Padang, Berita Geospasial BIG – Data dan informasi geospasial yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan serta terintegrasi sangat penting sebagai referensi dalam pengelolaan sumberdaya agraria dan tata ruang nasional. BIG sebagai penyelenggara informasi geospasial dasar sebagai referensi tunggal dalam penyelenggaraan informasi geospasial tematik, termasuk di dalamnya data dan informasi agraria dan tata ruang yang dibangun dari berbagai informasi geospasial tematik.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan informasi Geospasial (BIG), Priyadi Kardono pada Seminar Nasional Geospasial dengan tema”Peran Informasi Geospasial dalam Reformasi Agraria Menuju Tata Ruang Nasional” yang diselenggarakanInstitut Teknologi Padang (ITP) Padang Sumatera Barat pada 11 Maret 2014.Lebih lanjut, Priyadi Kardono mengatakan, semua Informasi Geospasial Tematik (IGT) yang diperlukan dalam pengelolaan sumber daya agraria harus mengacu pada referensi tunggal yaitu Informasi Geospasial Dasar (IGD) agar dapat diintegrasikan dalam reformasi agraria menuju tata ruang nasional. Hal ini seperti yangtertuang pada Keppres No. 4 Tahun 2009 tentang Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN), dimana BIG menjadi anggotanya.
BIG memberikan perhatian dan semakin berperan dalam penataan ruang setelah munculnya PP No.8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang. Dalam PP tersebut peran BIG semakin jelas sebagai instansi pembina dan pengintegrasi IGT. Merujuk pada UU No.4 Tahun 2011, BIG sebagai penyelenggara IGD dan pembina IGT serta membangun Infrastruktur Informasi Geospasial (IIG), sampai saat ini masih terkendala dengan ketersediaan sumberdaya manusia. Terkait dengan pembinaan SDM IG Nasional, BIG bersinergi dengan beberapa Kementerian/Lembaga serta Perguruan Tinggi termasuk bersinergi dengan ITP Padang dalam menyediakan dan meningkatkan kapasitas SDM IG di Indonesia di Region Barat Indonesia.
Sementara itu Direktur Pemetaan Dasar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN,Djoko Dwi Tjiptanto mewakili Deputi Survei dan Pemetaan Nasional, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, mengatakan bahwa dalam visi misi Presiden Jokowi-JK, masalah agraria termasuksebagai salah satu agenda strategis. Terkait dengan berbagai permasalahan agraria, ada tiga hal prioritas yang harus segera dipersiapkan pemerintahan Jokowi-JK sekarang ini. Pertama, mengevaluasi kelembagaan yang mengurus masalah tanah dan sumber daya alam. Kedua, janji Jokowi-JK membagikan tanah seluas 9 juta ha dan meningkatkan kepemilikan lahan petani gurem/kecil hendaknya diletakkan dalam kerangka program reforma agraria. Ketiga, perlu membentuk Badan Otoritas Reforma Agraria yang bekerja secara ad hoc dengan tugas merumuskan strategi dan tata cara pelaksanaan reforma agraria, mengkoordinasikan kementerian terkait, menyelesaikan konflk agraria, serta melaksanakan penataan pemilikan dan penguasaan tanah.
Semoga dengan terselenggaranya data dan informasi geospasial yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai referensi tunggal, maka reformasi agraria untuk membangun tata ruang nasional yang berkelanjutan dapat segera terwujud, sehingga kehidupan masyarakat yang lebih berkeadilan segera dapat tercapai. (Hero/TN/TR)