Sebagai penyelenggara Informasi Geospasial (IG) di Indonesia, BIG memiliki tugas pokok dan fungsi yang lebih luas dibanding pendahulunya, Bakosurtanal. BIG sekarang tidak sekedar mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan survei dan pemetaan untuk menghasilkan peta, namun membangun IG yang dapat dipertanggungjawabkan dan mudah diakses. BIG berperan sebagai regulator, eksekutor dan legislator IG.
Untuk mendukung tugas besar yang diemban, BIG telah membangun Geospatial Support Command Center (GSCC) di Kantor BIG Cibinong yang berfungsi sebagai tempat monitoring berbagi pakai informasi geospasial, antara lain mengamati dan mengawasi simpul jaringan yang tersebar di kemeterian/lembaga (K/L), pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang telah terhubung dengan sarana berbagai pakai IG, Ina-Geoportal, serta sebagai tempat koordinasi dan diskusi tentang IG. GSCC ini terhubung dengan Data Center di BIG.
Dari GSCC ini, simpul jaringan yang tersebar di sejumlah instansi lain bisa diketahui mana yang on dan off. Jika ada perbedaan pada data-data dari instansi lain, tentang batas administratif misalnya, maka mereka harus mengacu pada batas administrasi di BIG. Hal ini sesuai dengan “One Map Policy”/ “Kebijakan Satu Peta” yang digadang-gadang oleh BIG.
Fasilias lain dari GSCC ini adalah bisa melihat konsistensi instansi-instansi yang sudah terhubung ke simpul jaringan apakah mereka menggunakan peta dasar dari BIG atau tidak, serta untuk mengetahui konsistensi peta tematik yang dibuat instansi lain. GSCC BIG ini telah dilengkapi dengan beberapa perangkat pendukung yaitu: ISO 27001: Sistem Keamanan Informasi, CCTV & Access Control, Precition Air Conditioning, Pemadam Kebakaran Gas Nitrogen (Environment Friendly), Redundant Power Supply (UPS & Genset), dan PLN Premium, Redundant dari 2 gardu yang berbeda. (ATM)