Selasa, 26 November 2024   |   WIB
id | en
Selasa, 26 November 2024   |   WIB
BIG Gelar Rakortek Pokja IGT Tahap II di Jakarta

 

Jakarta, Berita Geospasial BIG -Bertempat di Gedung Bidakara Jakarta, Badan Informasi Geospasial (BIG) kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Kelompok Kerja Informasi Geospasial Tematik (Pokja IGT) Tahap II. Rakortek Pokja IGT tahap II  yang bertema “Sinergitas Penyelenggaraan IGT untuk Percepatan Penataan Ruang melalui Kebijakan Satu Peta” ini dibuka oleh Kepala BIG, Priyadi Kardono (Selasa, 9 Juni 2015)dihadiri lebih dari 100 peserta yang terdiri dari Kementerian/Lembaga terkait informasi geospasial. Rakortek Pokja IGT Tahap II terbagi dalam beberapa Kelompok Kerja (Pokja) diantaranya Pokja IGT Tata Ruang dan Dinamika Wilayah, IGT Darat, IGT Kelautan, IGT Atlas, IGT Kebencanaan dan Pokja IGT Geo-Intelijen.

Pada arahan Rakortek IGT II, Kepala BIG menyampaikan, pada era Pemerintahan Presiden Jokowi, informasi geospasial selalu dilibatkan pada berbagai proses perencanaan pembangunannasional. Antara lain dalam kajian spasial untuk mendukung perencanaan pembangunan baik tata ruang maupun dukungan lainnya. Dalam rangka melaksanakan pengintegrasian informasi geospasial tematik (IGT) diperlukan koordinasi dan sinergi antar Kementerian/Lembaga untuk menyamakan persepsi. Untuk itu diperlukan standarisasi dari data dan informasi geospasial tematik yang mengacu pada kebijakan Satu Peta. Selain itu diperlukan dasar hukum untuk Walidata IGT. Tugas Walidata adalah menyusun dan mengembangkan NSPK (Norma Standar, Prosedur dan Kriteria), mengkoordinasikan penyelenggaraan IGT serta mengelola IGT juga Tata Laksana dalam mengintegrasikannya.

Kepala BIG berpesan agar dari Rakortek ini dapat menyiapkan RSNI. Terkait percepatan pelaksanaan onemap policyyang mencakup walidata IGT dan tata laksana integrasi IGT serta rencana aksi penyelenggaraan IGT Nasional pada skala 1:50.000 pada kurun waktu tahun 2015-2019.  Kesemuanya ituakan diusulkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres).

Sementara itu paparan kunci dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI yang dibacakan oleh Abdul Kamarzuki, Asisten Deputi Urusan Penataan Ruang dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan bahwa percepatan pelaksanaan one map policy IGT dalam mendukung penataan ruang nasional perlu didukung dengan koordinasi dan sinergi antar Kementerian dan Lembaga.Permasalahan atau konflik dalam penamanfaatan ruang diantaranya konflik pemanfaatan ruang terkait kehutanan, pertambangan, pertanian/perkebunan, transmigrasi serta pemberian hak dan status tanah. Untuk itu diperlukan koordinasi dan sinergi antar K/L dalam menyusun kebijakan one map sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.

Rakortek yang berlangsung satu hari tersebut, ditutup oleh Deputi Bidang IGT BIG, Nurwadjedi. Hasil resume dari Rakortek Pokja IGT adalah sebagai berikut :

1
2