Rabu, 06 November 2024   |   WIB
id | en
Rabu, 06 November 2024   |   WIB
BIG Luncurkan Peta NKRI Tahun 2015 pada Hari Kebangkitan Nasional

Jakarta, Berita Geopasial BIG - Setelah melalui serangkaian koordinasi teknis di Badan Informasi Geospasial (BIG) dan serangkaian rapat koordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, serta pengesahannya pada seminggu lalu (Berita Geospasial, 13/05/2015), kini pada 20 Mei 2015, Peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) edisi Tahun 2015 telah resmi diluncurkan.

Launching (peluncuran) Peta NKRI Tahun 2015 yang diselenggarakan di Hotel Pullman, Jakarta pada tanggal 20 Mei 2015 tersebut merupakan rangkaian acara Closing Ceremony NSDI Development Project (IP-544) Component-2.  Jika pada tahun-tahun sebelumnya Peta NKRI diluncurkan setiap tanggal 17 Agustus, namun mulai tahun 2015 akan diluncurkan setiap tanggal 20 Mei yang diperingati juga sebagai Hari Kebangkitan Nasional.  "Hal itu dilakukan karena peta NKRI dapat menjadi tonggak kebangkitan nasional dengan meningkatkan rasa cinta kepada tanah air Indonesia", demikian disampaikan oleh Kepala BIG Priyadi Kardono pada sambutannya di acara Closing Ceremony NSDI Development Project (IP-544) Component-2.

Peta NKRI Tahun 2015 disusun bersama oleh para pemangku kepentingan terkait, yang terdiri dari : BIG, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Direktorat Topografi TNI-AD (Dittop TNI-AD), Dinas Hidro-Oseanografi TNI-AL (Dishidros TNI-AL) dan Dinas Survey dan Pemotretan Udara TNI-AU (Dissurpotrud TNI-AU).

Ada beberapa pembaharuan dalam Peta NKRI yang baru dirilis BIG diantaranya, (1) Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara di Bagian Timur Selat Singapura yang ditandatangani tanggal 23 September 2014; (2) Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Filipina mengenai Penetapan Batas Zona Ekonomi Eksklusif yang ditandatangani tanggal 23 Mei 2014; (3) Batas negara dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) di Pulau Timor mengacu kepada perjanjian antara Pemerintah Hindia Belanda dan Portugis pada tahun 1904 dan Permanent Court Award (PCA) 1914, Persetujuan Sementara antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah RDTL mengenai Perbatasan Darat pada tanggal 8 April 2005, serta Adendum Nomor 1 Persetujuan Sementara antara Indonesia dan Timor Leste pada tanggal 21 Juni 2013; (4) Pergeseran posisi teks "Laut Natuna" ke arah selatan Kep. Natuna; (5) Penambahan sumber data (dasar hukum); (6) Perubahan beberapa toponim menyesuaikan dengan Permendagri No. 39 Tahun 2015; (7) Penambahan teks "ALKI I, II, III" pada simbol ALKI dalam peta; (8) Perubahan judul inset peta perbatasan RI-Singapura-Malaysia; dan (8) Menambahkan keterangan beberapa titik dasar paling luar (Berita Geospasial, 13/05/2015).

Peluncuran ditandai dengan penayangan video NKRI dari masa ke masa, dimana video tersebut menampilkan perkembangan wilayah NKRI dari awal terbentuk, mulai dari Deklarasi Djuanda hingga NKRI di tahun 2015 ini.  Para undangan yang hadir terlihat dengan seksama memperhatikan tayangan tersebut.  Setelah penayangan video, maka sebagai simbolis Peta NKRI diserahkan oleh Kepala BIG yang didampingi oleh K/L yang turut mengesahkan diterbitkannya NKRI tahun 2015, kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) yang diwakili oleh Direktur Pengembangan Wilayah, Oktorialdi.  Hal ini sebagai pertanda bahwa Peta NKRI tahun 2015 dapat menjadi dasar pembangunan Indonesia.

Lebih jauh Priyadi Kardono menjelaskan pada saat sekarang ini pihaknya juga telah digandeng oleh Bappenas dalam menyusun perencanaan pembangunan nasional khususnya pada RPJMN 2015-2019. Nantinya RPJMN akan dilengkapi dengan album peta, untuk menjelaskan pembangunan berdasarkan informasi geospasial.  Bappenas, ujar Priyadi, mulai merubah paradigma dalam menyusun perencanaan pembangunan, sebelumnya, Bappenas hanya menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS), namun saat ini, di bawah pemerintahan Presiden Jokowi semua perencanaan pembangunan harus mengacu pada informasi geospasial yang disediakan oleh BIG. Hal itu juga kemudian ditangkap oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago. Menurut dia, perencanaan pembangunan sudah harus menggunakan data spasial. "Oleh karena itu, BIG saat ini sering diikutkan dalam koordinasi untuk penentuan wilayah pembangunan Indonesia.  Apapun rencana kegiatannya, Bappenas selalu menanyakan bagaimana kesiapan Data dan Informasi Geospasialnya kepada BIG," tandas Priyadi.

Seluruh K/L yang akan merencanakan pembangunannya pada RPJMN 2015-2019 harus dituangkan dalam bentuk peta. Priyadi menyebut, BIG telah membuat peta dalam rangka pembangunan infrastruktur jalan yang akan digunakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Tak hanya jalan, jaringan listrik, air, dan infrastruktur pokok lainnya juga akan kelihatan jelas melalui peta yang disusun oleh BIG. Semoga perencanaan dan pembangunan nasional akan semakin terintegrasi dan mampu menyokong kebutuhan masyarakat demi terwujudnya Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera. (LR/TR)