Rabu, 06 November 2024   |   WIB
id | en
Rabu, 06 November 2024   |   WIB
BIG Kembali Selenggarakan Diklat SIG Tingkat Dasar

Cibinong, Berita Geospasial BIG - Sistem Informasi Geografis sudah bukan merupakan hal yang baru. Tidak hanya untuk perencanaan tata ruang, SIG penting dalam berbagai kepentingan. Berbagai Kementerian/Lembaga dewasa ini menerapkan SIG dalam menjalankan berbagai kegiatannya. Dengan demikian, sumber daya manusia yang menguasai SIG sangat dibutuhkan dalam mengoperasikan perangkat SIG dan mengelola informasi geospasial pada masing-masing instansi.

"Saat ini, pemerintah melalui Bappenas dalam RPJMN menyertakan informasi geospasial dalam perencanaan pembangunan. Presiden RI Joko Widodo berbicara dengan informasi geospasial dalam memantau pembangunan di seluruh wilayah Indonesia", demikian dikatakan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Priyadi Kardono pada pembukaan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Sistem Informasi Geografi (SIG) Tingkat Dasar pada Senin 31 Agustus 2015 di Balai Diklat Geospasial BIG, Cibinong.  Selanjutnya, Priyadi berpesan kepada para peserta diklat, SDM bidang SIG sangat dibutuhkan SKPD masing-masing daerah. Untuk itu, agar ilmu yang didapat pada pelatihan ini dapat digunakan untuk membangun wilayah masing-masing terkait dengan informasi geospasial.

Sebanyak 26 peserta mengikuti Diklat SIG Tk. Dasar di Balai Diklat Geospasial BIG Cibinong, terdiri dari 20 peserta dari Pemerintah Daerah dan 6 peserta dari BIG.  Peserta dari Pemerintah Daerah tersebut berasal dari Provinsi Maluku (7), Sulawesi Tengah (1), Kalimantan Timur (1), Nusa Tenggara Timur (2), Sumatera Barat (2), Sumatera Utara (2), Bangka Belitung (1), Bengkulu (2), Tana Tidung, Kalimantan Utara (1) dan Kalimantan Selatan (1 peserta).

Pada kesempatan tersebut, Priyadi Kardono didampingi Kepala Pusat Penelitian, Promosi dan Kerja Sama (PPKS), Wiwin Ambarwulan serta Kepala Balai Diklat, Yovita Ani Istiati secara simbolis menyematkan tanda peserta diklat kepada 2 orang wakil peserta diklat. Diklat SIG Tk. Dasar ini akan berlangsung 31 Agustus - 11 September 2015 dengan materi sebagai berikut : Pengetahuan Umum Peta, Sistem Koordinat dan Proyeksi Peta, Konsep SIG, Konsep Basisdata SIG, Pengantar GPS untuk SIG, Pemasukan Data Spasial, Manajemen Basisdata Atribut, Pengantar Analisa Spasial, Penyajian Informasi Geospasial serta Tata Letak Peta dan Evaluasi.

Pada laporannya, Kepala Balai Diklat, Yovita mengatakan, Diklat SIG Tingkat Dasar ini ditujukan bagi peserta yang belum mengenal teknologi SIG. Target yang ingin dicapai dari pelatihan ini adalah peserta memahami konsepsi dasar pemetaan, konsepsi dasar SIG dan mampu menyusun dan mengelola basisdata serta menyajikan informasi dalam bentuk peta. Tujuan pelatihan SIG tingkat dasar adalah membekali peserta dengan pengetahuan dan ketrampilan dalam pemanfaatan teknologi SIG. Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu membangun basisdata geospasial, mengolah dan memanipulasi basisdata geospasial serta mampu menyajikan informasi geospasial. (YI/ATM/TR)