Cibinong, Berita Geospasial BIG - Kota Samarinda adalah salah satu kota sekaligus merupakan Ibukota Provinsi Kalimantan Timur. Dengan segala potensi yang dimiliki kota inidan pesatnya perkembangan ekonominya, maka diperlukan adanya pengelolaan sumber dayanya secara optimal. Pengelolaan tersebut perlu didukung dengan informasi geospasial. Karena informasi geospasial yang dimiliki Pemerintah Kota Samarinda mempunyai ragam yang banyak dan kuotanya besar, maka perlu diwadahi dalam suatu pusat data yang handal agar dapat digunakan dalam pembangunan wilayah di Kota Samarinda secara cepat dan bijaksana.
Merujuk pada hal tersebut, Pemerintah Kota Samarinda menggandeng Badan Informasi Geospasial untuk mewujudkan suatu pusat data dan informasi geospasial untuk mendukung berbagai perencanaan pembangunan yang dilaksanakan di Kota Samarinda. Untuk mengawali semua kerja sama yang akan dilakukan, maka diselenggarakan Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama (NKB/MoU) antara BIG dengan Pemkot Samarinda pada Senin, 22 Juni 2015 bertempat di Ruang Rapat Gedung Utama BIG.
MoU yang ditandatangani oleh Walikota Samarinda Syaharie Ja'ang dengan Sekretaris Utama BIG Titiek Suparwati mempunyai maksud melakukan kerja sama penyelenggaraan, pengembangan, dan pemanfaatan data serta informasi geospasial untuk pembangunan di Kota Samarinda. Sedangkan tujuannya adalah mengoptimalkan peran informasi geospasial untuk pembangunan di Kota Samarinda. Acara tersebut dihadiri pula oleh beberapa petinggi dari Badan Informasi Geospasial, diantaranya Kepala Pusat Penelitian Promosi dan Kerja Sama, Kepala Bidang Promosi dan Kerja Sama, dan Kepala Pusat dan Kepala Bidang lainnya beserta staf BIG terkait.
Dalam sambutannya, Sekretaris Utama BIG Titiek Suparwati menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kerjasama, diharapkan kedua belah pihak melakukan tertib administrasi sesuai dengan SOP yang ada, hal ini dilakukan untuk menjaga kelancaran kegiatan sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Kemudian disampaikan pula dalam pembangunan data center, mohon diperhatikan segala hal yang mendukung keberlangsungan operasinya data center baik itu dari perangkat-perangkatnya maupun sumber daya manusianya. "Semoga kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang lebih bagi Pemerintah Kota Samarinda", imbuh Titiek.
Sementara itu Kepala Bappeda Kota Samarinda Sugeng Chairuddin mewakili Walikota Samarinda menambahkan bahwa kerja sama ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Semakin banyak yang dapat diberikan kepada masyarakat, maka semakin baik dalam mendukung pembangunan nasional. Kota Samarinda yang sekaligus menjadi Ibukota Provinsi Kalimantan Timur mengalami perkembangan ekonomi yang sangat luar biasa, namun masih dikategorikan "tidak berdaya" dalam pengelolaan datanya. Oleh karena itu pembangunan data center sangat dibutuhkan, untuk itu Kota Samarinda bekerja sama dengan BIG untuk pembangunannya. Selain itu permasalahan batas administrasi hingga kelurahan juga menjadi hal yang krusial, karenanya perlu dilakukan kajian awal untuk memberikan dasar dalam pelaksanaan pemetaan batasnya.
Untuk menindaklanjuti berbagai hal di atas, dan juga sebagai implementasi dari MoU yang telah disepakati, maka ditandatangani juga Perjanjian Kerja Sama antara kedua belah pihak yang dilakukan oleh Kepala Bappeda Kota Samarinda Sugeng Chairuddin dengan Kepala Pusat Penelitian, Promosi dan Kerja Sama BIG Wiwin Ambarwulan. Kerja sama ini tentang Penyusunan Kajian di Bidang Informasi Geospasial Kota Samarinda, dengan cakupan kajian tentang Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) Kota Samarinda dan Penataan Batas Wilayah Kota Samarinda. Pelaksanaan One Map Policy ini adalah kajian untuk pembangunan data center di Kota Samarinda. Dengan dilakukannya kerja sama ini, diharapkan Kota Samarinda menjadi kota yang terdepan dalam pembangunan yang terarah dan terlaksana dengan baik karena melakukan perencanaan pembangunan yang berbasis informasi geospasial. (NB/TR)