Surabaya, Berita Geospasial BIG - Badan Informasi Geospasial telah mempunyai ikatan kerja sama dengan Universitas Negeri Surabaya sejak lama. Namun kerja sama tersebut belum mempunyai payung hukum sebagai dasarnya. Oleh karena itu perlu dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara keduanya untuk melegalformalkan berbagai kegiatan teknis yang akan dilakukan.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka pada Kamis, 28 Mei 2015 di Kampus Universitas Negeri Surabaya (UNESA) di Surabaya Jawa Timur diselenggarakan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (NKB/MoU) antara Badan Informasi Geospasial (BIG) dengan Universitas Negeri Surabaya (UNESA). Penandatanganan ini mewarnai kuliah umum yang dilakukan di hadapan sekitar 200 mahasiswa Jurusan Pendidikan Geosgrafi UNESA Surabaya. Kerja sama yang dibangun ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (UU-IG), dimana BIG juga memiliki tugas untuk mengkoordinasikan penyelenggaraan IG di Indonesia. Salah satu bentuk koordinasi yang dilakukan BIG adalah menjalin kerja sama dengan sejumlah Kementerian/Lembaga, Perguruan Tinggi, Pemerintah Daerah dan Swasta.
NKB dengan tajuk "Pemanfaatan dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Terkait Informasi Geospasial" tersebut mempunyai jangka waktu 3 tahun dan ditandatangani oleh Dr. Priyadi Kardono, M.Sc. selaku Kepala Badan Informasi Geospasial dan Prof. Dr. Warsono, M.S. selaku Rektor Universitas Negeri Surabaya. Hadir dalam penandatanganan ini adalah Pembantu Rektor I UNESA Dr. Yuni Sri Rahayu, M.Si. mewakili Rektor UNESA, Dekan FIS, Ketua Prodi Geografi dan jajaran dosen lainnya, serta pejabat dan staf dari BIG.
Dalam sambutannya Yuni Sri Rahayu menyampaikan bahwa UNESA sangat menyambut baik atas kerja sama yang dilakukan ini, semoga MoU yang menjadi titik awal untuk kegiatan-kegiatan yang riil ini dapat segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama sebagai implementasinya. Dan Yuni juga mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran Kepala BIG untuk membagikan ilmunya di dalam kuliah umum yang akan dilakukan, semoga semua mahasiswa dapat menjadi cerdas geospasial dan ilmu informasi geospasial ini dapat menjadi bekal di dalam penentuan tugas akhir nantinya.
Sedangkan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Priyadi Kardono pada awal kuliah umumnya menyampaikan bahwa informasi geospasial sekarang sudah merupakan bagian dari RPJMN 2015-2019 yang tertuang dalam Perpres No. 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (2015 - 2019) Bidang Wilayah dan Tata Ruang, Sub. Bidang Informasi Geospasial. Oleh karena itu para mahasiswa apalagi Prodi Geografi, mestinya tidak hanya "melek peta" namun dapat "memaknai peta", sehingga peta yang termasuk dalam informasi geospasial dapat menjadi dasar di dalam perencanaan pembangunan termasuk di dalamnya di dalam penyelesaian tugas akhir nantinya.
Semoga kerja sama ini dapat mengawali di dalam berbagai kegiatan yang akan dilakukan oleh UNESA dan BIG nantinya. Dan pembekalan kepada generasi muda yaitu para mahasiswa agar mengetahui dan dapat memanfaatkan informasi geospasial untuk meningkatkan kecerdasan spasialnya. (LR/TR)