Cibinong, Berita Geospasial BIG- One Data One Map di Provinsi Kalimantan Timur telah diluncurkan pada April tahun lalu. BIG sangat berperan di dalamnya. Kini BIG akan mendukung Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Timur untuk membangun sistem pengelolaan dan penyebarluasan informasi geospasial kebencanaan di Kalimantan Timur. Sistem ini akan diintegarsikan ke dalam Satu Data Satu Peta Menuju Kaltim Maju 2030 dan sistem ini dibangun dalam kerangka Jaringan Informasi Geospasial Nasional.
One Data One Map merupakan implementasi dari kebijakan nasional yaitu One Map Policy. Program ini merupakan salah satu upaya untuk menyelesaian permasalahan yang dihadapi Kaltim saat ini yaitu persoalan tumpang tindih perijinan lahan. Dalam bidang kebencanaan, maka dukungan data dan informasi geospasial sangatlah dibutuhkan. Untuk itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur menggandeng Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam mengelola dan menyebarluaskan informasi geospasial yang dikelolanya untuk meningkatkan pelayanan kepada publik.
Adalah Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Wahyu Widhi Heranata bersama Sekretaris Bappeda Nazrin dan beberapa stafnya melakukan koordinasi kerja sama dengan BIG yang dilaksanakan pada Kamis, 25 Juni 2015 di Ruang Rapat Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial BIG. Kepala Pelaksana BPBD beserta rombongan diterima oleh Syamsul Hadi mewakili Kepala Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial dan Kepala Bidang Kerja Sama Sri Lestari Munajati dan beberapa stafnya. Koordinasi ini sebagai langkah awal untuk penyusunan Perjanjian Kerja Sama kedua belah pihak.
Sebagai awal perkenalannya, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kaltim Wahyu Widhi Heranata melakukan presentasi capaian yang sudah diperoleh BPBD Kaltim. Didit begitu sapaan Wahyu Widhi Heranata, menyatakan bahwa banyaknya data dan informasi geospasial di bidang kebencanaan di Provinsi Kalimantan Timur, yang perlu dikelola menjadi satu kesatuan One Data One Map Kaltim, untuk itu dukungan BIG sangat diharapkan untuk dapat memberikan fasilitasi pengelolaan data dan informasi geospasial kebencanaan yang dikelolanya. Lebih jauh Didit sangat antusias menjelaskan berbagai bencana yang terjadi di Kaltim, sehingga perlu dibangun dalam satu sistem untuk mendukung perencanaan pembangunan di Kaltim. Banyaknya data dan informasi geospasial yang dikelola di BPBD dapat menjadi contoh bagi SKPD lainnya di Kaltim dalam mengelola datanya. "Untuk itu perlu dibangun infrastruktur informasi geospasial agar terintegrasi dalam One Data One Map Kaltim" kata Didit.
Menanggapi hal tersebut, Syamsul Hadi menyarankan bahwa dalam pembangunannya, BPBD tidak menggunakan kata portal maupun simpul jaringan, karena secara kelembagaan Simpul Jaringan di Provinsi Kaltim sudah dibangun di Bappeda Provinsi Kaltim, untuk itu disarankan membangun WebGIS Kebencanaan saja. Nantinya aplikasi ini akan disambungkan ke Simpul Jaringan di Provinsi Kaltim dalam kerangka Jaringan Informasi Geospasial Nasional di Provinsi Kalimantan Timur.
Selanjutnya Nazrin, Sekretaris Bappeda Provinsi Kaltim menambahkan bahwa One Data One Map Kaltim dapat menjadi wadah utama dalam membangun infrastruktur informasi geospasial di Kaltim. Semua SKPD di Provinsi Kaltim akan tersambung di sini. Untuk itu perlu dibangun juga kerja sama dalam pengembangan simpul jaringan di Provinsi Kaltim yang bisa dilakukan paralel dengan BPBD Kaltim. Karena simpul jaringan di Kaltim sudah terbangun sejak dicanangkannya pada tahun 2012 lalu.
Menanggapi itu semua maka Kepala Bidang Promosi dan Kerja Sama BIG Sri Lestari Munajati menyarankan untuk disusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BIG dengan BPBD Kaltim dengan tajuk Pembangunan Sistem Pengelolaan dan Penyebarluasan IG Kebencanaan yang Terintegrasi dengan One Data One Map Kaltim dalam Kerangka Jaringan Informasi Geospasial Nasional. Dalam koordinasi ini telah disepakati beberapa ruang lingkup PKS tersebut yaitu (1) pengumpulan dan pengolahan data dan informasi geospasial dan kebencanaan; (2) pembangunan dan pengembangan infrastruktur terkait informasi geospasial dan kebencanaan; (3) pemanfaatan bersama dan berbagi pakai data dan informasi geospasial dan kebencanaan; (4) penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi sumber daya manusia terkait dengan informasi gospasial dan kebencanaan; dan (5) kegiatan lain yang dipandang perlu dan disetujui oleh kedua belah pihak.
Dalam kerja sama ini kedua belah pihak dapat berbagi pakai informasi geospasial yang dipunyainya dalam cakupan wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Semoga PKS ini dapat segera ditandatangani oleh kedua belah pihak agar kerja sama teknisnya dapat berjalan dengan baik dan kebijakan satu peta dapat segera tercapai di Kalimantan Timur. (TR)