Selasa, 26 November 2024   |   WIB
id | en
Selasa, 26 November 2024   |   WIB
Prospek Perpustakaan Dalam Mendukung Visi dan Misi Lembaga Induk

Cibinong, Berita Geospasial BIG -Undang-Undang Republik Indonesia No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan menyebutkan bahwa keberadaan perpustakaan tidak dapat dipisahkan dari peradaban dan budaya umat manusia. Demikian juga disebutkan dalam Pasal 36  Undang-Undang No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, dibahas tentang peran yang diemban oleh perpustakaan yaitu sebagai wahana penyimpan dan pengamanan data dan Informasi geospasial. Di samping itu, perpustakaan berperan juga dalam menyebarluaskan data dan Informasi geospasial. Informasi geospasial adalah data geospasial yang sudah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian.

Adalah Rabu, 22 April 2015, bertempat di Aula Utama Badan Informasi Geospasial (BIG), diselenggarakan acara Forum Komunikasi Perpustakaan di lingkungan LPNK Ristek dan Dikti, dengan tema 'Prospek Perpustakaan untuk Mendukung Visi dan Misi Lembaga Induk'. BIG mendapat kehormatan untuk menjadi tuan rumah perdana untuk forum komunikasi, yang terbentuk pada 2 Oktober 2014 lalu di Hotel Sahid Jakarta, dimana Perpustakaan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai pionir koordinatornya.

Sekretaris Utama BIG, Titik Suparwati, dalam sambutan pembukaannya menegaskan bahwa para pustakawan merupakan orang yang sangat memahami betapa pentingnya informasi. Ia mengajak para pustakawan beserta hadirin untuk mulai menyebarkan Informasi Geospasial (IG) sesuai dengan amanat dalam UU Nomor 4 Tahun 2011. "Secara tidak sadar kita sebenarnya sudah menggunakan Informasi Geospasial di kehidupan sehari-hari, misalnya keberadaan bapak dan ibu saat ini di Aula Utama BIG di Cibinong sudah merupakan Informasi Geospasial", ungkap Titiek. Titiek juga menyarankan supaya pada forum komunikasi ini juga terdapat rotasi Ketua Koordinator secara berkala setiap tahun. Diharapkan acara pertemuan juga dapat dikemas secaraindoor maupun outdoor. "Kita semua tahu bahwa setiap instansi di lingkungan LPNK Ristek dan Dikti memiliki kekhasannya masing-masing sesuai tusinya, sehingga sebuah kerjasama antar perpustakaan baik adanya diselenggarakan untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi sebagai pendukung visi dan misi lembaga induk", tandas Titiek. Sehingga dari kerja sama tersebut dapat diperoleh banyak kemudahan, seperti penggunaan buku dan literatur lainnya.

Forum komunikasi ini diisi dengan sesi pemaparan makalah dan sesi tanya jawab. Dari BSN,  yang diwakili oleh Kepala Pusat Informasi dan Dokumentasi BSN, Abdurahman Saleh dan Sri Rahayu Safitri, menyampaikan beberapa informasi berkaitan dengan kegiatan perpustakaan BSN di tahun 2015. Diantaranya adalah program Layanan Pinjam-Paksa, yaitu suatu metode untuk mengajak Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BSN membaca koleksi buku di perpustakaan. Seperti diketahui bahwa buku-buku mengenai standardisasi dan literatur lainnya harganya mahal, dan sayang bila hanya ditaruh di perpustakaan tapi tidak dibaca. Perpustakaan BSN juga mewajibkan para pejabat di level manajemen untuk membaca buku yang sudah dibeli BSN dari pengajuan tahun sebelumnya secara bergilir selama 1 (satu) minggu, namun demikian pustakawan tetap harus membaca abstrak dari masing-masing buku tersebut sebelum dipinjamkan untuk memudahkan dalam penyampaian informasi. Sementara itu, Trianto Setiawan dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) juga menyampaikan program perpustakaannya di tahun 2015 yaitu Capturing Knowledge, suatu metode mengenalkan koleksi buku Bapeten ke beberapa unit kerja di Bapeten.

Selanjutnya Arifah Sismita dari Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah LIPI (PDII-LIPI) mengajak perpustakaan di lingkungan LPNK Ristek dan Dikti untuk saling bekerja sama supaya terjalin kemudahan dalam banyak hal, diantaranya metode peminjaman buku dan literatur serta pemasyarakatannya kepada masyarakat luas. PDII-LIPI sebagai perwakilan resmi Indonesia untuk International Standard of Serial Number (ISSN) menginformasikan bahwa semua Jurnal Ilmiah yang dikirim kepada PDII-LIPI ada baiknya dibuatkan dalam 2 (dua) versi yaitu cetak dan digital. Hal ini untuk memudahkan PDII-LIPI dalam mengelola database jurnal Ilmiah di Indonesia sekaligus mencegah terjadinya praktek plagiarisme (copywriter).

Sebagai bentuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP), PDII-LIPI membebaskan masyarakat umum mengakses berbagai literatur yang ada, namun demikian literatur lengkap (full tag) hanya diberikan kepada mereka yang mengirim email khusus kepada PDII-LIPI, dan setiap literatur yang di-email diberi watermark PDII-LIPI. Perpustakaan BIG yang diwakili oleh Enjang Farid turut menyampaikan produk informasi yang berisi kumpulan kliping berita mengenai tema-tema yang berkenaan dengan kegiatan di Badan Informasi Geospasial (BIG). Produk informasi ini ternyata diminati oleh peserta forum dengan meminta perpustakaan BIG untuk menambahkan koleksi dengan tema-tema lain.

Kegiatan forum komunikasi selanjutnya akan diselenggarakan oleh LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional) pada bulan Agustus 2015, yang bertepatan dengan Hari Antariksa Nasional. Forum komunikasi inidirencanakan berlangsung setiap 3 (tiga) bulan sekali dan akan dibentuk tim pengurus inti untuk memudahkan komunikasi. Semoga melalui forum komunikasi ini perpustakaan yang ada di seluruh K/L dapat menjadi gudang ilmu bagi para anggotanya. (Arik/LR/TR)