Kotabaru, Berita Geospasial BIG -Peta Nusantara Terkini adalah Peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Edisi 2014 yang diterbitkan oleh Badan Informasi Geospasial. Peta iniditerbitkan oleh BIG dengan melalui beberaa rapat koordinasi bersama 14 Kementerian/Lembaga yang terkait dengan peta. Peta ini diharapkan menjadi dasar dalam mengenali NKRI, mengetahui sumber daya yang dimiliki NKRI, sehingga menimbulkan rasa mencintai terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bertepatan dengan acara peringatan Hari Nusantara ke-15 Kepala Badan Informasi Geospasial, Priyadi Kardono menyerahkan Peta Nusantara Terkini Tahun 2014 pada Gubernur Kalimantan Selatan, Rudi Arifin. Penyerahan Peta NKRI tersebut dilakukan dihadapan Presiden RI Joko Widodo beserta jajaran Kabinet Kerja pada acara puncak peringatan Hari Nusantara ke-15 di Pantai Siring Laut Kotabaru Kalimantan Selatan, pada Senin 15 Desember 2014. Sehari sebelumnya, Peta NKRI 2014 juga diserahkan oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M. Nasir kepada Bupati Kotabaru,H. Irhami Ridjani pada Acara Peresmian Desa Inovasi Nelayan sekaligus Peresmian Koperasi Produsen Nelayan Nusantara diDesa Sarang Tiung, Kotabaru Kalimantan Selatan.
Kini sebanyak lebih dari 250 lembar Peta Nusantara Terkini Skala 1:5.000.000, telah mewarnai Peringatan Hari Nusantara. Peta NKRI tersebut juga diserahkan kepada para Tamu VVIP pada Acara Puncak Hari Nusantara serta kepada pengunjung pameran dalam rangka Hari Nusantara 2014.Peringatan Hari Nusantara Expo 2014 dengan tema "Membangun Nusantara dengan Inovasi Maritim Anak Bangsa" diselenggarakan di Kotabaru Kalimantan Selatan dengan berbagai acara yang menyertainya. Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai Koordinator Penyelenggaraan Hari Nusantara 2014.
Peta NKRI 2014 merupakan peta nusantara terkini yang menggambarkan wilayah kedaulatan NKRI berupa darat maupun laut, baik berupa Laut Teritorial (laut wilayah), Perairan Kepulauan dan Perairan Pedalaman, serta hak berdaulat Indonesia di Zona Tambahan, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Landas Kontinen. Penetapan batas-batas tersebut dilakukan atas dasar sejumlah undang-undang dan sejumlah instrumen hukum lainnya tentang batas wilayah Indonesia, serta sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional.
Peta NKRI ini menjadi standar yang bisa dipakai oleh setiap orang dan instansi yang ada di Indonesia dalam memahami wilayah yurisdiksi NKRI. Setiap tahun atau tepatnya 17 Agustus, BIG selalu menerbitkan Peta NKRI edisi terbaru karena menyesuaikan dengan perkembangan yang ada di Indonesia, seperti munculnya daerah otonomi baru, perkembangan dalam hal batas wilayah, dan yang tak kalah penting, untuk menjaga dan mengawasi wilayah laut nusantara. Hal ini sebagai wujud kesungguhan BIG dalam menyajikan Informasi Geospasial (IG) yang andal dan dapat dipertanggungjawabkan serta dalam rangka mendukung Pencanangan "Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia" oleh Presiden Joko Widodo.
Hari Nusantara, yang diperingari setiap tahun, tepatnya 13 Desember, merupakan even kelautan nasional yang menjadi momentum untuk mengingatkan kembali bahwa Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang bercirikan nusantara. Selain itu, Hari Nusantara juga diselenggarakan untuk membangkitkan kembali semangat kebaharian bangsa Indonesia serta meningkatkan pemahaman wawasan kelautan (kebaharian) dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Peringatan Hari Nusantara tahun ini merupakan yang ke-15 kalinya sejak dilaksanakan pertama kali tahun 1999 silam di Istana Negara Jakarta. Puncak Peringatan Hari Nusantara 2014 diselenggarakan di Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, karena wilayah ini mempunyai potensi sumberdaya kelautan yang besar. Selain potensi hasil tambang juga memiliki potensi pariwisata bahari yang sangat menarik seperti gugusan karang dan pulau-pulau yang dijadikan tempat koloni penyu bertelur. Ini menjadi salah satu kekuatan ekonomi dan sumber penghasilan bagi masyarakat setempat.
Sebagai kilas balik, perjuangan Bangsa Indonesia dalam mewujudkan kesatuan wilayah nusantara yang utuh, pertama kali dicetuskandalam "Deklarasi Djuanda" tanggal 13 Desember 1957, konsep deklarasi ini mendasari perjuangan bangsa Indonesia untuk menjadi negara kepulauan (Archipelagic State). Deklarasi Djuanda merupakan pernyataan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia mengenai wilayah perairan Indonesia yang isinya, antara lain menyatakan bahwa "Semua perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang masuk daratan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bagian-bagian yang tak terpisahkan dari wilayah yurisdiksi Republik Indonesia". Hari Nusantara menjadi perwujudan dari Deklarasi Djuanda yang dianggap sebagai Deklarasi Kemerdekaan Indonesia kedua.
Peringatan Hari Nusantara adalah suatu bentuk penghormatan atas keberanian bangsa Indonesia. Pada tanggal 13 Desember 1957, Pemerintah Indonesia mendeklarasikan bahwa laut pedalaman sebagai bagian dari wilayah Indonesia, yang menyatukan seluruh pulau dan kepulauan kedalam satu kesatuan NKRI. Dengan pandangan visionernya, para pendiri republik melihat ke depan dampak negatif dari warisan imperialisme yang menyatakan laut teritorial wilayah laut Indonesia hanya sejauh 3 mil, yang pada akhirnya mengkotak-kotakkan dan membatasi antara pulau satu dengan yang lain. Bertolak dari Deklarasi Djuanda tanggal 13 Desember 1957, maka pada tahun 1999 tepatnya tanggal 13 Desember dicanangkan sebagai "Hari Nusantara". Dua tahun kemudian, pada tanggal 11 Desember 2001, Presiden RI Megawati Soekarnoputri, melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001, menetapkan bahwa tanggal 13 Desember dinyatakan sebagai "Hari Nusantara", dan resmi dinyatakan sebagai Hari Perayaan Nasional. (TN/YI/TR)