Cibinong, Berita Geospasial BIG - Penandatangan Nota Kesepahaman Bersama (NKB) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BIG dengan 5 (lima) instansi yaitu penandatanganan NKB dengan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BIG dengan POLRI, Pemerintah Kota Balikpapan, Pemerintah Kabupaten Bantul serta Pemerintah Kabupaten Klaten. Acara ini sebagai salah satu cara yang dilakukan BIG untuk mendorong penyelenggaraan Informasi Geospasial yang andal dan dapat dipertanggungjawabkan, pada seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah serta seluruh lapisan masyarakat.
Acara penandatanganan kerja sama BIG dan kelima instansi tersebut disaksikan Kepala BIG, Priyadi Kardono, diselenggarakan pada Selasa 17 Februari 2015 bertempat di Aula Utama Kantor Badan Informasi Geospasial (BIG) Cibinong. Perjanjian NKB dan PKS ini dihadiri juga oleh oleh Pejabat Tinggi Madya, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi di lingkungan BIG yang terkait dengan kerja sama tersebut.
Pelaksanaan penandatangan NKB (MoU) antara BIG dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru tentang Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial di Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan, dilaksanakan oleh Sekretaris Utama BIG, Titiek Suparwati dan Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Suriansyah mewakili Bupati Kabupaten Kotabaru, Irhami Ridjani.
Penandatanganan Pedoman Kerja (PK) antara BIG dengan POLRI adalah tentang Penyelenggaraan Pengamanan Aset, Penegakan Hukum dan Informasi Geospasial. Penandatanganan Pedoman Kerja dilakukan oleh Sestama BIG, Titiek Suparwati dan Asisten Operasional Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Asops Kapolri), Inspektur Jenderal (Irjen) Pol, Drs. Arif Wachyunadi. PK antara BIG dengan POLRI ini adalah implementasi dari MoU antara BIG dan POLRI yang dilaksanakan oleh Kepala BIG dan Kapolri pada 21 April 2014 lalu. Penandatangan PKS antara BIG dan Pemerintah Kota Balikpapan, tentang Penyelenggaraan Peta Dasar Skala 1 : 1.000 untuk Mendukung Pembangunan dan Penyelenggaraan Penataan Ruang Kota Balikpapan, dilaksanakan oleh Kepala Pusat Penelitian Promosi dan Kerja Sama BIG, F.Wahyutomo dengan Kepala Bappeda Kota Balikpapan, Nining Surtiningsih. PKS ini merupakan tindak lanjut MoU yang telah dilaksanakan pada tahun 2014 silam.
Penandatanganan PKS antara BIG dengan Pemerintah Kabupaten Bantul dilakukan oleh Kepala Pusat Penelitian Promosi dan Kerja Sama BIG, F. Wahyutomo dan Kepala BKK (Badan Kesejahteraan Keluarga Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana) Kab. Bantul, Djoko Sulasno Nimpuno. Perjanjian kerja sama kedua instansi ini meliputi pemetaan potensi dan pemberdayaan keluarga miskin serta pengembangan informasi geospasial di Kabupaten Bantul yang disajikan ke dalam aplikasi web, dimana tahun ini merupakan kerja sama lanjutan kali ketiga, dimana datanya akan diintegrasikan dengan portal geospasial nasional (Ina-Geoportal).
Selanjutnya penandatanganan PKS antara BIG dengan Pemerintah Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah, tentang Fasilitasi Pembuatan Unsur Peta Dasar Kabupaten Klaten Skala 1 :5.000, dilakukan oleh Kepala Pusat Penelitian Promosi dan Kerja Sama BIG, F.Wahyutomo dan Kepala Bappeda Kabupaten Klaten, H. Bambang Sigit Sinugroho. Kerja sama ini merupakan lanjutan dari kerja sama tahun lalu, dimana tahun ini adalah pengintegrasian basisdata ke dalam portal geospasial nasional (Ina-Geoportal).
