Tanjung Pandang, Berita Geospasial BIG - Informasi Geospasial secara substansi maupun infrastrukturnya sangat diperlukan untuk pembangunan, tidak terkecuali Pemerintah Kabupaten Belitung dalam pengembangan kawasan strategis pariwisata dan kemaritimannya. Untuk itu BIG siap membantu pengembangan Informasi Geospasial dan infrastrukturnya, hingga level desa.
Hal demikian merupakan materi yang dibahas dalam Rapat Koordinasi antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Belitung dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) dengan tema "Ketersediaan Data Informasi Geospasial Dasar Kabupaten Belitung" di Tanjungpandan Kabupaten Belitung, 28 November 2014. Rapat Koordinasi yang dilaksanakan dalam rangka mensukseskan kegiatan koordinasi dan fasilitasi bidang infrastruktur dan informasi geospasial di Kabupaten Belitung khususnya desa di wilayah Kabupaten Belitung ini, dipimpin oleh Kepala Bappeda Kabupaten Belitung, Ir. Hermanto.
Dalam sambutannya, Hermanto menyampaikan bahwa Kabupaten Belitung saat ini mengandalkan 3 sektor sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yaitu Sektor Pariwisata, Sektor Perikanan dan Kelautan, dan Sektor Perhubungan. Mengingat perkembangan yang begitu pesat khususnya di wilayah desa, Pemerintah Kabupaten Belitung sangat membutuhkan bantuan dari BIG dalam penyediaan informasi geospasial berikut infrastrukturnya. Apalagi setelah Kabupaten Belitung masuk sebagai salah satu kawasan strategis pariwisata dan kemaritiman. Hermanto melanjutkan bahwa fokus pengembangan Kabupaten Belitung kini adalah Desa. Dan informasi geospasial menjadi salah satu bahan dasar yang digunakan dalam program pengembangan desa dimaksud.
Sementara itu Plt. Kepala BIG/Sekretaris Utama BIG, Titiek Suparwati menyampaikan bahwa Badan Informasi Geospasial siap membantu Pemerintah Kabupaten Belitung dalam mengembangkan informasi geospasial baik secara substansi maupun infarstrukturnya termasuk juga sumber daya manusianya. Titiek Suparwati juga menyampaikan bahwa untuk meningkatkan sumber daya manusia di bidang informasi geospasial, maka pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung dapat mengikuti jabatan fungsional survei pemetaan, dan dapat mengikuti juga pendidikan dan pelatihan (diklat) yang dilaksanakan oleh BIG.
Rapat yang dihadiri juga oleh seluruh jajaran Kepala Desa dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung ini ditutup dengan pemberian tanda mata dari Badan Informasi Geospasial kepada Pemerintah Kabupaten Belitung. (AHM/TR)