGT) BIG, Nurwadjedi; Kepala Pusat Penelitian, Promosi, dan Kerja Sama (PPPKS) BIG, Wiwin Ambarwulan, serta beberapa pejabat dan staf BIG lainnya, termasuk para tamu undangan.
Acara dibuka dengan penampilan angklung dari Dharma Wanita Persatuan (DWP) BIG, yang dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh seluruh tamu undangan. Selanjutnya adalah sambutan dari Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, yang mengungkapkan kegembiraannya dengan adanya kerja sama dengan BIG ini, sehingga diharapkan batas wilayah/batas desanya lebih baik lagi ke depannya. “Ada 256 desa dan 4 kelurahan di Kabupaten Lampung Selatan ini, namun baru terprogram 60 desa yang siap dikerjakan. Oleh karena itu diharapkan kerja sama ini dapat berdaya guna dan memberi manfaat yang maksimal”, tandasnya.
Turut hadir adalah Bupati Merangin, Al Haris yang mengutarakan bahwa saat ini ia sedang membuat peta kabupaten untuk persiapan pengolahan, dimana ke depannya akan diteruskan dengan membuat peta desa. Menyusul kemudian adalah sambutan dari Bupati Hulu Sungai Tengah, H. Abdul Latief. Ia mengatakan ada 169 desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dimana kabupaten ini baik sumber daya alamnya. Melalui kerja sama ini diharapkan nantinya batas antar desa bisa jelas, sehingga wilayahnya juga terjaga dengan baik pula. “Harapannya juga nantinya permasalahan batas ini bisa dikoordinasikan dengan pemerintah pusat, sehingga bisa menimbulkan kebanggaan dari pemerintah pusat kepada daerah yang masih mempertahankan lingkungannya”, demikian disampaikan Abdul Latief dalam sambutannya.
Disusul kemudian adalah sambutan dari Rektor Universitas Indo Global Mandiri, Marzuki Ali. Ia menyatakan bahwa kerja sama ini sangat membantu terutama terkait penyelesaian sengketa antar wilayah. Dengan adanya data dan informasi yang jelas, kedepannya diharapkan tidak akan ada konflik-konflik lagi yang timbul akibat ketidakjelasan data. Lanjut kemudian adalah sambutan dari Kepala BIG, Priyadi Kardono yang sekaligus membuka acara hari itu. Diungkapkan bahwa tugas dan tanggung jawab BIG sangat besar terutama dalam menyediakan data dan IG untuk seluruh Indonesia, namun sayangnya SDM yang tersedia di daerah masih terbatas. Oleh karena itu data yang dihasilkan masih minim, diharapkan kedepannya tiap daerah bisa membuat peta tematik sendiri, dengan pengawasan dari BIG tentunya.
Berikutnya masuk ke acara pokok, yaitu : Penandatanganan NKB dan PKS antara BIG dengan K/L, Pemda, dan PT. Nota Kesepahaman ini dibuat untuk penyelenggaraan pengembangan pemanfaatan data dan IG sebagai awal kerja sama, dan legal aspek dari kedua instansi yang dilanjutkan dengan PKS. Yang pertama adalah Penandatanganan NKB antara BIG dengan Pemerintah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi; Kabupaten Lampung Selatan; Kabupaten Aru; Kabupaten Hulu Sungai Tengah; Kabupaten Sleman Sri Purnomo; dan Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara. Selanjutnya Pemerintah Kota Singkawang; Pemerintah Kota Makassar, dlanjutkan dengan ITENAS dan Universitas Indo Global Mandiri.
Berikutnya adalah penandatanganan PKS yang akan dilakukan oleh Kepala PPPKS BIG, Wiwin Ambarwulan. Yang pertama adalah dengan Universitas Sriwijaya, kemudian ITENAS. Selanjutnya adalah dengan Setda Kabupaten Merangin tentang PKS pemetaan daerah otonom. Diteruskan penandatanganan PKS Pembangunan Simpul Jaringan dengan Pemerintah Kota Depok. Sementara dengan Pemerintah Kabupaten Bogor adalah PKS Pemetaan Lahan Sawah dan Pengelolaan Data Sentra. Melalui kerja sama ini diharapkan IG semakin maju dan handal ke depannya dalam rangka mengawal perencanaan pembangunan nasional yang berkelanjutan.(YU/LR)