Selasa, 05 November 2024   |   WIB
id | en
Selasa, 05 November 2024   |   WIB
BIG Selenggarakan Diklat Pembuatan Peta Desa

Cibinong, Berita Geospasial BIG - Pembangunan desa menjadi hal yang sangat diperhatikan pada pemerintah terlebih pada pemerintah saat ini, untuk itu pemetaan desa mutlak dilakukan. Dengan terpetakannya wilayah desa dengan baik dan benar, maka wilayah kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi secara otomatis akan dapat dipetakan dengan mudah. Oleh karena itu BIG sebagai penyelenggara dan pembina dalam penyelenggaraan informasi geospasial di Indonesia memberikan bekal kepada sejumlah Pemerintah Daerah dengan menyelenggarakan Diklat Pembuatan Peta Desa.

Diklat tersebut diselenggarakan bersamaan dengan Diklat Sistem Informasi Geospasial (SIG) Tingkat Dasar yang diselenggarakan mulai 30 Maret hingga 10 April 2015 di Gedung Balai Diklat Geospasial BIG di Cibinong.  Diklat Pembuatan Peta Desa ini diselenggarakan sesuai dengan arahan Kepala BIG, Priyadi Kardono pada setiap rapat kerja yang diselenggarakan BIG, bahwa BIG akan melakukan pemetaan mulai dari yang detil (skala besar) menuju ke yang global (skala kecil), paradigma ini dibalik dari yang dahulu memetakan yang global menuju yang detil.

Sementara itu Kepala Pusat Penelitian, Promosi dan Kerja Sama BIG, Wiwin Ambarwulan dalam sambutannya menyatakan bahwa pemetaan desa merupakan pemetaan tematik, yang idealnya peserta sebelumnya pernah mengikuti Diklat SIG Tk. Dasar.  Diklat Pembuatan Peta Desa dan Diklat SIG Tk. Dasar yang diselenggarakan oleh BIG itu meliputi menggunakan software-software yang berkaitan dengan IG, ini menuntut kemampuan dari para peserta diklat untuk bisa mengoperasikannya, tambah Wiwin.

Wiwin Ambarwulan menjelaskan bahwa BIG berdiri sejak ada UU No. 4 Tahun 2011,  memiliki visi menjadi lembaga penggerak dan terdepan dalam penyelenggaraan IG yang andal, terintegrasi dan mudah dimanfaatkan. Pada 27 Maret 2015 minggu lalu, BIG telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) IG yang menghimpun semua Kementerian/Lembaga (K/L) yang banyak berjibaku dengan IG. Kementerian Kesehatan misalnya, jika mau membangun rumah sakit (RS), untuk mencari lokasi yang strategis, sebaiknya dianalisis dengan IG, misalnya RS harus mudah diakses dan dijangkau. Demikian juga dengan Bappenas yang dulu jika menyusun rencana anggaran hanya menggunakan data dari BPS, kini dengan adanya IG, turut menggunakan data IG karena efektif, efisien serta tepat sasaran.

Dengan mengikuti Diklat SIG Tingkat Dasar dan Diklat Pembuatan Peta Desa ini, diharapkan banyak manfaat dan pelajaran bisa diserap dan digunakan oleh para peserta di K/L dan Pemda. Wiwin Ambarwulan menekankan bahwa Diklat Pembuatan Peta Desa merupakan yang pertama, dan BIG sangat terbuka terhadap kritik dan saran dalam pelaksanaan diklat ini. Beragam jenis diklat yang diadakan oleh BIG memang banyak diminati oleh banyak instansi baik pusat maupun daerah yang ingin mempelajari lebih jauh tentang apa itu IG. Karena tak bisa dipungkiri, banyak pihak semakin tersadarkan akan pentingnya IG untuk banyak keperluan, terutama untuk bidang perencanaan dan pembangunan.

Peserta Diklat SIG Tingkat Dasar sebanyak 8 orang, berasal dari Dinas Pekerjaan Umum Riau, Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang Kota Tangerang, Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kab. Pulang Pisau, Bappeda Kota Samarinda, serta perorangan. Sementara untuk Diklat Pembuatan Peta Desa terdiri dari 29 orang, yang berasal dari Kabupaten Bogor, Sulawesi Tenggara, Sekretariat Daerah Kab. Tabalong, Bappeda Kab. Lima Puluh Kota, Bappeda  Aceh, Bappeda Kab. Kolaka, dan Kopassus. Acara hari itu dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta oleh Wiwin Ambarwulan secara simbolis kepada perwakilan peserta diklat sebagai tanda bahwa diklat telah dimulai. Di momen yang berharga ini, diadakan pula foto bersama dengan mengambil latar Gedung Diklat Geospasial BIG. Diharapkan setelah diklat peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang telah didapat di tempat bekerjanya masing-masing. (ATM/LR/TR)