Rabu, 06 November 2024   |   WIB
id | en
Rabu, 06 November 2024   |   WIB
NSDI Development Project Selesai Dilaksanakan

Jakarta, Berita Geospasial BIG - Gagasan memberikan kemudahan kepada para pemegang kepentingan di Indonesia untuk mengakses Informasi Geospasial sudah lama menjadi cita-cita mulia dari Badan Informasi Geospasial, dahulu dikenal sebagai Bakosurtanal. Diterjemahkan melalui misi BIG, yaitu meningkatkan koordinasi dan kapasitas kelembagaan, maka BIG mengimplementasikan gagasan itu ke dalam kerja sama yang komprehensif antar instansi serta mengupayakan stimulasi pendanaan, salah satunya, melalui Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN). Sejak tahun 2002 Bakosurtanal mengupayakan proposal kerja sama dengan Japan Bank for International Cooperation (JBIC) yang kini lebih dikenal dengan sebutan Japan International Cooperation Agency (JICA). Pinjaman proposal tersebut akhirnya berhasil diperoleh dengan penandatanganan Loan pada tanggal 29 Maret 2007, yang dikenal dengan Loan IP-544 oleh JICA.

Pada Rabu, 20 Mei 2015, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) menyelenggarakan Closing Ceremony NSDI Development Project (IP-544) Component-2 yang dilaksanakan di Hotel Pullman, Jakarta, dan dihadiri oleh para pemegang kepentingan seperti Bappenas dengan 10 institusi partisipan - kini menjadi 9 partisipan, karena Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan telah bergabung - yaitu: (1) Kementerian Pertanian; (2) Kementerian Kelautan dan Perikanan; (3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; (4) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; (5) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; (6) Badan Pusat Statistik; (7) Badan Pertanahan Nasional; (8) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta; dan (9) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

NSDI Development Project (IP-544) Component-2 adalah salah satu komponen dari serangkaian pekerjaan yang dibiayai oleh Pinjaman/Hutang Luar Negeri (PHLN) bahwa JICA memberikan  loan kepada BIG berdasarkan Loan Agreement under the National Geo-Spatial Data Infrastructure (NSDI) Development Project  (IP-544).  PHLN ini meliputi empat komponen, yaitu (1) Data Acquisition and Data Production (Komponen-1); (2) Development of NSDI Networking System (Komponen-2); (3) The National Geo-Spatial Data Infrastructure (NSDI) Development (Consulting Service-I (CS-1)), dan (4) Utilization of NSDI to support Regional Development Planning for Provincial Government (Consulting Service-II (CS-2)). Sedangkan lingkup pekerjaan Komponen-2 yang tahap pekerjaannya dilaksanakan oleh NTT-Data & Itochu Joint Operation meliputi (1) Pembangunan Sistem Data Sharing antara BIG dan 9 institusi terkait; (2) Penguatan GIS Data Center di BIG;(3) Pembangunan Disaster Recovery Center; dan (4) Organizing Training and Conduct Capacity Building.

Kepala Badan Informasi Geopasial Priyadi Kardono, dalam sambutannya mengutarakan tujuan dari proyek Infrastruktur Data Spasial Nasional (IDSN) adalah untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan membangun aset Informasi Geospasial di Indonesia. Dalam pembangunan IDSN ini, BIG bekerja sama dengan khususnya 10 institusi di pemerintah pusat dan daerah, yang akhirnya berkembang dengan implementasi kerja sama dengan berbagai pemerintah provinsi, dan berbagai LSM di Indonesia.

Sedangkan Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial (IIG) BIG, Yusuf Surachman, menjelaskan bahwa IDSN telah menghasilkan (a) Geospatial Data Center at NNC - BIG (Node Network Connector); (b) DRC (Disaster Recovery Center) di Pulau Batam; dan (3) NSDI Data Center di 10 DNN (Distributed Node Network) yang didistribusi ke 9 institusi partisipan di atas. Secara fisik, proyek ini telah memberikan kontribusi kepemilikan aset pemerintah Republik Indonesia berupa (1) Sekitar 300 Server; (2) Data Storage 2.000 TeraBytes; (3) Bandwidth Internasional: 300 Mbps; Domestik: 1.000 Mbps; (4) Wide Area Network (WAN) di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah; (5) Network Operations Center; (6) GeoSpatial Support Command Center; dan (7) Disaster Recovery Center (DRC).

Melalui implementasi IDSN, diharapkan dapat mengeliminasi duplikasi dalam hal investasi dan pekerjaan dalam produksi Data dan Informasi Geospasial melalui akuisisi Data dan Informasi Geospasial, terutama di Pulau Sumatera, untuk mendukung pengambilan keputusan dan penentuan kebijakan perencanaan pembangunan di tingkat provinsi. Kontribusi proyek IDSN dititikberatkan pada manajemen sumber daya alam, pemeliharaan lingkungan hidup dan mitigasi, hingga pembangunan ekonomi.

Dengan mengembangkan IDSN, kerja sama yang dibangun meliputi penggunaan teknologi, standardisasi, dan berbagi pakai Informasi Geospasial antar instansi. Payung hukum yang melatarbelakangi kegiatan ini adalah Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 85 Tahun 2007 tentang Jaringan Data Spasial Nasional yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional.

Sedangkan, untuk alamat akses resmi Informasi Geospasial, dapat dibuka pada laman Ina-Geoportal di http://tanahair.indonesia.go.id dengan motto ONE MAP, ONE GATE, dan ONE SOLUTION. Harapan berbagai pihak semoga ini menjadi langkah awal yang baik dan menjadi program yang berkelanjutan. Khususnya selaras dengan "Nawa Cita", dimana One Map Policy merupakan salah satu sarana peredam konflik kepentingan di berbagai sektor pembangunan. (YIY/TR).