Cibinong, Berita Geospasial BIG - Pemerintah Kabupaten Bogor dalam rangka mendukung nawacita pemerintah saat ini terutama untuk kedaulatan pangan, akan melakukan pemetaan lahan sawah berkelanjutan. Untuk itu Pemkab Bogor melakukan inisiasi kerja sama dengan BIG untuk memetakan lahan sawah eksisting dan kemungkinan ekstensifikasinya di wilayah Kabupaten Bogor.
Sejalan dengan hal tersebut, maka pada Kamis 25 Juni 2015 Pemkab Bogor dalam hal ini Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dintanhut) mengundang Badan Informasi Geospasial untuk melakukan presentasi tentang BIG pada umumnya dan khususnya bagaimana pemetaan lahan sawah berkelanjutan dilakukan. Sebagai perwakilan dari BIG adalah Kepala Bidang Promosi dan Kerja Sama Sri Lestari Munajati dan Arif Aprianto perwakilan dari Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik BIG serta Hero Hombas dari Pusat Penelitian, Promosi dan Kerja Sama BIG. Rombongan BIG diterima langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kab. Bogor Siti Nurianty dan Sekretaris Dinas Unzilatir Rohmah berserta jajarannya di Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor di Cibinong.
Pada awal pertemuan Lestari menjelaskan tentang BIG pada umumnya serta tugas fungsinya. Selain itu juga dijelaskan mengenai mekanisme kerja sama yang akan dilakukan, yaitu kedua belah pihak akan membuat Nota Kesepahaman Bersama (NKB) terlebih dahulu, kemudian akan dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Selanjutnya Siti Nurianty menjelaskan bahwa pada struktur anggaran Dintanhut Kab Bogor disebutkan bahwa akan dilakukan pemetaan lahan sawah berkelanjutan di Kab Bogor oleh BIG, untuk itu kerja sama dengan BIG mutlak dilakukan.
Untuk memberikan gambaran apa yang sudah dilakukan BIG dalam melakukan potensi lahan pertanian untuk sawah, maka Arif Aprianto melakukan presentasi tentang hal tersebut. Hal ini sejalan dengan Nawacita "Jalan Perubahan Jokowi-JK untuk Rakyat Indonesia" dalam kemandirian dan mensejahterakan pada daulat pangan berbasis agribisnis kerakyatan. BIG dalam hal ini berfungsi sebagai penyelenggara IGT strategis menyediakan informasi geospasial mendukung kebijakan pemerintah, khususnya menyediakan informasi geospasial tentang ketersediaan lahan untuk pertanian, lebih lanjut Arif menjelaskan.
BIG bersama Kementerian Pertanian dan K/L lainnya telah mengeluarkan one map liputan lahan Indonesia pada tahun 2014, informasi inilah yang digunakan untuk memperoleh lahan sawah eksisting maupun potensi ekstensifikasi. Perhitungan sementara dari BIG diperoleh lahan yang masih potensial dikembangkan untuh sawah seluas 6,3 juta ha, hampir separuhnya tersebar di Sumatera, sementara di Jawa-Bali seluas 210 ribu ha. Data ini sudah dipaduserasikan dengan One Map Peta Lahan Baku Sawah dari Kementerian Pertanian, dimana luas sawah eksisting di Indonesia seluas 8,1 juta ha, dan di Jawa-Bali seluas 3,4 juta ha.
Dengan adanya berbagai informasi yang diberikan, maka koordinasi kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan NKB kedua belah pihak yang akan ditandatangani oleh Kepala BIG dengan Bupati Bogor. Semoga NKB yang akan disusun segera terwujud agar dapat memberikan payung hukum untuk kerja sama teknis selanjutnya. (TR)