Cibinong, Berita Geospasial BIG - Kota Bogor sebagai kota yang terus berkembang ke arah yang lebih baik terus berupaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya guna. Menilik hal tersebut, sinergi antara pemerintah setempat dengan kementerian/lembaga lain penting untuk dilakukan dalam rangka mendukung perkembangan daerahnya. Untuk itu Pemerintah Kota Bogor menggandeng Badan Informasi Geospasial untuk mempercepat pembangunan Kota Bogor khususnya dan pembangunan nasional pada umumnya yang tentunya dengan informasi geospasial.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam sebuah Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diberi tajuk Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar dan Tematik Wilayah Kota Bogor. PKS ini adalah tindak lanjut dan implementasi dari MoU yang telah disepakati kedua belah pihak pada 4 Juni yang lalu. Penandatanganan PKS yang dilaksanakan pada Senin, 6 Juli 2015 bertempat di Ruang Rapat Gedung Utama BIG dilakukan oleh Kepala Pusat Penelitian, Promosi, dan Kerja Sama BIG, Wiwin Ambarwulan dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Bogor, Soeharto.
Dalam PKS ini disebutkan bahwa BIG akan memberikan dukungan, bimbingan, dan pembinaan dalam pembuatan peta tematik wilayah Kota Bogor sesuai kewenangan yang dimilikinya. Banyak sekali manfaat yang dapat dirasakan dengan adanya PKS ini, salah satunya adalah Kota Bogor dapat memanfaatkan informasi geospasial (IG) yang dimiliki BIG untuk mendukung laju perkembangan pembangunannya yang berbasis spasial. Produk yang dimaksud antara lain seperti: Foto Udara Kota Bogor dan Peta Rupabumi Indonesia Kota Bogor dalam skala besar.
PKS ini mempunyai maksud untuk fasilitasi pembuatan peta dasar dan tematik wilayah Kota Bogor bagi pengembangan informasi geospasial nasional. Sedangkan tujuan perjanjian ini adalah untuk melaksanakan tertib administrasi dan menjamin kepastian hukum untuk pembuatan peta dasar dan tematik wilayah Kota Bogor. Ruang lingkup perjanjian ini meliputi fasilitasi pembuatan peta dasar dan tematik wilayah Kota Bogor bagi pengembangan informasi geospasial nasional dan pengembangan sumber daya manusia di Pemerintah Kota Bogor dalam bidang informasi geospasial.
Seperti yang disampaikan Sekretaris Utama BIG, Titiek Suparwati dalam arahannya bahwa pentingnya kerja sama ini dalam memanfaatkan data dasar yang dimiliki BIG dalam hal ini informasi geospasial, agar pelaksanaan One Map Policy dapat terlaksana dengan baik. "Pada prinsipnya peta atau informasi geospasial itu memang sangat penting untuk kebutuhan yang sangat luar biasa" imbuhnya. Beliau juga menganjurkan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki Kota Bogor paham tentang informasi geospasial, hal ini salah satu bagian penting dalam pemanfaatan informasi geospasial untuk mendukung pengembangan pembangunan di Kota Bogor. BIG pun siap dalam memberikan dukungan, bimbingan, dan pembinaan dalam pemanfaatan IG. Pemanfaatan informasi geospasial yang dimiliki BIG untuk Kota Bogor dalam PKS ini antara lain juga meliputi pembuatan batas rukun warga, peta penggunaan lahan, dan tematik lainnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Bogor Soeharto, yang pada hari itu mewakili Walikota Bogor, menambahkan bahwa Kota Bogor saat ini sedang menyusun dan menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bogor yang merupakan amanat dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2011. Ia menyampaikan bahwa peraturan ini penting untuk mengarahkan pemanfaatan ruang di Kota Bogor secara serasi, selaras, seimbang, berdaya guna, berhasil guna, berbudaya dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan. Maka dari itu PKS ini sangat bermanfaat bagi Kota Bogor yang sedang melaksanakan amanat tersebut. "Dengan adanya PKS antara BIG dengan Pemkot Bogor ini, semoga memiliki manfaat lebih besar lagi untuk bisa dirasakan oleh Kota Bogor" ujar Soeharto. Ia juga mengungkapkan bahwa tanpa adanya IG yang mendukung program ini, maka program ini bisa jadi tidak terlaksana dengan baik.
Kerja sama yang akan berlangsung selama 3 tahun ini selain dalam penyelenggaraan informasi geospasial tematik Wilayah Kota Bogor juga dapat memayungi penyelenggaraan informasi geospasial dasar yang akan dilaksanakan BIG di tahun depan. Kota Bogor akan memfasilitasi BIG selama penyelenggaraan tersebut. Kesemua itu sangat diperlukan dalam pembangunan wilayah Kota Bogor, khususnya dalam menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bogor. Maka dengan dilakukannya Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan adanya percepatan dalam peningkatan pembangunan Kota Bogor dengan berbasis informasi geospasial. (NU/LR/TR)