Jakarta, Berita Geospasial BIG - Dalam rangka mewujudkan informasi geospasial yang akurat dan mudah dipertanggungjawabkan, mengimplementasikan kebijakan satu peta, menyediakan institusi/lembaga informasi geospasial di daerah, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia bidang informasi geospasial di Indonesia, perlu dirumuskan suatu kebijakan dan program startegis terkait penyelenggaraan informasi geospasial di Indonesia. Hal ini mengingat informasi geospasial sangat penting untuk menyukseskan pembangunan di Indonesia.
Oleh karena itu dibutuhkan suatu Rencana Aksi Nasional (RAN) yang disusun oleh seluruh pemangku kepentingan di bidang informasi geospasial (IG) melalui sebuah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) IG, sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang IG, yang di dalamnya tertulis bahwa Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) menetapkan suatu rencana aksi penyelenggaraan IG Nasional. Merujuk pada hal tersebut, BIG menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Informasi Geospasial (IG) Tahun 2015 pada Jumat (27/03/15) di Hotel Bidakara, Jakarta. Hadir dalam acara ini antara lain Kepala BIG, Priyadi Kardono; Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), M. Natsir; Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Susi Pudjiastuti; serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago. Tema yang diangkat dalam Rakornas IG 2015 adalah "Optimalisasi Penyelenggaraan Informasi Geospasial Mendukung Agenda Prioritas Pembangunan Nasional dalam RPJMN 2015-2019".
Dalam sambutannya, Kepala BIG menyampaikan bahwa tujuan dari acara ini antara lain adalah untuk mengevaluasi implementasi Rencana Aksi Nasional (RAN) IG 2015-2019 yang telah dihasilkan pada Rakornas IG Tahun 2014, serta menyelaraskan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (K/L) 2015-2019 terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 Sub Bidang Informasi Geospasial dan Matriks Rencana Pembangunan Jangka Menengah K/L Tahun 2015-2019.
Menurut Kepala BIG, data dan informasi geospasial berperan sangat penting untuk mendukung kesuksesan pembangunan nasional, terutama yang terkait dengan pembangunan kewilayahan. Di dalam pembangunan kewilayahan, penataan ruang merupakan faktor fundamental untuk mensukseskan tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan. "Kegagalan penataan ruang di suatu wilayah berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan konflik sosial," ungkapnya. Kepala BIG menambahkan, dampak negatif dari kegagalan penataan ruang ini dapat mengakibatkan kegagalan pemerintah dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional yaitu untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. "Oleh karena itu, pemetaan tata ruang harus didukung oleh data dan peta yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," imbuh Priyadi.
Adapun Menteri Susi Pudjiastuti, dalam arahannya menyatakan bahwa informasi geospasial sangat diperlukan untuk pembangunan pada umumnya, terlebih pembangunan pesisir, kelautan dan perikanan. "Informasi Geospasial sangat penting mengingat dua per tiga bagian Indonesia adalah laut. Berdasarkan hal itu, penataan ruang laut menjadi salah satu hal yang harus diprioritaskan segera," tegasnya. Dijelaskan pula bahwa data teknis geospasial juga dibutuhkan untuk mendukung penegakan kedaulatan di laut, terutama dalam perundingan batas yurisdiksi negara Indonesia dengan negara tetangga. Masalah pencegahan dan pemberatasan Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing juga sangat bergantung pada pemanfaatan dan pengembangan basis data informasi geospasial yang baik dan lengkap. "Dengan begitu penanganan illegal fishing juga akan menjadi lebih mudah dilakukan, itu sebagai bentuk upaya kita untuk menegakkan kedaulatan negara kita di laut", ujar Susi.
Sementara itu Menristek Dikti, M. Natsir menjelaskan bahwa pentingnya riset dan teknologi dalam pengembangan informasi geospasial untuk pembangunan di Indonesia. Informasi geospasial sangat penting untuk pengambilan keputusan baik di tingkat pusat maupun daerah, berkaitan dengan Program Nawacita Pemerintah, diantaranya untuk membangun tol laut. Untuk itu BIG sebagai penyelenggara dan pembina IG perlu menyiapkan data dan informasi geospasial untuk pembangunan kelautan tersebut. Berkaitan dengan Rakornas IG, koordinasi, sinergi dan sinkrosinasi penyelenggaraan IG pada seluruh pemangku kepentingan dapat berjalan dengan baik. Ditambahkan oleh Natsir bahwa dalam pembangunan informasi geospasial tematik harus mengacu kepada informasi geospasial dasar yang sudah dibangun oleh BIG. Ke depan dalam pengembangan riset diarahkan untuk mengembangkan paten di bidang IG.
Selanjutnya Menteri PPN, Andrinof Chaniago menyatakan bahwa IG sangat penting untuk menjawab tuntutan atas kualitas produk perencanaan pembangunan, serta menjawab tantangan yang bersifat jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang. IG sangat dibutuhkan dalam mencapai 3 sasaran, yaitu pemerataan pembangunan antar wilayah, penyediaan insfrastuktur dan layanan sosial dasar bagi masyarakat, dan pembangunan ekonomi yang fokus pada sektor pangan, energi, maritim, kelautan, dan pariwisata. "Penyediaan berbagai pemetaan sangat penting disini, seperti peta rupabumi, tata ruang, batas wilayah, dan berbagai peta tematik. Namun, perlu ditetapkan wilayah prioritas yang akan dipetakan terutama untuk menjawab program Nawacita" tandas Andrinof.
Di hadapan 300 peserta Rakornas IG, Kepala BIG, Priyadi Kardono, beserta Menteri KP Susi Pudjiastuti juga melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (NKB) mengenai "Penyelenggaraan Informasi Geospasial untuk Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan". Adapun isi NKB yang disepakati adalah: pertama, penyelenggaraan informasi geospasial untuk pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan; kedua, pemanfaatan dan pengembangan basis data informasi geospasial terkait sumber daya kelautan dan perikanan; ketiga, peningkatan infrastruktur informasi geospasial nasional di bidang kelautan dan perikanan; keempat, penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang informasi geospasial terkait sumber daya kelautan dan perikanan; dan kelima, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang informasi geospasial untuk pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Rakornas Informasi Geospasial Tahun 2015 membahas koordinasi penyelenggaraan IG nasional yang dibagi menjadi 4 (empat) kelompok yakni: Working Group (WG) 1, tentang koordinasi produksi/penyediaan data dan informasi geospasial dasar, Working Group 2, terkait koordinasi produksi/penyediaan data dan informasi geospasial tematik, Working Group 3, mengenai koordinasi distribusi/penyebarluasan serta pemanfaatan data dan informasi geospasial, dan Working Group 4, tentang koordinasi kelembagaan, SDM, litbang, dan industri informasi geospasial. Setiap WG menghasilkan rumusan kesepakatan yang nantinya akan diserahkan oleh Kepala BIG kepada Bappenas sebagai hasil Rakornas IG 2015. (MGI/LR/TR)