Selasa, 26 November 2024   |   WIB
id | en
Selasa, 26 November 2024   |   WIB
Bukan Organisasi yang Merubah Kita, Tapi Kita yang Merubah Organisasi

Cibinong, Berita Geospasial BIG - Pegawai Negeri Sipil memiliki beberapa hak dan kewajiban sebagaimana diantur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, salah satunya adalah terkait perlindungan berupa jaminan. Ada beberapa jaminan yang wajib diberikan pemerintah sebagaimana tercantum dalam pasal 106, seperti: jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan bantuan hukum. Terkait dengan penyelenggaraan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, maka pemerintah membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Untuk itu Badan Informasi Geospasial menyelenggarakan seminar terkait BPJS Kesehatan yang disandingkan dengan materi Kompetensi ASN BIG kepada para Calon PNS 2015.

Seminar tersebut berlangsung pada Rabu, 25 Maret 2015 di Aula Utama BIG, dibuka oleh Sekretaris Utama BIG, Titiek Suparwati. Dalam sambutannya, Titiek mengenalkan narasumber dari BKN yaitu Bima Haria Wibisana. Titiek berharap agar para peserta menggali ilmu dan inspirasi sebanyak-banyaknya dari Bima, karena Bima adalah salah satu dari sedikit contoh seorang pejabat yang membuat gebrakan perubahan yang revolusioner di birokrasi. "Pengadaan barang dan jasa secara elektronik yang mampu membuat proses pengadaan barang menjadi lebih efisien, serta sistem ujian CPNS melalui Computer Assisted Test (CAT) merupakan karya Bima yang akan terus digunakan untuk tahun-tahun mendatang", jelas Titiek. Titiek juga berharap agar potensi generasi baru dapat lebih dioptimalkan dan dimaksimalkan. Ia juga berharap agar PNS dapat lebih unggul lagi masa yang akan datang.

Materi JKN dan BPJS Kesehatan diberikan oleh Rani Mardiani, Kepala Unit Pemasaran BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Bogor. Rani menjelaskan pentingnya BPJS Kesehatan, serta perbedaannya dengan asuransi komersial lainnya. "Transformasi PT. Askes menjadi BPJS Kesehatan menjadikannya badan hukum publik yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden untuk mengelola jaminan kesehatan seluruh rakyat Indonesia", ujar Rani kepada para CPNS BIG Tahun 2015. Setiap orang yang ada di Indonesia, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia wajib menjadi anggota BPJS Kesehatan. Banyak manfaat yang didapatkan dengan menjadi anggota BPJS Kesehatan, seperti pelayanan kesehatan tingkat pertama dan lanjutan yang mencakup: administrasi pelayanan, pelayanan promotif dan preventif, pemeriksaan, pengobatan, konsultasi teknis, pelayanan obat, dan sebagainya, kata Rani.

Sementara itu, Bima Haria Wibisana Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) membawakan materi Kompetensi ASN dan BIG dalam Era Globalisasi dan Daya Saing.  Bima dengan bahasanya yang lugas dan mudah dipahami, memaparkan bahwa lingkungan selalu berubah, apalagi teknologi informasi dan komunikasi juga terus berkembang. Hal itu tentu mempengaruhi proses bisnis yang ada di masyarakat, yang tentu saja berakibat pada perekonomian di masa depan. Seringkali dampak yang tidak bisa dihindari dengan lingkungan yang terus berubah contohnya terkait lingkungan hidup. "Oleh karena itu ekspetasi publik terhadap birokrasi juga semakin meningkat. Publik berharap pemerintahan akan lebih transparan, akuntabel, demokratis, dan privatisasi", jelas Bima. Maka perlu ada perubahan paradigma manajemen publik, dari yang terpusat pada produk menjadi terpusat pada masyarakat, publik, preferensi, swasta, dan rekan kerja.

Bima mengatakan bahwa strategi terbaik yang bisa dipilih dalam menghadapi perubahan tersebut adalah proaktif. Banyak hal yang akan dirasakan bila gagal melakukan perubahan, baik pada aspek mikro maupun makro. ASN sebagai suatu profesi berkewajiban untuk merubah persepsi publik terhadap birokrasi yang dianggap korup, memiliki pelayanan publik yang buruk, serta tidak efisien dan tidak tanggap terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan adanya percepatan reformasi ASN diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelayanan ASN, membuat citra ASN yang bersih dan profesional, menciptakan sistem organisasi yang modern, serta peningkatan kompetensi secara agresif.

"Organisasi tidak berubah, oranglah yang berubah. Suatu organisasi akan berubah mengikuti perubahan orang yang ada di dalamnya", tandas Bima. Perubahan akan mempengaruhi banyak unsur, perubahan akan merubah suatu sistem/struktur, perilaku, serta tindakan. Budaya yang baru adalah budaya perubahan, dibutuhkan suatu irama kerja baru, prosedur baru, kinerja baru, cara pelayanan baru, ilmu pengetahuan dan teknologi baru, sistem baru, serta cara baru untuk melakukan sesuatu. Bima menyampaikan bahwa setiap hari adalah hari yang baru, oleh karena itu wajib untuk dipenuhi dengan semangat yang baru pula. "Anda mau menjadi besi tua atau pedang yang tajam, itu semua pilihan Anda", pungkas Bima menutup materi pembekalannya. Acara hari itu ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung menarik pula. Diharapkan materi hari itu bisa menjadi bekal dan inspirasi bagi para CPNS sebagai generasi penerus BIG, agar BIG bisa menjadi organisasi yang profesional dan selalu berubah ke arah yang lebih baik. (LR/TR)