Selasa, 26 November 2024   |   WIB
id | en
Selasa, 26 November 2024   |   WIB
Data dan Informasi Geospasial Dukung Kebijakan Kesehatan di Indonesia

Cibinong, Berita Geospasial BIG – Pembangunan di bidang kesehatan adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa dalam rangka meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Dalam menentukan kebijakan di bidang kesehatan sangat diperlukan data dan informasi terutama data dan informasi geospasial sehingga kebijakan dapat diselesaikan secara multidimensi dan terintegrasi.

Hal tersebut senada dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan RI Nila F. Moeloek dan Kepala BIG Priyadi Kardono dalam sambutannya pada Kunjungan Kerja Menteri Kesehatan RI dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (NKB/MoU) antara Badan Informasi Geospasial (BIG) dengan Kementerian Kesehatan RI (Kemkes RI) pada Selasa 24 Februari 2015 di Kantor BIG Cibinong. Nila F. Moeloek mengatakan bahwa pembangunan kesehatan di seluruh Indonesia perlu didukung data dan informasi. Data dan informasi geospasial yang dimiliki BIG sangat bermanfaat untuk menunjang pembangunan kesehatan. Menkes berharap bahwa untuk membangun kesehatan dimulai dari masyarakat itu sendiri, agar masyarakat sadar akan kesehatan perlu didukung data dan informasi yang memadai termasuk di dalamnya data dan informasi geospasial bidang kesehatan. Data dan infomasi geospasial bidang kesehatan sangat mendukung untuk pembangunan layanan kesehatan primer.

Sementara itu, Kepala BIG, Priyadi Kardono mengatakan bahwa kerja sama dengan Kementerian Kesehatan sebelumnya pernah dilakukan yaitu pemetaan layanan kesehatan dan peningkatan kompetensi sumberdaya manusia Kemkes RI di bidang GIS untuk pembangunan kesehatan. Untuk menunjang pembangunan informasi geospasial bidang kesehatan, pada tahun 2015 BIG akan mengadakan Citra Satelit Resolusi Tinggi yang ditegakkan, sehingga dapat digunakan sebagai data dasar untuk memetakan semua sarana dan prasarana kesehatan hingga informasi pasien dapat disajikan secara realtime. Dengan ditandatanganinya NKB ini, maka kerja sama antara kedua instansi dapat ditingkatkan sehingga dapat menunjang pembangunan di bidang kesehatan, demikian imbuh Priyadi Kardono. Data dan informasi geospasial akan membantu penggambaran kondisi kesehatan masyarakat secara visual, sehingga akan membantu pemahaman kondisi kesehatan masyarakat secara lebih informatif dan mudah. Seiring dengan pemanfaatan teknologi informasi geospasial di bidang kesehatan yang sangat berperan dalam mendukung upaya promotif dan preventif, dapat juga digunakan untuk membantu mengamati kejadian penyakit dari hari ke hari, sehingga secara cepat dapat mengantisipasi kemungkinan terjadinya wabah atau kejadian luar biasa. Kejadian peningkatan gizi buruk, ledakan malaria, diare, demam berdarah dapat diantisipasi lebih awal karena kita memiliki informasi yang memadai dan cepat. Oleh karenanya, data dan informasi kesehatan yang dibutuhkan tidak hanya sekedar lengkap, akurat, dan tepat waktu, tetapi juga harus dapat dilihat dari berbagai perspektif, idealnya juga harus memiliki dimensi ruang, sehingga permasalahan kesehatan dapat digambarkan secara utuh melalui analisis multidimensi, kata Menkes Nila F. Moeloek.

Kesemua itu untuk melaksanakan amanah UUD 1945 dan Pancasila yaitu menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Pembangunan masyarakat pada hakikatnya bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat secara menyeluruh agar lebih baik, termasuk di dalamnya adalah pembangunan kesehatan. Untuk mencapai tujuan tersebut perlu diusahakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata serta dapat diterima serta terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Upaya-upaya kesehatan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan meliputi pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. Upaya pembangunan kesehatan tersebut tentunya harus didukung oleh data dan informasi yang menunjang pembangunan kesehatan termasuk di dalamnya data dan informasi geospasial.

Penandatanganan MoU tentang Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial dalam Bidang Kesehatan, dilakukan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek dan Kepala BIG, Priyadi Kardono dengan disaksikan sejumlah Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama dari Kemkes RI dan BIG beserta undangan lainnya. Maksud dan tujuan penandatanganan NKB ini adalah untuk melaksanakan kerja sama pemanfaatan data dan informasi geospasial untuk menunjang analisis dan penyajian data dan informasi bidang kesehatan dan untuk mengoptimalkan peran BIG dan Kemkes RI dalam mendukung pembangunan nasional bidang kesehatan. Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi pembuatan aplikasi dan analisis spasial untuk mendukung program Kementerian Kesehatan, penyebarluasan dan pemanfaatan data dan informasi geospasial bidang kesehatan, dan peningkatan kualitas pengetahuan dan keterampilan geospasial bagi SDM di bidang kesehatan.

Di awal acara, Menkes Nila Farid Moeloek dan rombongan dari Kemkes RI disuguhi penampilan musik angklung oleh DWP BIG dan pemaparan aplikasi Ina-Geoportal yang dipresentasikan oleh Kepala Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial BIG, Antonius B. Wijanarto. Diperlihatkan aplikasi IG untuk melihat sebaran rumah sakit, puskesmas dengan disertakan jumlah dokter dan tenaga medis di wilayah DKI Jakarta. Menkes Nila F. Moeloek dan rombongan terlihat tertarik dengan aplikasi Ina-Geoportal, yang merupakan sarana berbagi pakai IG. Pada kunjungan kerja tersebut Menkes Nila F. Moeloek dan rombongan mengunjungi Geospatial Data Center BIG. Dengan adanya kerja sama ini, maka pemanfaatan data dan informasi geospasial yang berbasis pada sistem informasi geografis dapat dimanfaatkan untuk pengelolaan pembangunan di bidang kesehatan melalui pelaksanaan kebijakan yang multidimensi dan terintegrasi. (YI/ATM/TR)