Cibinong, Berita Geospasial BIG – Perencanaan Tata Ruang merupakan salah satu kegiatan strategis dalam proses perencanaan, pengembangan dan pembangunan wilayah, terutama terkait pemanfaatan sumber daya, baik itu berskala nasional, regional maupun lokal. Perencanaan tata ruang akan menghasilkan produk-produk tata ruang, seperti : Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang komprehensif dan holistik dalam melandasi semua bidang yang terkait dengan perencanaan dan pembangungan nasional.
Sayangnya seringkali kesadaran akan pentingnya perencanaan tata ruang ini tidak diikuti dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni dalam hal tersebut. Masih terdapat kesalahan dalam proses pengolahan data dan pemetaan tata ruang yang kurang sesuai dengan kaidah dan standar pemetaan. Seharusnya Pemerintah Daerah memiliki sejumlah aparatur yang memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang pemetaan tata ruang. Merujuk pada latar hal tersebut, Badan Informasi Geospasial (BIG) selaku penyelenggara Informasi Geospasial (IG) yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Pemetaan Tata Ruang, sesuai dengan perannya yaitu melakukan pembinaan kepada para penyelenggara IG di Indonesia.
Diklat yang berlangsung di Balai Diklat Geospasial pada 18-22 Agustus 2015 ini diikuti oleh 21 peserta dari berbagai Pemda dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. Peserta tersebut antara lain berasal dari Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kab. Maluku Tenggara, Bappeda Kab. Maluku Tenggara, Dinas PU, Perumahan, Pertambangan dan Energi Kab. Maluku Tenggara, Bappeda Kota Padangsidempuan, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Daerah Kab. Kubu Raya, Dinas PU Cipta karya dan Tata Ruang Kab. Musi Rawas, Dinas Pertanian, Perkebunan, Kehutanan Kota Dumai, Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Universitas Sam Ratulangi Manado, Ditjen Bina Administrasi dan Kewilayahan, Bappeda Provinsi Aceh, dan Mahasiswa IPB.
Acara pembukaan diklat yang berlangsung pada 18 Agustus, dimulai dengan menyanyikan bersama-sama Lagu Indonesia Raya. Selanjutnya Kepala Balai Diklat Geospasial BIG, Yovita Istiati memaparkan laporan kegiatan diklat tersebut, bahwa dengan keikutsertaan peserta pada diklat ini diharapkan mampu memahami substansi rencana Tata Ruang dan mampu menyusun Peta Rencana Tata Ruang wilayahnya dengan baik dan benar.
Kepala BIG, Priyadi Kardono dalam sambutannya menyampaikan bahwa Diklat Pemetaan Tata Ruang merupakan upaya dalam memberikan pemahaman dan keterampilan dalam melakukan penataan ruang kepada seluruh kalangan melalui pemahaman tentang kebijakan, substansi-proses-prosedur tata ruang. Di akhir sambutannya, Priyadi Kardono secara simbolik mengalungkan kartu peserta kepada perwakilan dari peserta, serta dengan mengucap Bismillah, Priyadi secara resmi membuka Diklat Pemetaan Tata Ruang. Setelah itu peserta berfoto bersama dengan Kepala BIG dan beberapa jajaran pejabat struktural yang hadir pada kesempatan kali ini. (RB/LR/TR)