Cibinong, Berita Geospasial BIG - Mengawali tahun 2016 ini Badan Informasi Geospasial (BIG) menyelenggarakan penyerahan aset-aset BIG yang dihasilkan dari kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2015. Hal ini sebagai implementasi dari Peraturan Kepala BIG No. 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di BIG, agar pengelolaan keuangan agar tertata secara baik, terkoordinir dan terarah. Dalam Perka BIG tersebut dinyatakan bahwa penyerahan aset hasil kegiatan yang dilaksanakan oleh Pengelola APBN di BIG yang dilaksanakan oleh KPA dibantu oleh PPK, PPSPM, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, ULP, Pejabat Pengadaan Barang/Jasa, Panitia Penerima Hasil Pekerjaan dan LPSE.
Acara serah terima yang dilaksanakan pada Kamis, 4 Februari 2016 yang lalu, diharapkan untuk tahun depannya dapat dilaksanakan pada minggu ke-2 bulan Januari. Hal ini sesuai dengan ketentuan bahwa penyerahan aset hasil kegiatan dilaksanakan paling lambat 14 (empat belas) hari setelah DIPA berakhir. Acara serah terima tersebut dihadiri oleh Sekretaris Utama BIG, Titiek Suparwati, dengan menyampaikan laporan umum kegiatan Tahun Anggaran 2015 Satuan Kerja Sekretariat Utama BIG. Titiek menyampaikan status aset yang dimiliki oleh BIG sampai dengan periode pelaporan 31 Desember 2015 terdiri dari 4 jenis yaitu (1) Aset Tetap senilai Rp402.882.160.597, (2) Aset Tetap Lainnyasenilai Rp11.992.934.876, (3) Aset Tak Berwujud senilai Rp1.607.085.709.845, dan (4) Aset Lancar senilai Rp126.346.445.892.
Total Aset BIG senilai Rp2.166.307.251.210 (Dua Trilyun Seratus Enam Puluh Enam Milyar Tiga Ratus Tujuh Juta Dua Ratus Lima Puluh Satu Ribu Dua Ratus Sepuluh Rupiah). Aset BIG tersebut berada di lingkungan Kantor BIG maupun tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Informasi tentang aset-aset tersebut tersimpan di dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). “Kepada para pengelola anggaran tahun 2015 beserta jajarannya dan seluruh pejabat struktural, fungsional, seluruh pegawai BIG, kami sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dukungannya dalam pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2015. Tentunya masih banyak kekurangan yang harus kita perbaiki, namun dengan semangat dan kerja keras kita dapat melakukan lebih baik di tahun-tahun yang akan datang.” kata Titiek Suparwati.
Selanjutnya KPA BIG tahun anggaran 2015, Nurwadjedi, menyampaikan bahwa realisasi anggaran untuk tahun 2015 mencapai 87.97%. Pada tahun lalu, ada beberapa kegiatan yang tidak terealisasi, situasi ini bisa dijadikan pengalaman bahwa di tahun selanjutnya diharapkan tidak terulang kembali. “Dalam pelaksanaan kegiatan perlu didukung perencanaan yang akurat terkait dengan penyusunan KAK dan perumusan tentang HPS”, ujarnya. Selanjutnya Ia juga menyampaikan rincian terkait aset Tahun Anggaran 2015.
Sementara itu, Kepala BIG Priyadi Kardono, menambahkan bahwa dalam penyerahan aset BIG Hasil Kegiatan Tahun Anggaran 2015 yang dilaksanakan oleh Pengelola Anggaran yaitu KPA dan Jajarannya kepada Unit Kerja Eselon 2 sebagai pelaksanaan Peraturan Kepala BIG Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Anggaran dan Belanja Negara di BIG. Pada Perka tersebut disebutkan bahwa hasil kegiatan berupa aset tetap (peralatan dan mesin), aset tetap lainnya (antara lain buku buku koleksi perpustakaan) diserahkan kepada unit kerja eselon 2 pengguna aset tersebut. Sedangkan aset tak berwujud (data digital perpetaan, citra digital, foto udara digital, sistem, aplikasi, dll) diserahkan kepada Kepala Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial. Dan aset lancar berupa produk untuk diserahkan atau dijual kepada masyarakat berupa peta cetakan, dokumen dll, diserahkan kepada Kepala Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial.
Priyadi meminta kepada para Pejabat Eselon 1, 2, 3, dan 4 serta seluruh pegawai BIG agar aset-aset tersebut dijaga keamanan dan keberadaannya, dipelihara dan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendukung kelancaran kegiatan di BIG. Kepada Sekretaris Utama selaku Kuasa Pengguna Barang Satuan Kerja Sekretariat Utama BIG, melalui Kepala Biro Umum dan Keuangan, untuk menatausahakan dengan baik seluruh aset BIG tersebut yaitu mencatat, menginventarisir dan melaporkan kondisi aset-aset tersebut secara rutin setiap tahun. “BIG bertugas melayani masyarakat dan berbagai Kementerian/Lembaga/Instansi-Instansi yang membutuhkan data, untuk aset tak berwujud ini antara lain berupa data perpetaan digital, citra digital agar dijaga dan dipelihara dengan baik agar dapat dimanfaatkan baik oleh BIG maupun Kementerian/Lembaga lainnya”, demikian disampaikan Priyadi.
Selanjutnya Ia juga meminta seluruh pejabat dan staf BIG diharapkan untuk tetap berkoordinasi dan bersinergi dalam pengelolaan anggaran ini termasuk kegiatannya, sehingga dapat mempercepat realisasi anggaran dan pada tahun 2016 ini bisa jadi lebih baik, tidak hanya mencapai 87,7% paling tidak 90% sudah bisa dicapai bersama. “Saya mengucapkan terima kasih pada semua yang hadir di sini karena sudah bekerja keras selama 2015 kemarin, sudah bekerja dengan baik walaupun hasilnya masih 87,7% dan mari kita bisa bekerja lebih keras lagi lebih baik lagi dan semoga hasilnya lebih dari 87%”, ungkap Priyadi menutup arahannya. (NU/LR/TR)