Denpasar, Berita Geospasial BIG - Setelah ditandatanganinya Nota Kesepahaman Bersama tentang Pemanfaatan dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan serta Teknologi Terkait Informasi Geospasial antara Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Universitas Udayana (Unud), 30 September 2014 lalu, Universitas Udayana dengan dukungan Badan Informasi Geospasial membentuk Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial (PPIDS).
Hal tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BIG dengan Unud tentang Pembentukan Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial (PPIDS) pada Jumat 5 Desember 2014 di Gedung Rektorat Universitas Udayana, Denpasar Bali. Penandatanganan PKS dilakukan Kepala Pusat Penelitian Promosi dan Kerja Sama BIG, F. Wahyutomo dengan Dekan Fakultas Pertanian Unud, Prof. Dr. I Nyoman Rai yang disaksikan Sekretaris Utama BIG, Titiek Suparwati dan Rektor Universitas Udayana, Prof. Dr. Ketut Suastika serta para pejabat BIG dan para dosen dan peneliti dari Unud. Pada saat yang sama telah ditandatangani juga Keputusan Rektor Universitas Udayana tentang Pembentukan Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial (PPIDS).
PPIDS Udayana merupakan PPIDS ke-10 yang telah terbentuk dari 34 target PPIDS di seluruh provinsi di Indonesia. Dengan terbentuknya PPIDS ini diharapkan dapat memperkuat simpul Jaringan Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Bali serta dapat menjadi PPIDS Mandiri, demikian dikatakan Sekretaris Utama BIG, Titiek Suparwati pada sambutan pembukaan Sosialisasi Peran PPIDS dalam Pengembangan Informasi Geospasial di Universitas Udayana pada hari yang sama yang merupakan kelanjutan dari penandatanganan PKS antara BIG dengan Unud.
PPIDS merupakan perpanjangan tangan BIG di daerah, melalui PPIDS BIG melakukan pembinaan pada daerah terkait pengembangan IG, hal itu merupakan implementasi dari UU No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial. PPIDS berfungsi membantu BIG menyiapkan Sumberdaya Manusia serta membantu Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota dalam menyiapkan dan pengayaan konten untuk Simpul Jaringan IG di Provinsi Bali, lanjut Titiek. Selain itu PPIDS dapat dimanfaatkan untuk konsultasi mengenai tata ruang, batas wilayah dan aplikasi pemetaan lainnya serta menyiapkan uji kompetensi pelaku IG serta diharapkan dapat siap mendukung program Nawacita pemerintahan Presiden Joko Widodo. Mengakhiri sambutannya, Titiek berharap agar PPIDS Universitas Udayana dapat menjadi PPIDS yang mandiri dari segi teknis dan non teknis.
Senada dengan sambutan Sestama BIG, Rektor Universitas Udayana, Prof. Dr. Ketut Suastika mengatakan, PPIDS bermanfaat bagi penelitian dan pengembangan IG di Provinsi Bali. Terkait kompetensi SDM IG, Suastika mengatakan sertifikasi IG sangat penting untuk pengembangan IG serta untuk memperkuat daya saing SDM IG di daerah, nasional maupun global, apalagi dalam menghadapi AFTA 2015 yang sudah di depan mata.
Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian Promosi dan Kerja Sama BIG, F. Wahyutomo menambahkan bahwa dengan ditandatanganinya PKS antara BIG dengan Unud ini, BIG akan menghibahkan perangkat infrastruktur informasi geospasial pada PPIDS Unud untuk mendukung penelitian dan pengembangan IG di Provinsi Bali. Selanjutnya Dekan Fakultas Pertanian Unud, I Nyoman Rai menyambut baik kolaborasi BIG dan Unud melalui PPIDS, dan dia mengharapkan dapat dimanfaatkan untuk penelitian dan pengembangan IG serta untuk pengabdian pada masyarakat.
Pada kegiatan Sosialisasi IG bertema Peran PPIDS dalam pengembangan IG dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) ini dilakukan diskusi dengan narasumber para narasumber dari BIG, diantaranya Kepala Pusat SKIG, Adi Rusmanto, Kepala Pokja Infrastruktur IG, Sugeng Priyadi dan Kepala Bidang Teknolologi Informasi IG Rachman Rifai dan Kepala Bidang Kelembagaan IG Andi Rinaldi dan serta narasumber dari Unud. (YI/TR)