Cibinong, Berita Geospasial BIG – Untuk memberikan kepastian jabatan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maka selalu dilakukan pembinaan karir baginya. Selain sebagai pejabat struktural, maka ASN diarahkan memiliki jabatan fungsional sesuai dengan kompetensinya. Hal itu tidak bisa lepas dari program Reformasi Birokrasi (RB) yang digalakkan pemerintah.
Sehubungan dengan hal tersebut, pada Senin, 16 Februari 2015 yang bertempat di Balai Diklat Geospasial BIG diselenggarakan Diklat Fungsional Surveyor Pemetaan Tingkat Ahli dan Diklat Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut yang dibuka oleh Kepala BIG Priyadi Kardono. Kedua diklat yang berlangsung selama 10 hari, yaitu mulai tanggal 16-27 Februari 2015 akan berlangsung sesuai jam kerja, yaitu mulai pukul 08.00-17.00 WIB. Mengenai Diklat Sistem Informasi Geografis (SIG) Tingkat Lanjut merupakan lanjutan dari Diklat SIG Tingkat Dasar yang baru saja selesai diselenggarakan seminggu sebelumnya.
Hal tersebut sesuai dengan fungsi Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai Instansi Pembina dari Jabatan Fungsional (Jabfung) Surveyor Pemetaan (Surta) sebagaimana tercantum dalam S.K. MenPAN Nomor 134/KEP/M.Pan/2002 tentang Jabfung Surta. Sebagai instansi pembina, BIG memiliki tugas dan tanggung jawab, diantaranya menyusun kurikulum diklat fungsional dan teknis bagi surta; menyelenggarakan diklat fungsional dan diklat profesi dan teknis bagi surta; penetapan standar kompetensi surta; penyusunan formasi jabatan surta; pengembangan sistem informasi jabatan surta; serta fasilitas penyusunan dan penetapan etika profesi surta. Sesuai dengan tugas pokoknya sebagai Instansi Pembina Jabfung Surta, BIG secara rutin dan berkala menyelenggarakan diklat fungsional dan diklat teknis bagi seluruh pemegang jabfung surta di Indonesia.
Diklat yang dibuka oleh Kepala BIG, Priyadi Kardono ini diikuti oleh 52 peserta yang berasal dari berbagai instansi, termasuk BIG sendiri. Dalam sambutannya, Priyadi mengungkapkan bahwa sesuai dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) maka sebagai ASN harus memiliki kemampuan di luar bidang keilmuannya, jangan mendalami satu ilmu saja, contohnya jika masuk ke BIG dengan kemampuan di bidang geodesi, maka jangan hanya kemampuan di bidang geodesi saja yang didalami, tetapi juga ilmu di bidang lain yang mendukung kegiatan di kantor. Pelatihan yang telah diikuti dapat digunakan dalam kegiatan sehari-hari agar kemampuan yang telah dimiliki tidak berangsur-angsur hilang.
Diklat yang diikuti 52 peserta ini terdiri dari Diklat Fungsional Surveyor Pemetaan Tingkat Ahli ada 27 orang peserta dan 25 peserta Diklat Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut. Demikian dilaporkan oleh Kepala Balai Diklat Geospasial BIG, Yovita Ani Istiati. Selanjutnya dijelaskan oleh Yovita bahwa peserta Diklat Fungsional Surveyor Pemetaan Tingkat Ahli yang berasal dari pusat-pusat teknis di BIG, Dinas PU Kabupaten Sampang, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemda Kab. Sampang dan Bappeda Pemda Kab. Sampang. Sebagai penanggung jawab pelaksanaan diklat adalah Asadi.
Materi pelajaran yang didapatkan peserta antara lain terkait pemetaan dasar, penentuan posisi, aplikasi SIG, aplikasi penginderaan jauh, manajemen kualitas data surta terpadu, aplikasi pemetaan tematik, rancangan proyek surta, dan teknik pelaporan surta. Pada diklat juga akan diadakan studi kasus melalui pratikum di laboratorium dan pemanfaatan alat survei di lapangan. Pada akhir diklat akan diadakan uji kompetensi untuk mengetahui sejauh mana pemahaman peserta terhadap materi yang telah diberikan.
Selanjutnya peserta Diklat Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut berasal dari BIG, Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Badan Ketahanan Pangan-Kementan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Bappeda Kabupaten Tasikmalaya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, Direktorat Topografi Angkatan Darat dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan, Perijinan Terpadu Pemerintah Kota Mataram. Pada diklat ini peserta mendapatkan materi terkait manajemen basisdata spasial, analisis jaringan, analisis spasial berbasis vektor, model permukaan digital, analisis spasial berbasis raster, analisis terain, klasifikasi citra, linear referencing, pemodelan SIG, serta ada studi kasus pula. Untuk diklat ini penanggung jawabnya adalah I Ketut Sutarga. Pada akhir diklat diharapkan peserta mampu membangun basisdata geospasial, melakukan proses analisis spasial, dan melakukan proses pemodelan.
Sebagai simbolis pembukaan diklat ini, maka dilakukan penyematan tanda peserta pelatihan, yang dilakukan oleh Kepala BIG kepada perwakilan peserta pelatihan. Setelah itu peserta dan para pejabat BIG yang hadir melakukan sesi foto bersama di depan Gedung Balai Diklat Geospasial BIG. Salah seorang peserta diklat, Dina Fitriana Batubara, menyampaikan bahwa diklat ini sangat sesuai terutama untuk menambah pengetahuan terkait SIG. Karena latar belakangnya yang berpendidikan Ilmu Geodesi menyebabkan kebutuhan untuk basisdata dasar masih kurang, melalui pelatihan SIG Tingkat Lanjut ia berharap bisa membangun basisdata di masing-masing bidang, yang nantinya akan terintegrasi di BIG. Ia juga berharap agar diktat (modul) yang digunakan bisa di-update lagi dan disesuaikan dengan perkembangan yang ada. Melalui kegiatan diklat ini diharapkan kompetensi para peserta dapat semakin meningkat, sehingga bisa membantu proses kerja mereka juga nantinya. (LR/TN/TR)