Selasa, 26 November 2024   |   WIB
id | en
Selasa, 26 November 2024   |   WIB
Kembali, Ditetapkan 5 SNI untuk Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar dan Infrastruktur Informasi Geospasial

Jakarta, Berita Geospasial BIG - Standardisasi dalam bidang informasi geospasial merupakan salah satu aspek untuk penting dalam mendukung terlaksananya One Map Policy. Oleh karena itu penting untuk merumuskan rancangan dokumen standar terkait penyajian informasi geospasial. Dalam rangka untuk memenuhi kepentingan perlindungan terhadap konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, masyarakat lainnya, mengembangkan tumbuhnya persaingan yang sehat, keselamatan, keamanan, kesehatan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup, BIG telah mengajukan beberapa rancangan standardisasi dalam bidang informasi geospasial kepada Badan Standardisasi Nasional untuk dapat ditetapkan sebagan SNI.

Standar dalam bidang informasi geospasial ini disusun oleh Panitia Teknis yang kemudian ditetapkan oleh Keputusan Kepala BSN untuk menjadi SNI. Pada tanggal 15 Juni 2015 lalu, BSN telah menetapkan lima standar nasional Indonesia yang diajukan oleh BIG berdasarkan 2 surat keputusa Kepala BSN. Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional, dengan Nomor: 167/KEP/BSN/6/2015 pada tanggal 15 Juni 2015, telah ditetapkan 3 SNI yaitu SNI ISO 19125-2:2015 tentang Informasi geografis - Akses fitur sederhana-Bagian 2: Pilihan SQL Geographic information-Simple feature acces-Part 2: SQL option (ISO 19125-2:2004, IDT), SNI ISO/TS 19127:2015 tentang Informasi geografis - Kode dan parametik geodetik-Geographic information-Geodetic cades and parameters (ISO/TS 19127:2005, IDT) dan SNI ISO 19156:2015 tentang Informasi geografis - Pengamatan dan Pengukuran-Geographic information-Observations and measurements (ISO 19156:2011, IDT).

Sedangkan dokumen lain yang juga telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional, dengan Nomor: 168/KEP/BSN/6/2015 pada tanggal yang sama yaitu  SNI ISO 19110:2015 tentang Informasi geografis-Metodologi penyusunan katalog unsur geografis-Geographic information-Methodology for feature cataloguing(ISO 19110:2005, IDT dan ISO 19110:2005/Amd 1:2011, IDT) dan SNI ISO/TR 19121:2015 tentang Informasi geografis -Citra dan data grid-Geographic Information - Imagery and gridded data(ISO/TR 19121:2000, IDT).

Kelima SNI ini, diharapkan dapat memenuhi kepentingan BIG dan stakeholder dalam melakukan kegiatan penyediaan informasi geospasial yang penyajiannya sudah terstandar sehingga hasilnya dapat bermanfaat secara nasional. Dengan data dan informasi geospasial yang akurat maka perencanaan pembangunan secara nasional akan berjalan dengan lebih lancar dan terpercaya demi kesejahteraan dan kepentingan rakyat Indonesia. (NU/LR/TR)