Rabu, 06 November 2024   |   WIB
id | en
Rabu, 06 November 2024   |   WIB
BIG Manfaatkan Teknologi Penerbangan LAPAN untuk Pemetaan Lingkungan Pantai Indonesia

Jakarta, Berita Geospasial BIG - Pemetaan Lingkungan Pantai Indonesia dapat digunakan untuk mendukung program pemerintah bidang kemaritiman, antara lain untuk pembangunan tol laut, perencanaan pembangunan wilayah pesisir dan laut serta pemetaan sumberdaya alamnya. Untuk percepatan pemetaan tersebut sangat diperlukan berbagai terobosan antara lain pemanfaatan teknologi penerbangan yang sudah diselenggarakan oleh LAPAN.

Untuk itu BIG bekerja sama dengan LAPAN yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam Pemanfaatan Pesawat Udara Nir Awak (PUNA) untuk  Pemetaan Lingkungan Pantai Indonesia. Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Pusat Penelitian, Promosi dan Kerja Sama (PPKS) BIG Wiwin Ambarwulan dan Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat LAPAN, Agus Hidayat di Auditorium LAPAN Rawamangun Jakarta. Selain dengan BIG, LAPAN melakukan penandatanganan dengan bersama 12 instansi lainnya yaitu UGM, Unud, ITB, Universitas Ahmad Dahlan, Balai Besar Litbang Sumber Daya Lahan Pertanian (BBSDLP), Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan, Pemkab Tanahbumbu, Pemkab Tabalong, Pemkab Tulangbawang Barat, Bappeda Kab. Tulangbawang Barat, Dinas Pengelolaan Air Kab. Pinrang dan PT Mandiri Mitra Muhibah.

Dalam kesempatan tersebut, Kapus PPKS BIG Wiwin Ambarwulan menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi dari MoU antara BIG dengan LAPAN yang ditandatangani tahun 2012 lalu. Kerja sama ini akan memanfaatkan pesawat udara nir awak milik LAPAN dengan berkolaborasi dengan BIG dalam pemetaan lingkungan pantai Indonesia, khususnya pemetaan garis pantai. Selain itu hasil pemetaannya dapat digunakan untuk sumber daya alam wilayah pesisir dan laut termasuk liputan lahan pesisir. Kerja sama yang akan berlangsung selama 3 tahun mendatang ini akan ditindaklanjuti oleh Pusat Teknologi Penerbangan LAPAN dan Pusat Pemetaan Keluatan dan Lingkungan Pantai BIG.

Ruang lingkup PKS ini meliputi: (1) pemanfaatan pesawat udara nirawak (LAPAN Surveillance Unmanned Aerial Vehicle) untuk survei dan validasi data lingkungan pantai Indonesia; (2) pengolahan data lingkungan pantai Indonesia; (3) pemanfaatan bersama sarana dan prasarana yang dimiliki PARA PIHAK dalam kegiatan pemetaan lingkungan pantai Indonesia; (4) pengembangan kapasitas sumber daya manusia dalam kegiatan pemetaan lingkungan pantai Indonesia; dan (5) pelaksanaan diseminasi dan publikasi ilmiah terkait data dan informasi lingkungan pantai Indonesia.

Sementara itu Kepala LAPAN Prof. Thomas Djamaluddin mengatakan, guna mendukung perencanaan dan pembangunan ekonomi, teknologi antariksa berperan dalam menyediakan data dan informasi tersebut. Thomas mencontohkan, pemanfaatan teknologi antariksa dalam pembangunan yaitu satelit penginderaan jauh. Data satelit dapat digunakan sebagai sumber informasi untuk sektor perikanan, pertanian, perkebunan, perkotaan, dan perpajakan.

Informasi dari satelit penginderaan jauh belum bisa digunakan langsung, masih perlu diolah agar dapat digunakan untuk kegiatan survei dan pemetaan. BIG dengan LAPAN telah bekerja sama juga dalam pemanfaatan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) untuk kebutuhan nasional. Ini sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 6 Tahun 2012. LAPAN bertugas mengadakan citra tersebut sedangkan BIG mengolahnya sehingga citra tersebut dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk pemetaan skala besar untuk mendukung Rencana Detil Tata Ruang. Kerja sama ini akan dilanjutkan untuk kegiatan-kegiatan lainnya dalam memanfaatkan sumber daya kedua belah pihak. (TR)