Cibinong, Berita Geospasial BIG - Seiring dengan akan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada akhir tahun 2015 mendatang ada beberapa hal yang harus dipersiapkan bangsa Indonesia agar mampu bersaing. MEA ini nantinya akan memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat. MEA ini nantinya tidak hanya membuka arus perdagangan barang dan jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional, seperti dokter, pengacara, akuntan, dan sebagainya, termasuk di dalamnya tenaga kerja bidang informasi geospasial di Indonesia. Badan Informasi Geospasial memiliki peran penting dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan informasi geospasial (IG) berstandar dan meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).
Sehubungan dengan hal tersebut, maka Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam hal ini Pusat Standardisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial (PSKIG) bekerjasama dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN) dalam hal ini Pusat Perumusan Standar menyelenggarakan Pelatihan Standardisasi Bidang IG. Pelatihan yang berlangsung pada 3-4 Agustus ini dibuka langsung oleh Kepala Pusat Standardisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial (PSKIG), Suprajaka, bertempat di Gedung N Badan Informasi Geospasial Cibinong.
Kapus SKIG, Suprajaka menegaskan bahwa dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial yang mengamanatkan kebijakan "one map policy", maka sangat dibutuhkan IG yang berstandar. "Pelatihan ini tentu sangat bermanfaat bagi BIG yang harus memproduksi peta maupun informasi geospasial yang berstandar. Sehingga kualitas produk BIG bisa dipertanggungjawabkan dan bermanfaat dalam mendukung pembangunan nasional," demikian diungkapkan Suprajaka.
Dalam penyelenggaraan IG, tambah Suprajaka, diperlukan prosedur dan standar yang baku, sehingga produk geospasial yang dihasilkan berstandar dan berkualitas. "Setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta yang terdiri dari unsur perwakilan pusat teknis dan peneliti di BIG diharapkan ke depannya bisa menjadi konseptor standar informasi geospasial di tempat tugasnya masing-masing. Badan Informasi Geospasial melalui Komite Teknis 07-01 berencana meningkatkan status keanggotaan dalam ISO TC 211 menjadi P=member melalui mirror-committee ISO TC 211", ujar Suprajaka.
Pada acara pelatihan tersebut hadir pula narasumber dari BSN, Esti Premanti, Hendro Kusumo, Azwar Sabana, Meira Rini, Estiyani Indraningsih serta Kepala Pusat Perumusan Standar BSN, I Nyoman Supriatna. Beberapa materi yang diberikan pada pelatihan tersebut meliputi: kebijakan pengembangan SNI; ketentuan umum penulisan SNI; adopsi standar internasional; ejaan yang disempurnakan (EYD) dan satuan dasar Internasional; penulisan umum SNI (PSN 08); simulasi editing SNI; serta praktik penulisan SNI. Melalui pelatihan ini diharapkan akan terbentuk SDM IG yang berkompetensi dan handal di bidangnya, sehingga data dan IG yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (DA/AD-LR/TR)