Bandung, Berita Geospasial BIG - Kebijakan berbasis data keruangan, akan menghasilkan informasi yang cepat, akurat, dan tidak boros biaya. Dengan memiliki kecerdasan spasial, seseorang akan memiliki kepekaan untuk merasakan dan memahami ruang secara akurat. Di sinilah peran informasi geospasial sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kecerdasan ruang. Informasi geospasial sudah semestinya digunakan dalam perencanaan pembangunan dan sebagai alat kontrol kebijakan secara keruangan sehingga pembangunan menjadi lebih tepat sasaran dan komprehensif.
Demikian ungkap Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Priyadi Kardono, dalam keynote speaker pada Seminar Nasional 'Peringatan Hari Bumi Sebagai Usaha Meningkatkan Kecerdasan Ruang' di Balai Pertemuan Achmad Sanusi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada Rabu, 22 April 2015. Pada seminar tersebut Priyadi memaparkan bagaimana Informasi Geospasial (IG) dapat menjadi media perencanaan untuk Indonesia di masa depan. Berbagai sektor tidak luput dari IG untuk perencanaan dan pengembangannya, baik sektor pertanian/perkebunan, tata ruang kota, perubahan penggunaan lahan, perencanaan tata guna lahan, perencanaan wilayah pesisir, perencanaan infrastruktur lepas pantai, zonasi wilayah, dan sebagainya. Maka dari itu penting bagi kita untuk memahami informasi keruangan. "Berbagai produk IG, mulai dari peta dasar, peta tutupan lahan, peta sosial/ekonomi, peta tematik dasar, peta zonasi wilayah, peta risiko bencana, maupun peta neraca sumberdaya alam dapat menjadi sumber data yang krusial dalam mengontrol kebijakan", tambah Priyadi.
Peta merupakan salah satu bentuk IG yang konvensional. Dalam selembar peta mengandung beragam informasi yang menyangkut aspek keruangan. Dengan menguasai peta, seseorang akan mampu mengambil keputusan untuk berbagai permasalahan dengan mempertimbangkan unsur geospasial. "Melek peta disini bukan hanya berarti mengenal peta dan bisa membaca peta saja, tetapi juga mampu memaknai peta", jelas Priyadi. Oleh karena itu pemahaman tentang ilmu geografi penting disini. Geograf selalu berfikir dengan fakta, ini berkaitan dengan aspek keruangan yang menyangkut lokasi dan posisi.
Lebih lanjut Kepala BIG menjelaskan bahwa BIG memiliki tugas pokok membangun IG yang andal dan dapat dipertanggungjawabkan. IG yang dapat dipertanggungjawabkan adalah IG yang tidak menyesatkan dan mengacu kepada IG Dasar sebagai referensi tunggal, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang IG, dimana IG Dasar merupakan acuan penyelenggaraan IG Tematik untuk menjamin keterpaduan informasi nasional. Keterpaduan tersebut dapat terwujud melalui kebijakan satu peta/one map policy yang telah didengungkan secara terus-menerus. Selain itu, BIG pun menjamin akses terhadap penyelenggaraan dan pemanfaatan IG yang terbuka, hal tersebut diwujudkan melalui portal geospasial nasional dengan nama Ina-Geoportal, yang dapat diakses melalui tanahair.indonesia.go.id. Melalui portal tersebut setiap orang dapat membuat informasi geospasial sesuai kebutuhan masing-masing dengan data yang akurat. Priyadi menambahkan bahwa data yang terkandung di dalam portal tersebut berada di setiap unit kerja atau Kementerian/Lembaga terkait, namun setiap unit kerja dapat mengumpulkan dan mengelola data dan informasi (baik spasial maupun non spasial) melalui Ina-Geoportal ini. Pemanfaatan Ina-Geoportal dapat digunakan untuk berbagai hal, seperti terkait pengenalan wilayah NKRI, mempelajari distribusi dan sebaran sumberdaya alam, mempelajari situs sejarah, mempelajari pola ruang dan aksesibilitas, kebencanaan, pemanfaatan lahan, serta rencana pengembangan infrastruktur prioritas.
Pendidikan merupakan cikal bakal yang dapat digunakan untuk mensosialisasikan pemanfaatan IG kepada masyarakat luas. Dalam pembelajaran geografi membutuhkan terobosan baru dalam hal materi dan konsep pembelajaran sehingga pendidikan geografi dapat lebih menarik minat para siswa. Selain Kepala BIG Dr. Priyadi Kardono, M.Sc, pada hari itu akan diselenggarakan diskusi panel dengan narasumber Ketua Ikatan Geograf Indonesia Prof. Dr. Hartono, DEA, DESS, dan Guru Besar Geografi UPI Prof. Dr. Enok Maryani, M.S. Melalui kegiatan seminar nasional tersebut diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kecerdasan ruang dalam pengambilan keputusan dan perencanaan semakin meningkat, sehingga nantinya akan tercipta bumi yang bersih, tertata dan teratur. (LR/TR)