Berita Geospasial BIG - Pentingnya Badan Informasi Geospasial dalam penyelenggaraan informasi geospasial di Indonesia, menyebabkan badan ini selalu dikunjungi oleh berbagai pihak. Kali ini Bappeda Provinsi Gorontalo yang berkunjung ke BIG membicarakan perpanjangan dan pengembangan kerja sama yang selama sudah dijalankan.
Hal tersebut karena untuk perencanaan pembangunan di berbagai wilayah di Indonesia, dibutuhkan data dan informasi geospasial. Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai lembaga pemerintah yang menyelenggarakan informasi geospasial telah dan akan terus membangun data dan informasi geospasial yang berkualitas untuk mendukung perencanaan pembangunan baik di pusat maupun di daerah. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, bahwa penyelenggaraan informasi geospasial (IG) dalam lingkup pembangunan nasional memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan di pusat maupun daerah, demi terwujudnya pengelolaan IG yang tertib, terukur, terintegrasi, dan berkesinambungan serta berdayaguna.
Berkaitan dengan percepatan pembangunan di daerah, untuk meningkatkan pembangunan data dan informasi geospasial di Provinsi Gorontalo, maka Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Badan informasi Geospasial pada Jumat, 28 November 2014. Kunjungan ini dipimpin langsung Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki diterima oleh Kepala Bidang Penyebarluasan Informasi Geospasial Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial, Rizka Windiastuti dan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Promosi dan Kerjasama, Yudi Irwanto di Ruang Rapat Pusat Penelitian, Promosi dan Kerja Sama BIG.
Maksud kedatangan Bappeda Provinsi Gorontalo tersebut adalah untuk melakukan kerjasama dalam bidang pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi terkait geospasial, dimana di dalamnya termasuk pembangunan simpul jaringan informasi geospasial di Provinsi Gorontalo. Kerja sama Provinsi Gorontalo dengan BIG sudah berjalan sejak BIG masih bernama Bakosurtanal, pada awalnya adalah untuk pembangunan informasi geospasial baik di darat maupun laut, tentang kebencanaan dan pengelolaan basis datanya.
Pada kunjungan kali ini, Rizka menjelaskan mengenai Simpul Jaringan dan Ina-Geoportal sebagai implementasi Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN). Peraturan ini menjadi landasan hukum baru bagi penyelenggaraan jaringan informasi geospasial di pusat dan daerah, khususnya untuk pengelolaan dan penyebarluasan Informasi Geospasial. Setelah dilaksanakan presentasi dan diskusi di Pusat Penelitian, Promosi dan Kerja Sama, rombongan Bappeda Provinsi Gorontalo mengunjungi National Geospatial Data Center (NGDC) di BIG. (YI/TR)