Intelijen negara memegang peran penting di dalam penyelenggaran pemerintahan, tidak terkecuali di Indonesia. Salah satu bentuk intelijen yang sangat penting adalah intelijen geospasial. Yaitu intelijen yang didapatkan melalui pengumpulan data dan analisis pencitraan serta informasi geospasial untuk menggambarkan fitur fisik dan aktivitas secara geografis di bumi. Intelijen geospasial melaksanakan pengumpulan data dan informasi fisik dan non fisik yang dianalisis untuk pengambilan keputusan.
Kebijakan pertahanan Indonesia menurut UU No 3 Tahun 2002 adalah mempertahankan, melindungi dan menegakkan kedaulatan bangsa, memelihara kesatuan Republik Indonesia dan memastikan keamanan bangsa Indonesia dari seluruh ancaman dan gangguan. Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi Informasi, maka informasi geospasial khususnya intelijen geospasial sangat diperlukan terutama untuk pertahanan dan keamanan negara.
Terkait dengan hal tersebut di atas dalam rangka koordinasi antar lembaga, Komandan Pusat Intelijen Angkatan Darat (Dan Pusintelad), Brigjen Hartomo dan Direktur Topografi Angkatan Darat (Dirtopad), Brigjen Dedy Hadria bersama jajarannya pada Kamis, 16 Januari mengunjungi Geospatial Support Command Centre (GSCC) di Kantor Badan Informasi Geospasial (BIG) Cibinong. Dan Pusintelad dan Dirtopad bersama jajarannya diterima oleh Kepala BIG, Asep Karsidi dan didampingi oleh pejabat struktural BIG terkait.
Pada kunjungan tersebut Dan Pusintelad mengatakan, dengan berkembangnya teknologi informasi terutama dengan kehadiran teknologi penginderaan jauh berbasis web, memungkinkan seluruh wilayah NKRI terbuka. Untuk melindungi wilayah NKRI terutama obyek-obyek vital nasional dan instalasi militer, TNI-AD melalui Pusintelad dan Dittopad mengajak BIG sebagai pembina dan penyelenggara Informasi Geospasial bekerjasama untuk melindungi obyek-obyek vital dan instalasi militer tersebut melalui teknologi informasi geospasial agar tidak terdeteksi oleh publik atau pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sementara itu dalam sambutannya, Kepala BIG Asep Karsidi mengatakan, sesuai dengan amanah UU No.4 Tahun 2011, BIG sebagai pembina dan penyelenggara Informasi Geospasial wajib menyediakan Informasi Geospasial Dasar serta mempunyai visi membangun informasi geospasial yang andal, terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah dimanfaatkan/diakses. BIG telah dan akan terus membangun dan mengembangkan infrastruktur informasi geospasial diantaranya Ina-Geoportal. Untuk penguatan kelembagaan, peran BIG sebagai penghubung simpul jaringan mengajak TNI-AD sebagai simpul jaringan, agar informasi geospasial berupa obyek vital nasional dan instalasi militer dapat dibangun TNI dan dilindungi/dirahasiakan dengan dukungan dari BIG.
Pada kunjungan ke BIG tersebut, dipaparkan mengenai Teknologi Informasi Geospasial melalui Ina-Geoportal dan Data Center Informasi Geospasial BIG serta GSCC yang berfungsi sebagai tempat monitoring berbagi pakai informasi geospasial, antara lain untuk mengamati dan mengawasi simpul jaringan yang tersebar di Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Universitas di seluruh Indonesia yang telah terhubung dengan sarana berbagi pakai IG yaitu Ina-Geoportal serta sebagai tempat koordinasi dan diskusi tentang informasi geospasial. (ATM)