Acara dimulai dengan sambutan selamat datang oleh Sestama BIG, Titiek Suparwati. Disampaikan bahwa dalam menindaklanjuti tugas dan fungai BIG terkait informasi geospasial, BIG akan membangun dan memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi baik Pusat maupun Daerah. Titiek berharap semoga dengan adanya kerja sama antara BIG dengan berbagai instansi ini akan saling berkolaborasi untuk membangun Indonesia yang lebih baik. Dan pastinya ucapan selamat datang di BIG, kantor yang sejuk di pinggiran kota, semoga semua yang dilaksanakan dimudahkan oleh Tuhan Yang Mahaesa. Pada sambutan pelaksanaan penandatanganan kerja sama tersebut, Kepala BIG, Priyadi Kardono mengatakan bahwa amanah Undang-Undang No. 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, BIG menyediakan peta dasar mulai dari skala 1 : 1.000.000 s.d. skala 1 : 1.000. Untuk itu BIG bekerjasama dengan instansi lainnya terutama pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota dalam menyelenggarakan percepatan penyelenggaraan informasi geospasial dasar khususnya peta dasar. Pemerintah daerah dengan anggaran yang tersedia dapat menyelenggarakan pembuatan peta dasar dengan spesifikasi teknis dan supervisi dari BIG. Dukungan BIG untuk percepatan pengadaan peta dasar adalah untuk mendukung Nawacita pemerintah saat ini, yaitu percepatan pembangunan kawasan perdesaan di seluruh wilayah Indonesia. Dengan dukungan Data Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) dari LAPAN yang telah ditegakkan atau dikoreksi oleh BIG, program pemetaan dasar skala besar untuk desa di seluruh Indonesia dapat dilakukan. Disamping itu dengan menggunakan pemotretan udara, BIG akan memetakan seluruh Indonesia untuk peta dasar dengan skala 1: 1.000.
Khusus kepada POLRI, Kepala BIG Priyadi Kardono mengatakan bahwa untuk alih teknologi informasi geospasial, BIG akan menyediakan tenaga pengajar di bidang Informasi Geospasial dan akses untuk data dan informasi geospasial. BIG akan memberikan peta skala detil untuk kegiatan POLRI. Pada akhir sambutannya Kepala BIG, Priyadi Kardono berpesan agar perjanjian NKB dan PKS ini dievaluasi 1 tahun sekali agar didapat implementasi dari kerja sama ini.
Sebelumnya Asops Kapolri, Arif Wachyunadi pada sambutannya mengatakan bahwa penandatanganan PKS BIG-POLRI merupakan tindak lanjut NKB yang telah dilakukan Kepala POLRI dan Kepala BIG April 2014 lalu. Disampaikan bahwa informasi geospasial sangat penting dalam menunjang kegiatan POLRI terutama Hankamtibmas. Polri dengan 452 Polres dan 32 Polda sangat membutuhkan informasi geospasial untuk mengelola potensi gangguan misalnya konflik sosial di wilayah perbatasan. Informasi Geospasial juga sangat dibutuhkan dalam operasi intelijen POLRI. Arif berharap agar BIG dapat membuka akses IG untuk POLRI, berbagi data informasi geospasial dan alih teknologi informasi geospasial.
Acara dilanjutkan dengan serah terima cinderamata serta presentasi aplikasi Ina-Geoportal sebagai sarana berbagi pakai IG di Indonesia. Presentasi Ina-Geoportal dilakukan oleh Kepala Bidang Penyebarluasan IG BIG, Rizka Windiastuti. Diperlihatkan data sebaran Polda, Polres dan Polsek di seluruh Indonesia dalam aplikasi Ina-Geoportal. Diharapkan, semua instansi terutama yang sudah mengadakan MoU dan PKS dengan BIG bisa menjadi kontributor yang berperan aktif dalam memanfaatkan aplikasi ini. Hal ini semua dilaksanakan untuk Indonesia yang lebih baik, dengan IG tentunya. (YI/ATM/TR)